Wartatrans.com, YOGYAKARTA – KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi di Stasiun Yogyakarta pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jumat (26/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA didampingi Komisaris KAI Risal Wasal, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah, EVP KAI Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo, serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) terkait.

Di Stasiun Yogyakarta, Menteri PPPA meninjau berbagai fasilitas pelayanan penumpang, mulai dari ruang tunggu, ruang laktasi, area bermain anak, hingga lounge. Menteri PPPA juga menyempatkan diri menyapa para penumpang kereta api, khususnya anak-anak, ibu, dan lanjut usia.
Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas komitmen KAI dalam menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, serta ramah ibu dan anak. Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi KAI berupa fitur Female Seat Map yang memungkinkan penumpang perempuan mengetahui posisi tempat duduk penumpang perempuan dan laki-laki sehingga dapat memilih tempat duduk sesuai kebutuhan. Ini menjadi terobosan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan kereta api,” ujar Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri PPPA juga mengapresiasi ketersediaan ruang laktasi dan area bermain anak di stasiun-stasiun besar wilayah Daop 6 Yogyakarta. Ia mendorong agar ruang bermain anak dapat dilengkapi dengan permainan tradisional sebagai sarana edukasi berbasis kearifan lokal.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan KAI Daop 6 berkomitmen menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan ramah bagi ibu dan anak. Saat ini, ruang laktasi telah tersedia di seluruh 15 stasiun pelayanan penumpang di wilayah Daop 6 serta Stasiun KCI. Sementara ruang bermain anak tersedia di empat stasiun besar, yakni Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, dan Purwosari.
“KAI Daop 6 juga didukung pos kesehatan, 35 tenaga kesehatan, serta 51 rumah sakit mitra untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pelanggan,” kata Feni.
Untuk meningkatkan rasa aman, lanjut Feni, KAI Daop 6 menyediakan berbagai kanal pelaporan dan mekanisme penanganan cepat apabila terjadi dugaan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.
“Penumpang yang melihat atau mengalami tindakan mencurigakan dapat segera melapor kepada petugas stasiun, kondektur, atau melalui Contact Center 121. Petugas keamanan kami juga rutin melakukan penyisiran ke setiap rangkaian kereta,” ujarnya.
KAI Daop 6 menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api, termasuk pemberlakuan daftar hitam sehingga pelaku tidak dapat menggunakan layanan kereta api hingga 20 tahun.
Melalui berbagai langkah tersebut, KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan, ibu, dan anak.(*****)










