Menu ✖

Mode Gelap
Dukung MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintas Padangbai–Lembar Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka ​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI Ode Untuk Namamu, Ketika Puisi dan Lukisan Merayakan Cinta serta Perjuangan Pompa Air Sempat Gangguan, Fasilitas Toilet dan Musala Stasiun Jatinegara Kembali Normal Demokrat Belum Bersikap Soal Pemakzulan Gibran, Soliditas Koalisi Prabowo Jadi Sorotan

JALUR

Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP saat Berkendara

badge-check


 Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP saat Berkendara Perbesar

Wartatrans.com (JAKARTA) – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam rangkaian Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025).

Dalam pelaksanaanya, petugas kepolisian lalu lintas menindak sejumlah pelanggar yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berpatroli dari markas dan berkeliling secara mobile ke sekitaran area pelabuhan.

Hasilnya, petugas mendapati beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Terpantau ada pengendara yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah, tidak menggunakan helm, hingga bermain ponsel ketika berkendara.

Mereka pun diberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ginanjar Tejasasmita, S.H., M.H., mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 dilakukan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya.

“Kesadaran itu bukan untuk polisi tetapi untuk masyarakat sendiri dalam berkendaraan di jalan raya,” ucap Ginanjar.

Ia mengatakan, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan preemtif dan preventif.

Namun, petugas juga tidak sungkan untuk melakukan tindakan tilang.

“Karena bisa rekan‑rekan lihat sendiri, untuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini belum ada sistem ETLE, jadi untuk penindakan, cara konvensional itu masih bisa kita laksanakan,” katanya.

Menurut Ginanjar, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan helm proyek.

Kemudian banyak pengendara yang melawan arus dan ada pula pengendara mobil dan truk yang tidak memakai safety belt.

“Kemudian salah satunya adalah pengendara yang menggunakan kendaraan sambil menggunakan HP. Nah, itu juga menjadi target operasi kita, akan kita lakukan penindakan secara tegas untuk di lapangan,” ucap Ginanjar.

Terkait titik penindakan, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan patroli secara mobile.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pentingnya Penanganan Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan untuk Keselamatan

11 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada

10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim

10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik

10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Nazali Lempo dan Wacana Jaksa Agung: Pengalaman Militer, Kepastian Hukum, dan Perluasan Peran TNI di Era Prabowo

10 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Penguatan Perlindungan Hak Ojol, Menhub Dudy: Keselamatan Prioritas Utama!

10 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Grab Hormati Terbitnya Perpres No 27 Tahun 2026 dan Segera Pelajari Isinya

10 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DAMRI Resmi Hubungkan Putussibau dan Kuching, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

9 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT

8 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Samsat Payment Point Resmi Hadir di Bomberai dan Kokas, Pemkab Fakfak Dorong Pelayanan Publik Lebih Dekat

8 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Trending di TNI-POLRI