Menu

Mode Gelap
KAI Services Gelar Pelatihan Gada Utama untuk Tingkatkan Kompetensi Pengamanan Kerja Sama dengan Klook, Ada Fitur Terbaru di Aplikasi Flygaruda KAI Revitalisasi Peron Stasiun Bogor, Dukung Operasional Commuter Line 12 Kereta Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi Warga Kemenhub Perkuat Komitmen Transportasi Ramah bagi Kelompok Rentan Pentingnya Membangun Budaya Malu, Melawan Egoisme Transportasi di Jalan dan Perlintasan Sebidang

JALUR

Pentingnya Membangun Budaya Malu, Melawan Egoisme Transportasi di Jalan dan Perlintasan Sebidang

badge-check


 Terbit berlalulintas bagian dari Budaya Malu Perbesar

Terbit berlalulintas bagian dari Budaya Malu

Penulis: Dr Benny Nurdin Yusuf (Wakil Ketua Umum MTI Bidang Ekosistem Transportasi Jalan)

Budaya Malu antitesis yang kuat terhadap egoisme di jalan raya dan perlintasan sebidang: “B hukum formal sering kali dilanggar, maka hukum sosial melalui rasa malu harus ditegakkan” (BNY)

Wartatrans.com, JAMBI – Mempersoalkan fenomena kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan di perlintasan sebidang akhir-akhir ini, tentu membuat miris jika kita mencermati penyebab terjadinya laka tersebut (berawal dari ego dan kelalaian).

Data bahwa 86%  kecelakaan di jalan maupun di  perlintasan sebidang disebabkan oleh perilaku tidak disiplin.

Sementara untuk di jalan raya sekitar 70 s.d. 80 % di kecelakaan melibatkan sepeda motor. Sedangkan di perlintasan sebidang, sepeda motor menyumbang angka 56% dan kendaraan roda empat 44%.

Kondisi ini menunjukkan satu diagnosa fundamental di mana masyarakat kita sedang mengalami penyakit “kanker egoisme” dalam bertransportasi.

Teknologi keamanan (traffic light, rambu lalu lintas, palang pintu, sirene, sensor) tidak akan pernah cukup selama “perangkat lunak” di kepala (mindset) pengendara belum diperbarui (direstart).

Realitas di lapangan bahwa kunci keselamatan bukan lagi sekadar rambu atau palang pintu, melainkan bagaimana menghadirkan dorongan hati untuk untuk patuh.

Saatnya kita perlu mentransformasi ketaatan dari paksaan menjadi Budaya Malu kita harus mampu dan mau meninggalkan rasa bangga atau lihai mengakali aturan di jalan untuk melanggar demi memuaskan rasa ego tapi akhirnya merugikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Paradoks Perilaku: Ego vs Eksistensi

Secara psikologis, tingginya angka pelanggaran di perlintasan sebidang maupun jalan raya berakar pada tiga fenomena yang saling mengunci: beberapa faktor yang perlu menjadi rujukan adalah:
1. Imunitas Semu (Optimism Bias): Pengendara merasa memiliki “perisai gaib”. Mereka percaya kecelakaan hanya terjadi pada orang lain yang kurang beruntung. Ego ini membuat mereka merasa lebih cepat daripada laju kereta api.
2. Erosi Rasa Malu (Social Normalization): Menerobos palang atau melawan arus kini dianggap sebagai “kelihaian”, bukan pelanggaran moral. Ketika kolektifitas melakukan kesalahan yang sama, rasa bersalah itu menguap (Herd Behavior).
3. Kebutuhan akan Kendali (Psychological Reactance): Palang pintu yang tertutup sering dianggap sebagai hambatan terhadap kebebasan individu. Bagi pribadi dengan ego tinggi, berhenti adalah kekalahan, dan menerobos adalah kemenangan atas waktu.

Mengapa Budaya Malu Harus Dibangun?

Dalam teori sosiologi hukum, efektivitas sebuah aturan sangat bergantung pada “Sanksi Internal” Jika penegakan hukum (ETLE/Polantas) adalah sanksi eksternal, maka Budaya Malu adalah polisi di dalam diri. Membangun budaya malu berarti menciptakan kondisi di mana kita akan merasa malu jika penyebab kemacetan atau ketidakteraturan di jalan atau di perlintasan sebidang ulah dari kecerobohan atau ketidak disiplinan kita, yang menyebabkan hak pengguna jalan lainnya terganggu dan bahkan menimbulkan risiko kecelakaan.

Malu jika ditonton oleh sesama pengendara saat menyalip di celah palang pintu kereta atau di tengah antrian prioritas. Malu jika ego sesaat kita mengorbankan masa depan keluarga yang menunggu di rumah.

Budaya malu memaksa kita menyadari bahwa jalan raya atau perlintasan sebidang adalah ruang publik bersama bukan ruang pribadi untuk memuaskan kepentingan sendiri atau meninggikan derajat ego.

Nationalizing the Crisis: Rekayasa Sosial

“Nationalizing the Crisis” Secara makna  berarti “Menasionalkan Krisis”.  Dalam konteks kebijakan publik dan transportasi istilah ini merujuk pada perubahan paradigma dalam menangani masalah besar yang selama ini dianggap sebagai beban atau masalah lokal menjadi tanggung jawab strategis Negara secara menyeluruh.

Masalah keselamatan transportasi jalan, tidak bisa lagi hanya pendekatan imbauan normatif atau masalah dilokalisir satu atau dua pemangku kepentingan.

Perlu ada upaya “Nasionalisasi Krisis” keselamatan di jalan dan perlintsan sebidang Kereta Api. Kedisiplinan harus dipandang sebagai bagian dari kehadiran negara menjaga keselamatan masyarakatnya dan bela negara bagi masyarakatnya untuk menghadirkan keselamatan di jalan.

Rekayaaa sosial secara teknis, seperti digitalisasi melalui Weigh in Motion (WIM) untuk Zero ODOL atau ETLE di  persimpangan jalan atau di perlintasan sebidang memang krusial.

Namun, teknologi tersebut harus disertai dengan narasi sanksi sosial. Pelanggar tidak hanya harus membayar denda, tapi harus merasa bahwa tindakan mereka adalah tindakan “rendah” yang tidak beradab Satu nyawa melayang di jalan terlalu banyak (Dudy Purwagandhi-Menhub).

Menjemput Keselamatan vs Menjemput Maut

Keselamatan di jalan raya dan perlintasan sebidang bukan “pemberian” pemerintah atau operator kereta api. Keselamatan adalah sesuatu yang harus dijemput dengan kesadaran.

Jalan raya atau perlintasan sebidang bukan tempat menjemput maut. Saatnya merubah mindset bahwa kecelakan adalah takdir (Keselamatan adalah investasi bukan cost biaya). Keselamatan adalah tujuan utama  perjanan untuk tiba dengan selamat, olehnya dibutuhkan upaya menjemput keselamatan bukan upaya menjemput maut di jalan.

Jika ego adalah mesin yang mendorong kita melanggar, maka rasa malu adalah rem yang menyelamatkan nyawa. Sudah saatnya kita berhenti saling menyalahkan sarana dan prasarana,law enforcement, dsb.

Mulailah bertanya pada diri sendiri: “Apakah saya cukup beradab untuk berhenti saat lampu merah, palang pintu dan signal persimpangan sebidang  sudah berbunyi?  atau cukup rendah untuk mempertaruhkan nyawa demi menit yang sia-sia?”

Mari kita bangun ekosistem transportasi jalan yang tidak hanya efektif dan efisien secara teknologi, tapi juga mulia secara budaya. Karena pada akhirnya,  jalan raya dan perlintasan sebidang adalah ujian sesungguhnya.

Apakah kita manusia yang mampu bersabar, atau sekadar pengemudi yang kehilangan logika di depan baja  atau kendaraan yang melaju?

Kedisiplinan bukan beban, tapi bentuk penghargaan tertinggi terhadap nyawa. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Services Gelar Pelatihan Gada Utama untuk Tingkatkan Kompetensi Pengamanan

20 Mei 2026 - 10:49 WIB

KAI Revitalisasi Peron Stasiun Bogor, Dukung Operasional Commuter Line 12 Kereta

20 Mei 2026 - 07:47 WIB

Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi Warga

20 Mei 2026 - 07:37 WIB

Kemenhub Perkuat Komitmen Transportasi Ramah bagi Kelompok Rentan

20 Mei 2026 - 07:25 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

19 Mei 2026 - 22:47 WIB

KAI Services Resmikan Workshop Training Center & Simulation di Purwokerto

19 Mei 2026 - 20:50 WIB

Dukungan Armada DAMRI Warnai Kesuksesan Asian Volleyball Confederation Champions League 2026 di Pontianak

19 Mei 2026 - 20:30 WIB

Penumpang Whoosh Capai 95 Ribu Selama Long Weekend, Halim–Padalarang jadi Rute Favorit

19 Mei 2026 - 08:30 WIB

Angkutan Retail KAI Tumbuh 4,86 Persen pada Januari–April 2026

18 Mei 2026 - 22:55 WIB

KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api

18 Mei 2026 - 18:42 WIB

Trending di PERON