Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

TNI-POLRI

Satgas Pangan Polres Priok Perketat Pengawasan Harga & Stok Beras di Pasar Muara Angke

badge-check


 Satgas Pangan Polres Priok Perketat Pengawasan Harga & Stok Beras di Pasar Muara Angke Perbesar

Wartatrans.com (Jakarta Utara) – Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengintensifkan pemantauan dan pengendalian harga beras di Pasar Muara Angke, Jakarta Utara, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan berlangsung pukul 10.00–11.30 WIB dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Muara Angke, Satbinmas serta perwakilan PD Pasar Jaya Muara Angke.

Pemantauan dilakukan di tiga toko beras, yaitu Toko Dewi Sri, Toko Tirah Mukti Jaya, dan Toko Abadi Jaya. Fokus kegiatan mencakup pengecekan kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Dua toko, yakni Dewi Sri dan Tirah Mukti Jaya, sebelumnya menerima teguran pertama dari Satgasda Polda Metro Jaya karena menjual beras di atas HET. Para pedagang mengaku penjualan di atas HET terjadi akibat penghabisan stok lama dengan modal lebih tinggi. Namun, berdasarkan monitoring periode 11–14 November 2025, kedua toko tersebut kini telah menjual beras sesuai ketentuan.

‘Kami pastikan bahwa tiga titik yang dipantau saat ini sudah mengikuti aturan HET. Pengawasan akan terus dilakukan setiap hari,’ ujar Kasat Reskrim AKP I Gst. Ngr. Putu Krisnha N., S.Tr.K., M.Si.

Satgas juga memeriksa ketersediaan beras SPHP. Hasilnya, Toko Dewi Sri dan Toko Abadi Jaya tercatat menjual beras SPHP, sementara Toko Tirah Mukti Jaya tidak menyediakan komoditas tersebut. Pedagang Tirah Mukti Jaya menyampaikan bahwa kualitas beras SPHP kurang diminati pembeli, ditambah harga jual SPHP dari pihak kepolisian yang dinilai lebih murah sehingga kurang menguntungkan bagi pedagang.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan pengawasan harian terhadap ketiga toko tersebut serta meningkatkan komunikasi dengan pedagang untuk mencari solusi atas kendala di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di wilayah Muara Angke.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan

16 Februari 2026 - 21:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media

16 Februari 2026 - 21:08 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

16 Februari 2026 - 20:17 WIB

Banjir Aceh 2025 Disebut Ekosida, Desakan Bentuk Badan Khusus Menguat

16 Februari 2026 - 20:00 WIB

Rumah Budaya HMA, Diplomasi Sastra dan Budaya, Merawat Harmoni Indonesia–Mesir

16 Februari 2026 - 19:18 WIB

Trending di RAGAM