Menu

Mode Gelap
Walikota Pekalongan Menentang Kebijakan WFH Pemerintah Pusat, Ada Apa ?  Hujan Es Hantam Atu Lintang, Puluhan Hektare Kebun dan Rumah Warga Rusak Sedekah Sumur Bor ke-8 Dimulai, Warga Bidari Aceh Utara Sambut Harapan Baru Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman Angkutan Lebaran 2026 KAI Cetak Rekor Tertinggi, Okupansi Harian Tembus Lebih 140% Satgas Antinarkoba Dibentuk, Pemkab Bogor Perluas Jangkauan hingga Desa

RAGAM

Sampai di Mana Kepedulian Menteri Kebudayaan terhadap Seniman Aceh yang Terkena Musibah?

badge-check


 Sampai di Mana Kepedulian Menteri Kebudayaan terhadap Seniman Aceh yang Terkena Musibah? Perbesar

Wartatrans.com, ACEH — Musibah banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November hingga Desember 2025 tidak hanya meninggalkan luka kemanusiaan, tetapi juga ancaman serius bagi keberlangsungan seni dan budaya lokal. Ratusan seniman Aceh kini berada dalam situasi krisis setelah kehilangan alat kerja, rusaknya sanggar seni, hingga kabar duka wafatnya pelaku seni akibat bencana tersebut.

Data awal Dewan Kesenian Aceh mencatat sedikitnya 103 seniman terdampak langsung, 15 sanggar seni mengalami kerusakan, serta ratusan alat musik tradisional—termasuk rapai—rusak total akibat terjangan banjir dan longsor. Bahkan, dua seniman dilaporkan meninggal dunia, meski masih dalam proses verifikasi. Fakta ini menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan sekadar merobohkan infrastruktur, tetapi juga mengancam keberlangsungan warisan budaya Aceh.

Dalam konteks ini, perhatian pemerintah—khususnya Kementerian Kebudayaan RI—menjadi sorotan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menyatakan dukungan terhadap penanganan dampak bencana di Pulau Sumatra, termasuk Aceh. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) diminta menjadi posko pendataan kebutuhan seniman, juru pelihara, serta perangkat budaya lain yang terdampak. Pemerintah juga mengalokasikan dana sekitar Rp1,5 miliar untuk penanganan dampak bencana terhadap situs kebudayaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan yang cukup mencolok. Hingga kini, bantuan yang dirasakan langsung oleh komunitas seniman Aceh masih sangat terbatas dan cenderung bersifat umum—menyatu dengan bantuan bagi warga terdampak lainnya. Bantuan logistik dan sembako memang disalurkan, tetapi belum menyentuh kebutuhan spesifik seniman untuk memulihkan kapasitas berkarya, mengganti alat seni yang rusak, maupun menyelamatkan warisan budaya tak benda yang terancam hilang.

Hal ini bukan berarti tidak ada upaya sama sekali. Di luar Kementerian Kebudayaan, dukungan juga datang dari sektor lain. Kementerian Ekonomi Kreatif, misalnya, ikut mendorong aksi solidaritas melalui kegiatan penggalangan dana. Program “100 Musicians Heal Sumatra” yang melibatkan puluhan musisi Indonesia dalam konser amal menjadi contoh solidaritas komunitas seni untuk korban banjir, termasuk di Aceh.

Namun, dukungan simbolik dan bantuan umum dinilai belum cukup. Program berskala nasional—seperti alokasi dana Rp465 miliar untuk 2.800 komunitas budaya di seluruh Indonesia—merupakan langkah penting, tetapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai alokasi khusus bagi seniman Aceh yang secara fisik kehilangan ruang dan alat berkarya akibat bencana besar ini.

Sejumlah pegiat budaya menilai, pertanyaan “sampai di mana kepedulian pemerintah” seharusnya tidak diukur dari besar kecilnya angka bantuan semata, melainkan dari prioritas kebijakan yang berpihak pada seniman sebagai agen budaya. Mereka adalah penjaga tradisi, narasi identitas, serta pengetahuan lokal Aceh yang diwariskan lintas generasi.

Para seniman Aceh setidaknya membutuhkan:

– Pendanaan darurat khusus untuk seniman, bukan sekadar bantuan logistik umum.

– Program rehabilitasi sanggar, studio, dan alat kesenian yang rusak akibat bencana.

– Kunjungan dan dialog langsung dari Menteri Kebudayaan atau tim kementerian ke lokasi terdampak sebagai bentuk pengakuan dan dukungan moral.

Tanpa langkah konkret dan terukur tersebut, kepedulian negara dikhawatirkan hanya berhenti pada tataran administratif dan statistik. Padahal, seniman Aceh bukan sekadar korban bencana alam, melainkan penjaga Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang kini berada di ambang kehilangan ruang hidupnya.

Pertanyaan “sampai di mana kepedulian” pada akhirnya menuntut jawaban melalui tindakan nyata—bukan hanya lewat konferensi pers, laporan program, atau angka anggaran—melainkan melalui komitmen kebijakan yang benar-benar mampu menghidupkan kembali denyut seni dan budaya Aceh pascabencana.*** (LK. Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Pekalongan Menentang Kebijakan WFH Pemerintah Pusat, Ada Apa ? 

4 April 2026 - 23:21 WIB

Sedekah Sumur Bor ke-8 Dimulai, Warga Bidari Aceh Utara Sambut Harapan Baru

4 April 2026 - 21:02 WIB

Satgas Antinarkoba Dibentuk, Pemkab Bogor Perluas Jangkauan hingga Desa

4 April 2026 - 18:18 WIB

Tiga Titik Tanggul Sungai Tuntang di Demak Jebol Sekaligus, Empat Kecamatan Terendam Air

4 April 2026 - 17:52 WIB

Tradisi Membaca, Memahami Kita – Memahami Gen-Z

4 April 2026 - 16:03 WIB

Pelatihan CTO Perkuat SDM Andal di Terminal Petikemas Berlian untuk Akselerasi Transformasi

3 April 2026 - 19:12 WIB

Polemik Toko Kue Gambang Semarang Kian Berkembang Liar, Owner Sesungguhnya Sulit Ditemui

3 April 2026 - 14:09 WIB

Pascagempa Sulut, PGE Pastikan PLTP Lahendong Aman dan Beroperasi Stabil

3 April 2026 - 13:42 WIB

Badai Siap Poles Peserta Band Academy Jadi Musisi Profesional

3 April 2026 - 12:27 WIB

Komunitas Seni Kuflet Gelar Tur Literasi Sumatera di Jambi, Sasar Kampus hingga Komunitas

3 April 2026 - 05:36 WIB

Trending di SENI BUDAYA