Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

ANJUNGAN

Kemenhub Percepat Penyelesaian Pembangunan Pelabuhan Wanam Papua

badge-check


 Kemenhub Percepat Penyelesaian Pembangunan Pelabuhan Wanam Papua Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memperkuat konektivitas dan ketahanan logistik nasional dengan mempercepat penyelesaian pembangunan Pelabuhan Wanam, Provinsi Papua Selatan.

Upaya tersebut ditandai dengan teken kontrak pengadaan barang hasil pekerjaan pembangunan Pelabuhan Wanam hingga selesai 100 persen, di Jakarta, Selasa, (23/12/2025).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa Pelabuhan Wanam memiliki peran strategis sebagai simpul logistik utama dalam mendukung Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Papua Selatan.

“Pelabuhan Wanam bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi merupakan investasi jangka panjang negara untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Papua Selatan,” tutur Dirjen Masyhud.

Teken kontrak ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan Pelabuhan Wanam dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Hingga saat ini, progres fisik pembangunan Pelabuhan Wanam sisi laut sebesar 87, 39% (update hingga 12 Des 2025).

Guna penyelesaian pekerjaan hingga 100 persen, Ditjen Perhubungan Laut menunjuk langsung PT Dua Samudera Perkasa sebagai pelaksana pekerjaan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Masyhud juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kualitas.

“Saya berharap seluruh proses pelaksanaan kontrak ini dilakukan dengan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dia menyampaikan, percepatan pembangunan Pelabuhan Wanam sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu terkait swasembada pangan, serta di sisi lain juga sebagai wujud pemerataan pembangunan nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia dan kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Kemenhub berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur transportasi laut guna mewujudkan Indonesia yang terhubung, berdaulat, dan berdaya saing,” ungkap dia.

Dengan dipercepatnya pembangunan Pelabuhan Wanam, diharapkan konektivitas laut di Papua Selatan semakin kuat, distribusi logistik menjadi lebih efisien, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional secara berkelanjutan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera

16 Februari 2026 - 15:26 WIB

Libur Imlek, Arus Penyeberangan Sumatera-Jawa-Bali Melesat

16 Februari 2026 - 09:09 WIB

Kemenhub dan BRIN Dorong SBNP Berbasis Digital Melalui Smart Buoy

15 Februari 2026 - 13:01 WIB

IPC TPK Catat Kinerja Positif Bongkar Muat di Awal Tahun 2026

15 Februari 2026 - 08:25 WIB

Ditjen Hubla Revalidasi 30 Auditor ISPS Code

14 Februari 2026 - 06:24 WIB

Trending di ANJUNGAN