Wartatrans.com, ACEH — Musibah banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November hingga Desember 2025 tidak hanya meninggalkan luka kemanusiaan, tetapi juga ancaman serius bagi keberlangsungan seni dan budaya lokal. Ratusan seniman Aceh kini berada dalam situasi krisis setelah kehilangan alat kerja, rusaknya sanggar seni, hingga kabar duka wafatnya pelaku seni akibat bencana tersebut.
Data awal Dewan Kesenian Aceh mencatat sedikitnya 103 seniman terdampak langsung, 15 sanggar seni mengalami kerusakan, serta ratusan alat musik tradisional—termasuk rapai—rusak total akibat terjangan banjir dan longsor. Bahkan, dua seniman dilaporkan meninggal dunia, meski masih dalam proses verifikasi. Fakta ini menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan sekadar merobohkan infrastruktur, tetapi juga mengancam keberlangsungan warisan budaya Aceh.

Dalam konteks ini, perhatian pemerintah—khususnya Kementerian Kebudayaan RI—menjadi sorotan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menyatakan dukungan terhadap penanganan dampak bencana di Pulau Sumatra, termasuk Aceh. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) diminta menjadi posko pendataan kebutuhan seniman, juru pelihara, serta perangkat budaya lain yang terdampak. Pemerintah juga mengalokasikan dana sekitar Rp1,5 miliar untuk penanganan dampak bencana terhadap situs kebudayaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan yang cukup mencolok. Hingga kini, bantuan yang dirasakan langsung oleh komunitas seniman Aceh masih sangat terbatas dan cenderung bersifat umum—menyatu dengan bantuan bagi warga terdampak lainnya. Bantuan logistik dan sembako memang disalurkan, tetapi belum menyentuh kebutuhan spesifik seniman untuk memulihkan kapasitas berkarya, mengganti alat seni yang rusak, maupun menyelamatkan warisan budaya tak benda yang terancam hilang.
Hal ini bukan berarti tidak ada upaya sama sekali. Di luar Kementerian Kebudayaan, dukungan juga datang dari sektor lain. Kementerian Ekonomi Kreatif, misalnya, ikut mendorong aksi solidaritas melalui kegiatan penggalangan dana. Program “100 Musicians Heal Sumatra” yang melibatkan puluhan musisi Indonesia dalam konser amal menjadi contoh solidaritas komunitas seni untuk korban banjir, termasuk di Aceh.
Namun, dukungan simbolik dan bantuan umum dinilai belum cukup. Program berskala nasional—seperti alokasi dana Rp465 miliar untuk 2.800 komunitas budaya di seluruh Indonesia—merupakan langkah penting, tetapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai alokasi khusus bagi seniman Aceh yang secara fisik kehilangan ruang dan alat berkarya akibat bencana besar ini.
Sejumlah pegiat budaya menilai, pertanyaan “sampai di mana kepedulian pemerintah” seharusnya tidak diukur dari besar kecilnya angka bantuan semata, melainkan dari prioritas kebijakan yang berpihak pada seniman sebagai agen budaya. Mereka adalah penjaga tradisi, narasi identitas, serta pengetahuan lokal Aceh yang diwariskan lintas generasi.
Para seniman Aceh setidaknya membutuhkan:
– Pendanaan darurat khusus untuk seniman, bukan sekadar bantuan logistik umum.
– Program rehabilitasi sanggar, studio, dan alat kesenian yang rusak akibat bencana.
– Kunjungan dan dialog langsung dari Menteri Kebudayaan atau tim kementerian ke lokasi terdampak sebagai bentuk pengakuan dan dukungan moral.
Tanpa langkah konkret dan terukur tersebut, kepedulian negara dikhawatirkan hanya berhenti pada tataran administratif dan statistik. Padahal, seniman Aceh bukan sekadar korban bencana alam, melainkan penjaga Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang kini berada di ambang kehilangan ruang hidupnya.
Pertanyaan “sampai di mana kepedulian” pada akhirnya menuntut jawaban melalui tindakan nyata—bukan hanya lewat konferensi pers, laporan program, atau angka anggaran—melainkan melalui komitmen kebijakan yang benar-benar mampu menghidupkan kembali denyut seni dan budaya Aceh pascabencana.*** (LK. Ara)










