Menu

Mode Gelap
KAI Sediakan 124 Water Station Gratis di 58 Stasiun, Dukung Kebutuhan Penumpang dan Kurangi Sampah Plastik Harry De Fretes Hidupkan Semangat Persahabatan dan Musik Betawi Lewat Single “I Love You, Bestie” ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 KAI Tingkatkan Efisiensi Energi, Konsumsi Turun 15,39 Persen di Tengah Lonjakan Pelanggan Unjuk Rasa, Unjuk Karya: Seniman Perjuangkan TIM sebagai Ruang Sejarah dan Peradaban YPAI dan SKN Gelar Deklarasi Perdamaian Pemuda Lintas Agama di Lenteng Agung

JALUR

Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP saat Berkendara

badge-check


 Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP saat Berkendara Perbesar

Wartatrans.com (JAKARTA) – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam rangkaian Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025).

Dalam pelaksanaanya, petugas kepolisian lalu lintas menindak sejumlah pelanggar yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berpatroli dari markas dan berkeliling secara mobile ke sekitaran area pelabuhan.

Hasilnya, petugas mendapati beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Terpantau ada pengendara yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah, tidak menggunakan helm, hingga bermain ponsel ketika berkendara.

Mereka pun diberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ginanjar Tejasasmita, S.H., M.H., mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 dilakukan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya.

“Kesadaran itu bukan untuk polisi tetapi untuk masyarakat sendiri dalam berkendaraan di jalan raya,” ucap Ginanjar.

Ia mengatakan, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan preemtif dan preventif.

Namun, petugas juga tidak sungkan untuk melakukan tindakan tilang.

“Karena bisa rekan‑rekan lihat sendiri, untuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini belum ada sistem ETLE, jadi untuk penindakan, cara konvensional itu masih bisa kita laksanakan,” katanya.

Menurut Ginanjar, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan helm proyek.

Kemudian banyak pengendara yang melawan arus dan ada pula pengendara mobil dan truk yang tidak memakai safety belt.

“Kemudian salah satunya adalah pengendara yang menggunakan kendaraan sambil menggunakan HP. Nah, itu juga menjadi target operasi kita, akan kita lakukan penindakan secara tegas untuk di lapangan,” ucap Ginanjar.

Terkait titik penindakan, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan patroli secara mobile.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SETARA Institute Soroti Independensi Penanganan Kasus Febrie, Desak Dialihkan ke KPK

25 Juli 2026 - 14:05 WIB

DPO Pengedar Sabu Ditangkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng di Tolitoli

24 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dari Skuter Listrik ke E-Bike, Industri Mikromobilitas Indonesia Mulai Bergerak

23 Juli 2026 - 19:34 WIB

DAMRI Hadirkan Diskon Tiket Bus Hingga 20 Persen, Bepergian Lebih Hemat!

23 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kendaraan Hidrogen Masuk Peta Jalan Nasional, Biaya Energi Berpotensi Turun 75%

22 Juli 2026 - 01:14 WIB

Perkuat Tata Kelola Logistik, Kemenhub Dorong Harmonisasi Kebijakan JPT dan Angkutan Multimoda

21 Juli 2026 - 20:40 WIB

Kecelakaan Jalan Masih Tinggi, RUU LLAJ Usulkan Badan Perlindungan Kecelakaan Transportasi

21 Juli 2026 - 19:57 WIB

Di Balik Share Location dan Map Ojek Online, Industri Geospasial Jadi Motor Ekonomi Digital Indonesia

21 Juli 2026 - 19:07 WIB

Kemenhub Pastikan Layanan Angkutan Perintis Terus Berjalan

20 Juli 2026 - 17:42 WIB

Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Beroperasi

20 Juli 2026 - 06:03 WIB

Trending di ANJUNGAN