Menu

Mode Gelap
Ramaikan GBK, Penonton Pertandingan Persija-Persib Tembus 58.961 Aceh Coffee Day Rayakan Dua Tahun Hari Kopi Aceh Dihelat 15 September 2026 Bidik Ekosistem Umrah Terintegrasi, JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Buka Akses Masyarakat Saksikan Langsung MTQ Nasional XXXI di Semarang KAI Daop 4 Semarang Siap Layani Mobilitas Masyarakat pada MTQ Nasional XXXI, Penumpang Melonjak Naik KAI Daop 1 Jakarta Gunakan 6,5 Juta Liter B50, Operasional KA Tetap Lancar

RAGAM

Pemerintah Aceh Luruskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan: Bukan Dana Tunai, Melainkan Program dan Bantuan untuk Petani

badge-check


 Pemerintah Aceh Luruskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan: Bukan Dana Tunai, Melainkan Program dan Bantuan untuk Petani Perbesar

Wartatrans.com, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh meluruskan informasi mengenai alokasi bantuan sekitar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi. Dana tersebut ditegaskan bukan merupakan transfer anggaran ke kas Pemerintah Aceh, melainkan dialokasikan melalui satuan kerja (satker) Kementerian Pertanian dalam bentuk program, kegiatan, serta bantuan yang langsung menyasar petani.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan penjelasan itu perlu disampaikan menyusul pernyataan Menteri Pertanian yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Selasa (5/8/2026).

Menurut Nurlis, substansi yang disampaikan Menteri Pertanian mengenai besarnya dukungan pemerintah pusat untuk memulihkan sektor pertanian Aceh adalah benar. Namun, pelaksanaan anggarannya mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan negara, sehingga dana tersebut tidak seluruhnya disalurkan kepada pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, dari total alokasi sekitar Rp2,5 triliun, sekitar Rp515 miliar ditempatkan pada satker provinsi serta kabupaten/kota melalui skema Tugas Pembantuan (TP). Anggaran tersebut digunakan untuk program optimalisasi lahan dan rehabilitasi sekitar 40 ribu hektare sawah yang terdampak bencana.

Sementara itu, sekitar Rp2 triliun lainnya dikelola melalui satker pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut dipergunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih padi, benih jagung, hingga bantuan bagi sektor perkebunan.

“Provinsi dan kabupaten/kota hanya menerima manfaat berupa barang dari Kementan, sedangkan anggarannya berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” jelas Nurlis.

Dengan mekanisme tersebut, bantuan pemerintah pusat diwujudkan dalam bentuk program dan sarana produksi yang langsung diterima pemerintah daerah maupun petani, sehingga proses penyalurannya tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan negara.

Pemerintah Aceh juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program yang dikelola melalui satker daerah terus berjalan. Hingga 3 Agustus 2026, realisasi anggaran sebesar Rp515 miliar untuk optimalisasi lahan, rehabilitasi sawah, serta kegiatan pendukung lainnya telah mencapai 47,8 persen.

Pemerintah Aceh berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai mekanisme penyaluran bantuan pemerintah pusat, sekaligus menegaskan bahwa komitmen pemulihan sektor pertanian pascabencana tetap berjalan sesuai ketentuan dan diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para petani.*** (Jasa)

Baca Lainnya

Aceh Coffee Day Rayakan Dua Tahun Hari Kopi Aceh Dihelat 15 September 2026

12 September 2026 - 21:25 WIB

Bidik Ekosistem Umrah Terintegrasi, JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha

12 September 2026 - 19:04 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Buka Akses Masyarakat Saksikan Langsung MTQ Nasional XXXI di Semarang

12 September 2026 - 16:23 WIB

KAI Daop 4 Semarang Siap Layani Mobilitas Masyarakat pada MTQ Nasional XXXI, Penumpang Melonjak Naik

12 September 2026 - 16:18 WIB

Bansos Digital Jangkau 50 Juta Warga

11 September 2026 - 21:31 WIB

Poestaka Betawi Dihidupkan Kembali, Upaya Menyelamatkan Jejak Literasi Betawi

11 September 2026 - 20:30 WIB

Kemarau 2026, Sejumlah Sungai Indonesia Menyusut Ekstrem hingga Dasarnya Terbuka

11 September 2026 - 20:20 WIB

SM Sekper PTP Nonpetikemas Sabet Penghargaan Rising Women Communications Leaders PRIWOLA 2026

11 September 2026 - 19:40 WIB

Akal Sehat dan Pohon Ilmu

11 September 2026 - 19:28 WIB

FIFASTRA Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

11 September 2026 - 18:31 WIB

Trending di EKOBIS