Menu

Mode Gelap
Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kelancaran Pasokan Gandum untuk Industri Pangan Nasional KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, Potensi Kerugian Negara Rp405,8 Miliar KKP Musnahkan 1.075 Kg Pakan Ikan Ilegal dan 15 Alat Tangkap Merusak di Banda Aceh KAI Mini Fair di Stasiun Tugu, Loko Food Truck Sajikan Kuliner untuk Teman Perjalanan Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi SMK PAU Direksi Perusahaan Angkutan Umum

RAGAM

Pemerintah Aceh Luruskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan: Bukan Dana Tunai, Melainkan Program dan Bantuan untuk Petani

badge-check


 Pemerintah Aceh Luruskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan: Bukan Dana Tunai, Melainkan Program dan Bantuan untuk Petani Perbesar

Wartatrans.com, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh meluruskan informasi mengenai alokasi bantuan sekitar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi. Dana tersebut ditegaskan bukan merupakan transfer anggaran ke kas Pemerintah Aceh, melainkan dialokasikan melalui satuan kerja (satker) Kementerian Pertanian dalam bentuk program, kegiatan, serta bantuan yang langsung menyasar petani.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan penjelasan itu perlu disampaikan menyusul pernyataan Menteri Pertanian yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Selasa (5/8/2026).

Menurut Nurlis, substansi yang disampaikan Menteri Pertanian mengenai besarnya dukungan pemerintah pusat untuk memulihkan sektor pertanian Aceh adalah benar. Namun, pelaksanaan anggarannya mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan negara, sehingga dana tersebut tidak seluruhnya disalurkan kepada pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, dari total alokasi sekitar Rp2,5 triliun, sekitar Rp515 miliar ditempatkan pada satker provinsi serta kabupaten/kota melalui skema Tugas Pembantuan (TP). Anggaran tersebut digunakan untuk program optimalisasi lahan dan rehabilitasi sekitar 40 ribu hektare sawah yang terdampak bencana.

Sementara itu, sekitar Rp2 triliun lainnya dikelola melalui satker pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut dipergunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih padi, benih jagung, hingga bantuan bagi sektor perkebunan.

“Provinsi dan kabupaten/kota hanya menerima manfaat berupa barang dari Kementan, sedangkan anggarannya berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” jelas Nurlis.

Dengan mekanisme tersebut, bantuan pemerintah pusat diwujudkan dalam bentuk program dan sarana produksi yang langsung diterima pemerintah daerah maupun petani, sehingga proses penyalurannya tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan negara.

Pemerintah Aceh juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program yang dikelola melalui satker daerah terus berjalan. Hingga 3 Agustus 2026, realisasi anggaran sebesar Rp515 miliar untuk optimalisasi lahan, rehabilitasi sawah, serta kegiatan pendukung lainnya telah mencapai 47,8 persen.

Pemerintah Aceh berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai mekanisme penyaluran bantuan pemerintah pusat, sekaligus menegaskan bahwa komitmen pemulihan sektor pertanian pascabencana tetap berjalan sesuai ketentuan dan diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para petani.*** (Jasa)

Baca Lainnya

Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban

22 September 2026 - 12:40 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kelancaran Pasokan Gandum untuk Industri Pangan Nasional

22 September 2026 - 12:28 WIB

KAI Mini Fair di Stasiun Tugu, Loko Food Truck Sajikan Kuliner untuk Teman Perjalanan

22 September 2026 - 12:14 WIB

Akses Pintu Masuk Pemda Fakfak Ditutup Sementara, Pemkab Siapkan Penataan Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pelayanan

22 September 2026 - 09:52 WIB

ABS Kembali Dikukuhkan Sebagai Orang Nomor 1 di -DPC PPP Kota Langsa

22 September 2026 - 04:05 WIB

Suroto Ketua RW 06 Cengbar Jakbar, Si “Ketua RW Viral” yang Peduli Warga 24 Jam dan Siap Jalani Program Gubernur DKI

21 September 2026 - 23:20 WIB

Bhutan Bersiap Gelar Bathing Carnival Bhutan Kedua di Telung, PemaGathsel

21 September 2026 - 11:47 WIB

Menuju Go Live, Pelindo Solusi Digital Gandeng ASDEKI Perkuat Integrasi Layanan Digital Pelabuhan dan Hinterland

21 September 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan, PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021

21 September 2026 - 09:39 WIB

Setelah Sukses Menggelar MTQ Nasional XXXI, Pemprov Jateng Lanjut Adakan Borobudur Maraton 2026

21 September 2026 - 05:11 WIB

Trending di RAGAM