Menu

Mode Gelap
Kisah Porter Sunarto Rawat Anak Berkebutuhan Khusus, KAI Services Beri Bantuan di Stasiun Bandung IPCC Layani Sepenuh Hati, Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur Libur Maulid Nabi, KAI Divre III Palembang Siapkan 19.200 Kursi, Tiket Terjual 119 Persen KAI Commuter Dekatkan Transportasi Publik dengan Generasi Muda Lewat Commuter Skate Games Juli 2026, Rekor Baru! Hampir 97 Ribu Wisman Naik Kereta Api Jarak Jauh KSOP Ambon Gelar Top Drill di Kapal Penumpang

NASIONAL

Pemerintah Percepat Persiapan Implementasi Zero ODOL 2027

badge-check


 Ilustrasi truk ODOL di Jalan TOL. (Foto:AI) Perbesar

Ilustrasi truk ODOL di Jalan TOL. (Foto:AI)

Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan kesiapan implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027 yang kini memasuki fase krusial seiring semakin dekatnya target penerapan. Publik dinilai perlu mengetahui sejauh mana kesiapan regulasi dan tahapan implementasi yang telah disusun secara konkret.

Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) menilai kebijakan Zero ODOL memiliki potensi signifikan dalam mendorong keselamatan transportasi nasional. Untuk itu, INSTRAN menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Implementasi Zero ODOL 2027 untuk Keselamatan Transportasi Nasional” pada Kamis, 12 Februari 2026.

FGD tersebut bertujuan menghimpun informasi kesiapan implementasi Zero ODOL serta memperkuat kesepahaman dan strategi dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan muatan dan dimensi angkutan barang.

Diskusi menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Hermin Esti Setyowati, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.

Hermin Esti Setyowati menyampaikan pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional sebagai landasan hukum menuju Zero ODOL 2027. Dalam rancangan tersebut disiapkan sembilan langkah utama, antara lain integrasi sistem pendataan angkutan barang berbasis elektronik, penguatan pengawasan dan penindakan, penetapan kelas jalan dan pengembangan jalan khusus logistik, peningkatan distribusi multimoda, insentif dan disinsentif bagi badan usaha, kajian dampak ekonomi, penguatan standar ketenagakerjaan pengemudi, deregulasi dan harmonisasi aturan, serta pembentukan komite kerja konektivitas nasional.

Pemerintah juga menempatkan kesejahteraan dan perlindungan pengemudi sebagai prioritas awal implementasi. Saat ini, pilot project penggunaan kendaraan non-ODOL diterapkan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk larangan penggunaan kendaraan ODOL pada proyek pemerintah.

Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan mengatakan pihaknya memfokuskan pendekatan pada penguatan sistem dan penegakan hukum. Menjelang 2027, pelanggaran ODOL masih diberikan teguran sembari pemerintah mengembangkan integrasi data kendaraan dan penegakan hukum berbasis bukti elektronik, termasuk penguatan sistem e-Manifest.

Sejak Januari 2026, Kementerian Perhubungan melakukan uji coba sistem pengawasan angkutan barang di tiga lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Sumatera Selatan dan Jawa Barat. Kendaraan yang terdeteksi melalui sistem Weigh in Motion (WIM) dan kamera pengawas akan diverifikasi berdasarkan data elektronik, lalu surat peringatan dikirimkan kepada pemilik kendaraan. Selama masa uji coba, pelanggaran belum dikenakan denda tilang.

Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri menyambut integrasi sistem informasi untuk penindakan berbasis elektronik, mengingat basis data Electronic Registration and Identification (ERI) telah mencakup data kendaraan secara nasional.

Sementara itu, Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum mencatat kenaikan beban jalan sebesar 20 persen dapat meningkatkan biaya pemeliharaan jalan hingga dua kali lipat. Salah satu rekomendasi yang diusulkan adalah transformasi teknologi kendaraan yang lebih ramah terhadap perkerasan jalan dan peningkatan kepatuhan terhadap kelas jalan.

Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan memperkirakan implementasi Zero ODOL berpotensi menambah inflasi sekitar 0,01 persen hingga 0,15 persen secara nasional, namun pihaknya siap mendukung melalui integrasi informasi pergerakan logistik dengan sistem pengawasan angkutan.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendorong manajemen sistem keselamatan dan mengalokasikan penerimaan pajak kendaraan opsen 10 persen untuk pemeliharaan jalan, peningkatan moda transportasi umum, serta penindakan ODOL.

Vice President Standardization Intelligent Transport System Indonesia menekankan pentingnya penerapan ITS dengan penetapan kriteria perangkat dan integrasi data yang seragam agar tidak terjadi perbedaan kategori kendaraan antar kementerian yang dapat menghambat penegakan hukum.

Pakar kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan agar Raperpres Penguatan Logistik Nasional dan peta jalan aksi Zero ODOL segera dipublikasikan agar terdapat kesamaan istilah dan variabel dalam sistem, sehingga memberikan kepastian hukum.

FGD menegaskan implementasi Zero ODOL 2027 merupakan agenda keselamatan transportasi yang membutuhkan kontribusi lintas sektor secara konsisten melalui kepastian regulasi, integrasi informasi, dan kesiapan sistem penegakan hukum. Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak reformasi distribusi logistik nasional serta meningkatkan keselamatan dan efisiensi perekonomian.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IPCC Layani Sepenuh Hati, Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur

22 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Dukung Keandalan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Logistik Lakukan Pengeceran Balas Secara Bertahap

21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Pelindo–Pelni Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

21 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Mulai Rp215 Ribu, DAMRI Buka Layanan Kalianda–Jakarta via Lintas Sumatera

21 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Posko Bersama Dibuka, Kemenhub-Pelindo-PELNI Perkuat Respons Kemanusiaan untuk NTT

21 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Hunian Manggarai Resmi Dibangun, Sediakan 3.784 Unit Rumah Terjangkau Terintegrasi Transportasi

21 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Groundbreaking Hunian Manggarai: KAI Terget Rumah Terjangkau di Tengah Kota Siap 18 Bulan

21 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Pascagempa, Kemenkes Siapkan Rumkitlap di Flores dengan 100 Tempat Tidur

21 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Terminal Teluk Lamong Bekali Warga Ring 1 dengan Kompetensi dan Sertifikasi Gada Pratama

20 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Di Tengah Dampak Gempa, Pelindo Hadir Bantu Masyarakat Flores

20 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Trending di ANJUNGAN