Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan perkuat komitmen dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, ramah, dan responsif bagi kelompok rentan.
Komitmen tersebut dibahas melalui Workshop Praktik Baik Pelayanan Transportasi Ramah, Responsif, dan Sensitif Kelompok Rentan Tahun 2026 yang digelar Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub, secara daring dan luring di Jakarta, 19–21 Mei 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha menyampaikan, pembangunan transportasi tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan konektivitas, tetapi juga harus memastikan seluruh masyarakat memeroleh akses layanan yang setara.
“Termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, anak-anak, hingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” tutur Arif, Selasa (19/5/2026).
Tahun 2026 menurutnya, menjadi momentum penting bagi penyelenggara transportasi untuk bertransformasi.
Dalam lima tahun terakhir, sektor transportasi di tanah air telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Namun, kita juga menyadari sepenuhnya bahwa pembangunan transportasi yang berkeadilan belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak-anak, serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” urainya.
Menurut dia, kelompok rentan masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses layanan transportasi, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sensitivitas pelayanan.
Karena itu, pelayanan transportasi yang inklusif menjadi kebutuhan krusial sekaligus bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Kelompok rentan seringkali menghadapi hambatan ganda yaitu keterbatasan akses fisik dan kurangnya kepekaan layanan. Oleh karena itu, tema workshop hari ini ‘Praktik Baik Pelayanan Transportasi Ramah, Responsif, dan Sensitif’ bukan sekadar slogan. Ini adalah sebuah kebutuhan mendesak, bahkan sebuah keharusan moral dan hukum dalam mewujudkan hak asasi manusia dan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Arif.
Dia juga menegaskan, terdapat tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan transportasi inklusif, yakni akselerasi kebijakan yang ramah kelompok rentan, penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor transportasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Transportasi yang responsif ditambahkan ya, tidak lahir dari infrastruktur saja, tetapi juga dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Petugas di terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan harus dibekali pelatihan mengenai pelayanan terhadap kelompok berkebutuhan khusus,” imbuh dia.
Workshop pelayanan transportasi ramah kelompok rentan pertama kali diselenggarakan pada tahun 2019.
Saat itu, sebanyak 19 operator transportasi menandatangani komitmen bersama menyediakan sarana dan prasarana transportasi yang ramah disabilitas.
Tahun ini menjadi pelaksanaan workshop kedelapan yang diselenggarakan PPTB bersama Tim Inklusi Disabilitas Kementerian Perhubungan dan Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN).
Pada tahun ini, workshop diikuti sebanyak 252 peserta yang terdiri dari perwakilan unit kerja Kementerian Perhubungan, operator transportasi, BUMN dan BUMS sektor transportasi, kementerian/lembaga, serta komunitas disabilitas.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyedia layanan transportasi dalam memberikan pelayanan yang lebih ramah, responsif, dan sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Selama workshop, peserta memeroleh berbagai materi dan praktik baik pelayanan transportasi inklusif, antara lain praktik pelayanan di Terminal Tipe A Tingkir, layanan inklusif Transjakarta, pemenuhan aksesibilitas di sektor transportasi, hingga pengenalan invisible disability. (omy)



























