Menu

Mode Gelap
Uhamka Perluas Kolaborasi Global melalui Diskusi Bareng Sofia University Bulgaria Ribuan Kontainer Kosong Masuk IPC TPK Panjang, Topang Pergerakan Ekspor Sumatera SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran Penutupan Perlintasan Liar, Upaya Bersama Jaga Keselamatan Perjalanan KA KAI Services Luncurkan Kampanye #BerawalDariKantor, Ajak Pegawai Pilah Sampah dari Rumah KAI Gelar Tahlilan dan Doa Bersama, Menguatkan Pelanggan dan Keluarga Korban Insiden KRL-KAJJ

RAGAM

May Day dan Hari Kebebasan Pers, Koalisi Jurnalis Sulteng Soroti Ancaman Kebebasan Pers

badge-check


 May Day dan Hari Kebebasan Pers, Koalisi Jurnalis Sulteng Soroti Ancaman Kebebasan Pers Perbesar

PALU – Momentum Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menegaskan bahwa jurnalis adalah pekerja profesional yang berhak mendapatkan upah layak, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima para pekerja media.

Selain persoalan kesejahteraan, jurnalis juga menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan tugas. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat adanya intimidasi saat peliputan, intervensi terhadap ruang redaksi, hingga praktik swasensor akibat tekanan ekonomi maupun politik. Minimnya perlindungan hukum turut memperburuk situasi di lapangan.

Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah menilai persoalan kesejahteraan dan kebebasan pers merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Jurnalis yang tidak sejahtera dinilai lebih rentan terhadap tekanan, sehingga dapat memengaruhi independensi dan kualitas karya jurnalistik.

“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” tegas koalisi dalam pernyataannya.

Melalui momentum tersebut, koalisi mendesak perusahaan media agar memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pemberian upah layak, jaminan sosial, serta menghentikan praktik kerja yang tidak adil.

Mereka juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas.

Koalisi yang terdiri dari AJI Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil itu juga mengajak seluruh insan pers menjaga integritas serta solidaritas profesi demi terwujudnya pers yang sehat, independen, dan bermartabat.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

JMSI Sulawesi Tengah Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Yang Hina Jurnalis

6 Mei 2026 - 02:35 WIB

Kartunis Dorong Pameran “JAKARTUN” untuk HUT Jakarta ke-499

5 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pase Raya Gelar Halal Bihalal, Pererat Warga Aceh Utara di Perantauan

5 Mei 2026 - 10:55 WIB

Massa Aksi Padati Gedung Gubernur Aceh, Tuntut Pencabutan Pergub JKA 2026

4 Mei 2026 - 23:46 WIB

Sinergi Pelindo Regional 4 – DPRD, Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

4 Mei 2026 - 22:40 WIB

Soliditas Jadi Kunci Bertahan Forwan

4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Neno Warisman Diharapkan Perkuat Dukungan Negara dalam Pencanangan Bulan Ismail Marzuki

4 Mei 2026 - 11:19 WIB

Musda Demokrat Sulteng Segera Dilaksanakan, Talitti Paluge : Kolaborasi Figur Baru Memperkuat Kerja kerja Partai

4 Mei 2026 - 09:36 WIB

Halimah Munawir Luncurkan Podcast, Ruang Baru untuk Gagasan Lintas Bidang

3 Mei 2026 - 22:48 WIB

Halimah Munawir Apresiasi Kirab Mahkota Binokasih 2026: Warisan Leluhur Harus Dihidupkan Kembali

3 Mei 2026 - 22:40 WIB

Trending di RAGAM