Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

TNI-POLRI

Satresnarkoba Polres Priok, Tangkap Bandar Pil Leksotan di Jakarta Utara

badge-check


 Satresnarkoba Polres Priok, Tangkap Bandar Pil Leksotan di Jakarta Utara Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Seorang bandar pil leksotan berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah kios di Jalan Mangga Dua Raya, RT 11/05, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui berinisial IM (24). Di kios miliknya, polisi mendapatkan ratusan pil terlarang sebanyak 483 butir dari berbagai jenis obat-obatan. Guna proses lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Disita barang bukti berupa Tramadol 310 butir, Camlet 11 butir, Merlo pam 7 butir, Mersu alprozolam 8 butir, Trihexyp 3 butir, Rk 9 butir, Merci 0.5 ada 12 Butir, dan Exsimer 123 butir,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.TrK., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Senin, 26 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini, kata AKP Habibi, berawal saat Unit 2 menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana peredaran gelap jenis obat – obatan terlarang yang berada di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Selanjutnya anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang inisial IM yang diduga sebagai penjualnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 unit handphone dan berbagai obat obatan terlarang,” katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terkait pemasok utama sejumlah obat terlarang tersebut.

“Terkait asal sumber barang masih kita dalami dan masih dalam proses pengembangan serta penyelidikan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba,” katanya.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

16 Februari 2026 - 20:17 WIB

Dua Terdakwa Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati

13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual

13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Reformasi Kultural Polri Menuju Budaya Humanis

11 Februari 2026 - 19:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa!

10 Februari 2026 - 17:11 WIB

Trending di TNI-POLRI