Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

JALUR

Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP saat Berkendara

badge-check


 Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP saat Berkendara Perbesar

Wartatrans.com (JAKARTA) – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam rangkaian Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025).

Dalam pelaksanaanya, petugas kepolisian lalu lintas menindak sejumlah pelanggar yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berpatroli dari markas dan berkeliling secara mobile ke sekitaran area pelabuhan.

Hasilnya, petugas mendapati beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Terpantau ada pengendara yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah, tidak menggunakan helm, hingga bermain ponsel ketika berkendara.

Mereka pun diberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ginanjar Tejasasmita, S.H., M.H., mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 dilakukan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya.

“Kesadaran itu bukan untuk polisi tetapi untuk masyarakat sendiri dalam berkendaraan di jalan raya,” ucap Ginanjar.

Ia mengatakan, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan preemtif dan preventif.

Namun, petugas juga tidak sungkan untuk melakukan tindakan tilang.

“Karena bisa rekan‑rekan lihat sendiri, untuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini belum ada sistem ETLE, jadi untuk penindakan, cara konvensional itu masih bisa kita laksanakan,” katanya.

Menurut Ginanjar, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan helm proyek.

Kemudian banyak pengendara yang melawan arus dan ada pula pengendara mobil dan truk yang tidak memakai safety belt.

“Kemudian salah satunya adalah pengendara yang menggunakan kendaraan sambil menggunakan HP. Nah, itu juga menjadi target operasi kita, akan kita lakukan penindakan secara tegas untuk di lapangan,” ucap Ginanjar.

Terkait titik penindakan, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan patroli secara mobile.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

16 Februari 2026 - 20:17 WIB

Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera

16 Februari 2026 - 15:26 WIB

Angkutan Jalan Perintis: Menggapai Pelosok, Sejahterakan Negeri

16 Februari 2026 - 09:36 WIB

Jelang Angkutan Lebaran, Ditjen Hubdat Siapkan Strategi ini

15 Februari 2026 - 17:36 WIB

Menhub Dudy Nilai FWA Mampu Pecah Kepadatan Lalin Saat Angkutan Lebaran

15 Februari 2026 - 17:25 WIB

Trending di JALUR