Menu

Mode Gelap
Begini Langkah Strategis Kemenhub dan Polri Hadapi Angkutan Nataru KRL “JALITA” Resmi Purna Tugas, Ribuan Warga Saksikan Perpisahan Ikon Transportasi Jabodetabek Ini Kesiapan InJourney Airports di 37 Bandara Jelang Libur Nataru Bersama Rel, Pupuk Sampai ke Sawah: KAI Menggerakkan Harapan Petani dan Ketahanan Pangan Indonesia Reska Catering Dukung Persiapan Penyambutan Raja Yordania, Siapkan 1.542 Nasi Box untuk TNI DAMRI Terima Kunjungan Akademik UNS dan University of Sydney untuk Mendukung Riset Model Pembiayaan dan Regulasi Transportasi Masa Depan

JALUR

Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP saat Berkendara

badge-check


					Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP saat Berkendara Perbesar

Wartatrans.com (JAKARTA) – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam rangkaian Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025).

Dalam pelaksanaanya, petugas kepolisian lalu lintas menindak sejumlah pelanggar yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berpatroli dari markas dan berkeliling secara mobile ke sekitaran area pelabuhan.

Hasilnya, petugas mendapati beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Terpantau ada pengendara yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah, tidak menggunakan helm, hingga bermain ponsel ketika berkendara.

Mereka pun diberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ginanjar Tejasasmita, S.H., M.H., mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 dilakukan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya.

“Kesadaran itu bukan untuk polisi tetapi untuk masyarakat sendiri dalam berkendaraan di jalan raya,” ucap Ginanjar.

Ia mengatakan, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan preemtif dan preventif.

Namun, petugas juga tidak sungkan untuk melakukan tindakan tilang.

“Karena bisa rekan‑rekan lihat sendiri, untuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini belum ada sistem ETLE, jadi untuk penindakan, cara konvensional itu masih bisa kita laksanakan,” katanya.

Menurut Ginanjar, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan helm proyek.

Kemudian banyak pengendara yang melawan arus dan ada pula pengendara mobil dan truk yang tidak memakai safety belt.

“Kemudian salah satunya adalah pengendara yang menggunakan kendaraan sambil menggunakan HP. Nah, itu juga menjadi target operasi kita, akan kita lakukan penindakan secara tegas untuk di lapangan,” ucap Ginanjar.

Terkait titik penindakan, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan patroli secara mobile.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Langkah Strategis Kemenhub dan Polri Hadapi Angkutan Nataru

17 November 2025 - 20:58 WIB

DAMRI Terima Kunjungan Akademik UNS dan University of Sydney untuk Mendukung Riset Model Pembiayaan dan Regulasi Transportasi Masa Depan

17 November 2025 - 18:29 WIB

SPPG Cipinang Polres Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi, MBG Pertama Meluncur ke SLB Negeri 7 Jakarta

17 November 2025 - 18:22 WIB

Menhub Dudy Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kebijakan Transportasi Berbasis Data

16 November 2025 - 12:14 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Warga Perkuat Siskamling dan Jaga Jakarta+

16 November 2025 - 12:05 WIB

Trending di RAGAM