Wartatrans.com, JAKARTA – Pengemudi truk, khususnya sumbu 3 dilema dengan adanya pembatasn operasional di momen libur Lebaran.
Ya, saat masyarakat umum bersuka cita merencanakan mudik Lebaran, para pengemudi truk terutama angkutan logistik non sembako justru seringkali menghadapi situasi sulit damapak pembatasan operasional itu.

Pasalnya, pelarangan ini membuat para pengemudi truk terbatas bekerjanya, yang mengakibatkan mereka kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarga.
Kondisi ini terlihat telah menciptakan kontras dan dilema sosial, di mana mudik bagi sebagian orang adalah ajang silaturahmi, sementara bagi sebagian pengemudi truk, itu adalah waktu yang penuh tekanan ekonomi.
Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pelarangan operasional truk angkutan barang truk sumbu 3 atau lebih yang diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, baik di jalan tol maupun non-tol.
Menyikapi kebijakan tersebut, mereka mengatakan ini sebagai dilema bertahan hidup bagi mereka. Di saat truk dilarang jalan, para sopir ini mengatakan akan terancam kehilangan mata pencaharian. Kondisi itu membuat mereka kebingungan untuk memikirkan bagaimana keluarga mereka dapat bertahan hidup atau memenuhi kebutuhan Lebaran.
Situasi kebingungan para pengemudi ini terlihat saat mereka berkumpul di sebuah pos komunitas tempat biasa mereka berkumpul dan berdiskusi di Narogong, Bekasi.
Mereka yang berasal dari beberapa komunitas pengemudi truk itu terlihat kebingungan memikirkan nasib keluarga dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut.
Koordinator sekaligus Ketua Umum Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim, salah seorang “Srikandi” di kalangan pengemudi truk yang hadir di pos itu, berharap agar pemerintah juga memikirkan nasib mereka sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan tersebut saat momen Lebaran nanti.
“Bila peraturan tersebut dilakukan otomatis para sopir itu akan menganggur dan tidak memeroleh penghasilan sama sekali,” tutur ibu satu anak yang biasa disapa Bunda Inces.
“Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat Lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan, sama seperti masyarakat lainnya. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga.”
Keluhan menyedihkan juga disuarakan pengemudi truk lainnya, Cahyadi Kurnia, dari Sopir Komunitas Indonesia Bersatu (SKIB) yang sehari-harinya membawa truk sumbu 3 untuk menghidupi keluarganya.
”Melarang truk sumbu 3 saat momen Lebaran nanti menyangkut perut dan keluarga kami. Hidup kami akan menjadi sangat berat. Di saat orang lain bisa menikmati momen Lebaran, hidup kami justru penuh dengan kepedihan. Ini jelas tidak adil bagi kami yang disebut-sebut sebagai pahlawan logistik yang katanya berjasa bagi perekonomian negeri ini,” keluhnya.
Karenanya, dengan wajah lesu, dia mengutarakan kekhawatirannya akan kelangsungan hidup keluarganya.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap keluhan para pengemudi truk ini.
“Kami minta solusi, bagaimana nasib keluarga kami saat dilarang narik truk sumbu 3 saat momen Lebaran itu. Sebab, hidup keluarga kami sangat tergantung pada pekerjaan ini,” ungkapnya.
Kondisi kesedihan serupa juga tergambar dari raut wajah pengemudi lainnya, Iwan Kurniawan dari Forum Komunikasi Pengemudi Narogong Bersatu (FKPNB).
Sambil tertunduk lesu, dia juga mengutarakan keberatannya terhadap pelarangan ini.
“Saya sangat keberatan dengan kebijakan ini karena akan menyulitkan untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Saya juga sedih karena tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal, kami para pengemudi truk logistik ini ikut berjuang untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian di negeri ini,” ucapnya.
“Apalagi, pemerintah tidak memberi kompensasi sama sekali kepada kami para sopir yang dilarang beroperasi saat Lebaran nanti. Kita mau makan dari mana kalau misalkan kita tidak bekerja,” kata dia.
Pelarangan di saat momen Lebaran ini ternyata tidak hanya dikeluhkan para pengemudi truk sumbu 3 saja, tapi juga truk sumbu dua.
Seorang pengemudi yang sehari-hari membawa truk sumbu dua sebuah perusahaan logistik dan ekspedisi bernama Sopian, juga ikut terdampak dengan hadirnya kebijakan pelarangan ini.
Dia mengaku diberhentikan juga di jalan pada momen Lebaran lalu.
“Pengalaman Lebaran tahun kemarin, saya juga sudah disetop tidak bisa jalan sejak H-7 Lebaran. Padahal kebijakannya kan untuk sumbu 3. Tapi, kami yang membawa sumbu dua juga diberhentikan tidak bisa jalan saat itu. Otomatis kami kehilangan penghasilan untuk keluarga, dan itu sangat kami sesalkan,” kata pria yang menjadi tulang punggung bagi orangtua dan adik-adiknya ini.
“Kami hanya ingin bisa mencari rezeki buat keluarga kami. Jadi, kebijakan ini salah satu yang fatal bagi kami untuk bisa bertahan hidup.”
Ferdi juga mengatakan, ikut mengalami pelarangan saat Lebaran tahun lalu.
“Pengalaman saya terkait pelarangan ini di Lebaran tahun kemarin itu benar-benar merugikan pengemudi. Saya juga harus menganggur karena sudah tidak diizinkan beroperasi pada H-7 Lebaran. Saat itu, kami para truk truk sumbu dua sudah tidak bisa lewat tol. Padahal saya waktu itu membawa barang-barang Farmasi atau alat medis,” tuturnya.
“Karena tidak bisa narik lagi, saya pun benar-benar di rumah saja saat itu. Padahal saya juga butuh penghasilan untuk membantu orangtua saya yang sudah tidak bisa lagi bekerja.” (omy)































