Menu

Mode Gelap
Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026 Bedah Buku “Diplomasi Sengketa 4 Pulau”, Tokoh Aceh Soroti Pentingnya Data dan Potensi Ekonomi SBY Cup 2026 Berakhir Sukses, LavAni Meraih Juara dan Empat Penghargaan Individual Meriahkan HJB TH 2026,Pemkab Bogor Luncurkan Pelayanan Publik 100 Jam Non Stop Rian Hidayat Resmi Daftar Calon Ketua Umum BM PAN, Usung Agenda Konsolidasi dan Kemenangan PAN 2029 KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

NASIONAL

Menhaj Sosialisasi Kelembagaan dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kanwil Jabar

badge-check


 Gus Irfan saat kunker di Bandung Perbesar

Gus Irfan saat kunker di Bandung

Wartatrans.com, BANDUNG – Menteri Haji dan Umroh Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Jawa Barat di Bandung, dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang.

Kegiatan ini dihadiri para Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasie) Penyelenggara Haji dan Umroh Jawa Barat.

Gus Irfan menegaskan bahwa struktur kelembagaan Kementerian Haji di tingkat daerah akan segera rampung.

“Para pejabat yang kini bertugas di Kabid dan Kasie akan dilantik sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kanwil dan Kepala Kantor. Dan akan definitif, dengan satu syarat utama: penyelenggaraan haji tahun depan harus berjalan sukses dan bersih,” ucapnya, Jumat (21/11/2025).

Gus Irfan menekankan pentingnya integritas dalam seluruh proses pelayanan haji.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji,” tegasnya.

Dia juga menyoroti urgensi penyiapan lebih awal guna memastikan seluruh aspek teknis berjalan optimal.

Terkait petugas haji, Gus Irfan mengingatkan agar proses pengawalan dilakukan secara bersih dan profesional.

“Kemarin sudah diumumkan petugas haji tolong dikawal dengan bersih,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan diumumkan dan proses pelunasan dapat dimulai.

Pada kesempatan tersebut, dia turut mendorong agar asrama haji menjadi lebih mandiri, rombak menjadi hotel sehingga mampu memberikan PNBP dan dapat beroperasi tanpa ketergantungan pendanaan dari pusat.

Isu kesehatan kembali menjadi salah satu sorotan utama. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat penting yang tidak boleh diabaikan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi menimbulkan denda dan bahkan risiko pengurangan kuota haji Indonesia.

Pada bandara kedatangan di Arab Saudi menurutnya, akan diterapkan pemeriksaan kesehatan secara acak, dan jemaah yang dinilai tidak memenuhi kriteria istitaah akan dipulangkan.

Dalam hal rekrutmen petugas, dia kembali menekankan komitmen penerapan prinsip profesionalitas dan tanpa titipan.

“Proses pelatihan bagi petugas juga diperpanjang menjadi satu bulan penuh demi menjamin kesiapan maksimal,” imbuhnya.

Gus Irfan turut mengungkapkan bahwa kuota haji pada tahun-tahun sebelumnya sempat mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang.

Untuk itu, sistem kuota tahun ini diperbaiki dengan menyesuaikan secara ketat pada daftar tunggu (waiting list), demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.

Dia menjelaskan, variasi pemberangkatan di masa lalu membuat terdapat jemaah yang mendaftar sejak tahun 2011 namun belum berangkat, sementara sebagian yang mendaftar pada 2014 telah diberangkatkan.

“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” jelasnya.

Saat ini, tiga provinsi dengan antrean terbesar adalah Jawa Timur memiliki antrean jemaah haji mencapai 1,2 juta orang, kedua Jawa Tengah sekitar 900 ribu sedangkan Jawa Barat sekitar 700 ribu.

Karena itu, Gus Irfan menegaskan bahwa proporsi kuota akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi, bukan kabupaten/kota. Prinsipnya sederhana: siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.

Perubahan ini berdampak pada dinamika kuota kabupaten/kota setiap tahun, terutama pada 2-3 tahun ini.

Beberapa daerah menerima kuota lebih kecil karena jumlah pendaftar tahun-tahun awal memang tinggal sedikit.

Namun, di tahun-tahun mendatang, kuota mereka ini akan meningkat karena jumlah pendaftar tahun berikutnya besar.

“Ini dinamis sesuai dengan tahun pendaftar jamaahnya” kata Gus Irfan.

Dengan seluruh langkah pembenahan ini, Kementerian Haji dan Umroh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, serta berorientasi pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijjah Besok, Idul Adha 27 Mei 2026

17 Mei 2026 - 20:18 WIB

PT Pelindo Jasa Maritim Perkuat Kompetensi SDM melalui Endorsement Pandu Batch 1

16 Mei 2026 - 16:57 WIB

IPC TPK Panjang Perbesar Kapasitas Bongkar Muat dengan QCC Post Panamax

16 Mei 2026 - 16:55 WIB

Astra Credit Companies Tanam Mangrove di Pontianak

15 Mei 2026 - 15:50 WIB

BKI Pertahankan Kategori “High Performance” Pada Tokyo MoU 2025

13 Mei 2026 - 21:01 WIB

Kunjungan Mahasiswa UI ke IPC TPK, Sinkronisasi Teori Akademik dan Realita Industri Pelabuhan

13 Mei 2026 - 20:35 WIB

KSP Dudung Abdurachman Tinjau Langsung Pelindo, Dukung Penguatan Tata Kelola Pelabuhan Nasional

13 Mei 2026 - 19:41 WIB

Terminal Teluk Lamong Perkuat Kompetensi Pekerja dalam Pertolongan Pertama Kecelakaan

13 Mei 2026 - 18:51 WIB

PT Pelindo Solusi Maritim Modernisasi Crane Pelabuhan dengan Pembaruan Sistem Komputerisasi

13 Mei 2026 - 18:30 WIB

Trending di ANJUNGAN