Menu

Mode Gelap
BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

JALUR

Mari Ganti Mudik Motor Gratis dengan Tambahan Kuota Bus dan Kereta

badge-check


 Pemudik dengan sepeda motor (ilustrasi/ist) Perbesar

Pemudik dengan sepeda motor (ilustrasi/ist)

Penulis: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Sejak tahun 2014, program Mudik Motor Gratis (Motis) Kemenhub hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik motor.

Wartatrans.com, SEMARANG – Daripada
mempertahankan program yang tidak signifikan ini, mari hentikan program motor gratis dan alihkan dengan menambah kuota bus dan kereta api gratis.

Meski tidak dirancang untuk jarak jauh, sepeda motor menjadi primadona mudik sejak sistem angsuran kepemilikannya diberlakukan pada 2005.

Kemudahan ini memicu lonjakan produksi dari 3 juta menjadi 8 juta unit per tahun, namun sayangnya berbanding lurus dengan tingginya angka kecelakaan yang tidak dikehendaki.

Sejak 2014, program mudik motor gratis Kementerian Perhubungan hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik, sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan.

Solusi yang lebih masuk akal adalah mudik via kapal laut ke Semarang atau Surabaya; pemudik bisa menghemat tenaga hingga tujuh jam perjalanan dan hanya perlu berkendara singkat menuju tujuan akhir.

Sementara kondisi mudik ke Lampung berbeda, pemudik masih harus menempuh jarak jauh dengan sepeda motor ke ibu kota kabupaten karena minimnya akses angkutan umum ke lokasi tujuan.

Perlu disediakan mudik gratis dari Bakauheni ke semua Ibukota kabupaten/kota di Lampung dan dari Jabodetabek diadakan bus gratis diperbanyak ke Lampung yang menyasar ke seluruh kabupaten/kota.

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan terkait pergerakan masyarakat Lebaran 2026, mobil pribadi menjadi moda transportasi favorit dengan jumlah mencapai 76,24 juta pengguna (52,98 persen).

Sementara itu, sepeda motor menempati posisi kedua dengan total 24,08 juta pengguna atau sekitar 16,74 persen.

Hingga 17 Februari 2026, Korlantas Polri mencatat jumlah sepeda motor di Indonesia telah mencapai 146,3 juta unit, mendominasi 84 persen dari total kendaraan bermotor nasional.

Hal ini menandakan hampir setiap rumah tangga memiliki sepeda motor.

Regulasi Sepeda Motor

Sesuai Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, angkutan barang di sepeda motor wajib memenuhi syarat lebar tidak melebihi stang, tinggi maksimal 900 mm dari jok, dan posisi barang harus di belakang pengemudi.

Selain itu, pastikan beban tidak berlebih, barang terikat kuat, dan tidak menutupi lampu. Gunakan bagasi jok atau gantungan dek untuk barang kecil, dan selalu posisikan muatan besar di belakang pengemudi.

Di negara maju, standar keamanan motor tak hanya soal helm dan SIM, tapi juga mewajibkan perlengkapan berlisensi seperti jaket, celana, dan sepatu khusus untuk meminimalisir dampak kecelakaan.

Mengingat risiko keselamatan yang sangat tinggi, bagi para orang tua sangat tidak disarankan membawa anak mudik dengan sepeda motor.

Selain karena kapasitas motor yang terbatas, paparan angin ekstrem dan kelelahan fisik selama perjalanan panjang dapat berdampak buruk pada kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Mengingat motor adalah kendaraan berisiko tinggi tanpa pelindung kabin, pemerintah perlu melarang pelibatan anak-anak dalam mudik motor demi melindungi mereka dari bahaya kecelakaan dan gangguan kesehatan.

Hingga sekarang, pemerintah belum melarang secara resmi, namun para ahli kesehatan memperingatkan risiko tinggi mudik motor bagi anak.

Selain bahaya kecelakaan dan polusi, anak rentan mengalami hipotermia, kelelahan, stres, hingga risiko tergencet. Terlebih bagi anak di bawah dua tahun yang kemampuan motoriknya belum kuat untuk berpegangan dengan aman.

Penerapan larangan resmi bagi anak-anak untuk ikut mudik menggunakan sepeda motor harus dibarengi dengan tanggung jawab pemerintah dalam memperluas aksesibilitas transportasi publik.

Hal ini berarti pemerintah wajib meningkatkan kapasitas program mudik gratis secara masif, baik melalui moda bus maupun kereta api, guna menyediakan alternatif perjalanan yang jauh lebih aman, layak, dan manusiawi bagi keluarga.

Mudik sepeda motor gratis ditiadakan

Mudik menggunakan sepeda motor sangat tidak dianjurkan karena risiko kecelakaan yang tinggi, terutama jika membawa muatan barang berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang.

Tren mudik motor mulai marak sejak 2005 seiring kebijakan kemudahan kepemilikan kendaraan. Dengan sistem uang muka ringan dan angsuran bulanan, sepeda motor menjadi solusi mobilitas yang terjangkau bagi masyarakat.

Sepeda motor tetap menjadi pilihan karena jauh lebih ekonomis dibanding tiket transportasi umum yang harganya melonjak dua kali lipat saat Lebaran.

Selain faktor biaya, pemudik memilih motor demi fleksibilitas waktu istirahat, meskipun risiko kecelakaan tetap membayangi sepanjang perjalanan.

Penyediaan bus gratis dan kemudahan pendaftarannya adalah solusi kunci untuk mengalihkan pemudik motor ke moda yang lebih aman.

Hal ini penting untuk menegakkan aturan keselamatan sekaligus melindungi anak-anak dari risiko tinggi kecelakaan lalu lintas.

Anggaran mudik gratis sepeda motor sebaiknya dialihkan untuk menambah kuota bus, mengingat selama ini penyerapannya kurang dari 1 persen dan tidak efektif mengurangi kepadatan motor di jalan raya.

Lagipula, ketersediaan sepeda motor di daerah sudah melimpah sehingga pemudik tetap bisa bersilaturahmi menggunakan kendaraan milik keluarga atau jasa sewa lokal.

Di Pulau Jawa, pemudik tak perlu khawatir karena jarak stasiun atau terminal ke tujuan akhir relatif dekat dan tersedia banyak moda lanjutan, termasuk jemputan keluarga.

Hentikan program motor gratis (motis), karena akan lebih efektif dengan menambah kuota bus dan kereta api gratis.

Inilah pentingnya ketersediaan angkutan umum di setiap daerah yang semakin terasa saat momen Lebaran.

Dengan transportasi umum yang terintegrasi, masyarakat memiliki alternatif perjalanan yang nyaman dan tidak terputus.

Bahkan, saat penggunaan sepeda motor dibatasi, mulai dari depan pintu rumah hingga sampai ke kampung halaman dapat layanan transportasi umum. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat

1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Mengabdi di Wilayah 3TP, Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

29 Juni 2026 - 07:17 WIB

Revisi Aturan Komisi Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen Dimulai 1 Juli 2026

27 Juni 2026 - 05:22 WIB

Kemenhub Luncurkan Aplikasi SUMBA untuk Dukung Target Zero ODOL 2027

26 Juni 2026 - 08:05 WIB

Pramono Siapkan Kantong Parkir Ojol, Penataan Trotoar Jakarta Masih Hadapi Tantangan

26 Juni 2026 - 07:54 WIB

PLT BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Jalan Enang-Enang, Minta Maaf kepada Tokoh Masyarakat Gayo

26 Juni 2026 - 05:56 WIB

Infrastruktur JIS-Ancol Rampung, 70% Warga Jakarta Tetap Pilih Mobil

24 Juni 2026 - 02:14 WIB

Selain Ada Stimulus Transportasi Libur Sekolah, Pemerintah juga Siapkan untuk Nataru

23 Juni 2026 - 12:33 WIB

Trending di ANJUNGAN