Menu ✖

Mode Gelap
Kapolri Sidik 98 Kasus Korporasi Diduga Bakar Hutan, Pemilik Perusahaan hingga Pemegang Saham Terancam Dijerat Dampak Karhutla Ganggu 2.604 Penerbangan, Kemenhub Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Keselamatan Arus Petikemas Terus Menguat, Terminal Teluk Lamong Catat 2,29 Juta TEUs Sewa Bus DAMRI, Pilihan Tepat untuk Perjalanan Bersama yang Nyaman Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar Kolaborasi Bersama HRI Team Management, IPCC Turut Mendukung Distribusi Unit Kendaraan Balap ke Mandalika Festival of Speed 2026

RAGAM

May Day dan Hari Kebebasan Pers, Koalisi Jurnalis Sulteng Soroti Ancaman Kebebasan Pers

badge-check


 May Day dan Hari Kebebasan Pers, Koalisi Jurnalis Sulteng Soroti Ancaman Kebebasan Pers Perbesar

PALU – Momentum Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menegaskan bahwa jurnalis adalah pekerja profesional yang berhak mendapatkan upah layak, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima para pekerja media.

Selain persoalan kesejahteraan, jurnalis juga menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan tugas. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat adanya intimidasi saat peliputan, intervensi terhadap ruang redaksi, hingga praktik swasensor akibat tekanan ekonomi maupun politik. Minimnya perlindungan hukum turut memperburuk situasi di lapangan.

Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah menilai persoalan kesejahteraan dan kebebasan pers merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Jurnalis yang tidak sejahtera dinilai lebih rentan terhadap tekanan, sehingga dapat memengaruhi independensi dan kualitas karya jurnalistik.

“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” tegas koalisi dalam pernyataannya.

Melalui momentum tersebut, koalisi mendesak perusahaan media agar memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pemberian upah layak, jaminan sosial, serta menghentikan praktik kerja yang tidak adil.

Mereka juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas.

Koalisi yang terdiri dari AJI Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil itu juga mengajak seluruh insan pers menjaga integritas serta solidaritas profesi demi terwujudnya pers yang sehat, independen, dan bermartabat.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sewa Bus DAMRI, Pilihan Tepat untuk Perjalanan Bersama yang Nyaman

19 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Persoalan Aceh Singkil Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Kirim Petisi ke Presiden Prabowo

19 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa

19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Cegah Abrasi Pantura Jawa, AHY Tanam Mangrove Berteknologi HexBricks

19 Oktober 2026 - 18:28 WIB

BKKP Kemenhub Catat Berbagai Prestasi Strategis

19 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tak Lagi Menunggu Warga Datang, Disdukcapil Kabupaten Bogor Jemput Bola Layani Masyarakat

19 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sungai Cileungsi Kembali Menghitam, H. Fikri Hudi Oktiarwan Minta DLH Kabupaten Bogor Segera Selidiki Dugaan Pencemaran

19 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Arif H. Rumagesan Resmi Dilantik Jadi Sekda Fakfak

19 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Peringati Maulid Nabi, POC IND Aceh Gelar Kopdar ke-II di Bireuen, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas

19 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Trending di RAGAM