Wartatrans.com, JAKARTA – Potensi kenaikan harga avtur pasca-periode Lebaran diperkirakan akan kembali menekan kinerja industri penerbangan nasional?
Ketidakpastian harga energi global, terutama dampak dinamika geopolitik di Timur Tengah, menjadi faktor utama mendorong volatilitas biaya operasional maskapai.

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menilai, maskapai perlu meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan efisiensi operasional yang adaptif dan berkelanjutan.
“Upaya efisiensi semata tidak akan cukup tanpa dukungan kebijakan yang responsif dari regulator,” tutur Gatot, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, industri saat ini tengah berada dalam fase rentan, di mana sebagian maskapai masih mencatatkan kinerja keuangan yang tertekan sepanjang tahun 2025.
Kondisi tersebut berpotensi memicu efek domino bila tekanan biaya khususnya dari avtur tidak diantisipasi secara komprehensif.
“Efisiensi operasional memang menjadi keharusan, namun dukungan regulator juga sangat krusial agar industri tetap memiliki ruang untuk bertahan dan tumbuh. Tanpa itu, risiko tekanan lanjutan terhadap kinerja maskapai akan semakin besar,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan, agar maskapai tidak terlena dengan adanya penyesuaian harga avtur domestik selama periode Lebaran.
Mulai 1 April 2026, harga bahan bakar avtur ini diproyeksikan kembali meningkat mengikuti tren global.
Gatot menilai, diperlukan sinergi antara pelaku industri dan regulator, termasuk dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis maskapai dan keterjangkauan tarif bagi masyarakat.
“Tanpa langkah antisipatif yang terkoordinasi, kenaikan harga avtur dikhawatirkan akan berdampak lebih luas terhadap stabilitas industri penerbangan nasional,” tutupnya. (omy)































