Menu ✖

Mode Gelap
Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik Tanam 10 Pala Tomandin di SMA Don Bosco Fakfak, Siswa Belajar Ketangguhan di Tengah El Nino KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer

ANJUNGAN

Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo–Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola

badge-check


 Foto istimewa/pelindoregional2 Perbesar

Foto istimewa/pelindoregional2

Wartatrans.com, JAKARTA -;Pelindo Regional 2 menyelenggarakan Legal Conference 2025 di Novotel Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum perusahaan, khususnya dalam perlindungan aset strategis di pelabuhan.

Kegiatan yang dihelat pada Kamis (27/11) ini menghadirkan pembicara utama, salah satunya Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Plh Executive Director Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan pondasi penting dalam menjaga keberlangsungan operasional Pelindo sebagai BUMN strategis di sektor kepelabuhanan.

“Aset dan operasi pelabuhan adalah tulang punggung logistik nasional. Karena itu, seluruh langkah perusahaan harus berada dalam koridor hukum yang benar dan terukur,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Feri Tas menekankan pentingnya langkah preventif dalam pengamanan aset negara, mulai dari legal audit, standarisasi kontrak, digitalisasi dokumen, hingga koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, risiko hukum yang tidak dimitigasi sejak dini dapat berdampak langsung pada stabilitas korporasi dan ekonomi negara.

“Aset pelabuhan memiliki nilai strategis dan ekonomis yang besar. Pengamanan aset bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tegas Feri.

Ia menjelaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran besar dalam membantu BUMN seperti Pelindo, baik melalui legal opinion, pendampingan hukum, mediasi, maupun penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.

Materi Feri juga menyoroti dinamika risiko korporasi, risiko kontraktual, potensi fraud, dan mekanisme pengawasan hukum yang kini semakin ketat.

Pelindo Regional 2 menegaskan bahwa penguatan aspek hukum—terutama dalam perlindungan aset—menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan.

Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Akhirman, Group Head Hukum Pelindo, serta Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan RI. Acara dihadiri perwakilan manajemen, unit legal, cabang pelabuhan, serta fungsi operasional terkait.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa

1 Oktober 2026 - 12:49 WIB

AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik

1 Oktober 2026 - 10:43 WIB

KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

1 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027

1 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara

1 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Jeritan Pilu Warga Berawang Baro Pegasing Delapan Dekade Merdeka, Terisolasi di Kubangan Lumpur dan Janji Manis Pembangunan ‎

1 Oktober 2026 - 03:08 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Terminal Teluk Lamong Edukasi Siswa tentang Pemilahan Sampah

30 September 2026 - 20:34 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, KKP Siapkan Produk Perikanan untuk Menu MBG

30 September 2026 - 18:39 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

KPU Fakfak Tetapkan Data Pemilih Triwulan III 2026, Naik 808 Jiwa

30 September 2026 - 13:41 WIB

Trending di RAGAM