Menu ✖

Mode Gelap
Dukung MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintas Padangbai–Lembar Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka ​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI Ode Untuk Namamu, Ketika Puisi dan Lukisan Merayakan Cinta serta Perjuangan Pompa Air Sempat Gangguan, Fasilitas Toilet dan Musala Stasiun Jatinegara Kembali Normal Demokrat Belum Bersikap Soal Pemakzulan Gibran, Soliditas Koalisi Prabowo Jadi Sorotan

ANJUNGAN

Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo–Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola

badge-check


 Foto istimewa/pelindoregional2 Perbesar

Foto istimewa/pelindoregional2

Wartatrans.com, JAKARTA -;Pelindo Regional 2 menyelenggarakan Legal Conference 2025 di Novotel Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum perusahaan, khususnya dalam perlindungan aset strategis di pelabuhan.

Kegiatan yang dihelat pada Kamis (27/11) ini menghadirkan pembicara utama, salah satunya Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Plh Executive Director Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan pondasi penting dalam menjaga keberlangsungan operasional Pelindo sebagai BUMN strategis di sektor kepelabuhanan.

“Aset dan operasi pelabuhan adalah tulang punggung logistik nasional. Karena itu, seluruh langkah perusahaan harus berada dalam koridor hukum yang benar dan terukur,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Feri Tas menekankan pentingnya langkah preventif dalam pengamanan aset negara, mulai dari legal audit, standarisasi kontrak, digitalisasi dokumen, hingga koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, risiko hukum yang tidak dimitigasi sejak dini dapat berdampak langsung pada stabilitas korporasi dan ekonomi negara.

“Aset pelabuhan memiliki nilai strategis dan ekonomis yang besar. Pengamanan aset bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tegas Feri.

Ia menjelaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran besar dalam membantu BUMN seperti Pelindo, baik melalui legal opinion, pendampingan hukum, mediasi, maupun penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.

Materi Feri juga menyoroti dinamika risiko korporasi, risiko kontraktual, potensi fraud, dan mekanisme pengawasan hukum yang kini semakin ketat.

Pelindo Regional 2 menegaskan bahwa penguatan aspek hukum—terutama dalam perlindungan aset—menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan.

Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Akhirman, Group Head Hukum Pelindo, serta Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan RI. Acara dihadiri perwakilan manajemen, unit legal, cabang pelabuhan, serta fungsi operasional terkait.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dukung MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintas Padangbai–Lembar

11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka

11 Oktober 2026 - 15:26 WIB

​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI

11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pemakzulan Gibran, Soliditas Koalisi Prabowo Jadi Sorotan

11 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman

11 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Pentingnya Penanganan Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan untuk Keselamatan

11 Oktober 2026 - 08:20 WIB

PTP Nonpetikemas Dorong Generasi Muda Perluas Wawasan dan Raih Cita-Cita

11 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Hadir di Multifinance Day 2026, ACC Dukung Inklusi Keuangan OJK

11 Oktober 2026 - 00:29 WIB

KAI Umumkan Tanu & Friends Karya Muhamad Erwin Ramadhan sebagai Juara IP Contest 2026

10 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Inovasi Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional di Lima Tahun Merger Pelindo

10 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Trending di ANJUNGAN