Menu

Mode Gelap
Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik, Pertalite dan Biosolar Tetap Angkutan Peti Kemas KAI Tumbuh 19,35 Persen, Dukung Kelancaran Distribusi Barang Nasional KKP Lepasliarkan 1.300 Ekor Ikan Napoleon Barang Bukti Penyelundupan ke Hong Kong Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan PTPN I Siap Dukung Percepatan Ketahanan Energi Nasional Enam Manuskrip Bersejarah Aceh Diduga Dikuasai Bangsawan Malaysia Selama 20 Tahun

TNI-POLRI

Satresnarkoba Polres Priok, Tangkap Bandar Pil Leksotan di Jakarta Utara

badge-check


 Satresnarkoba Polres Priok, Tangkap Bandar Pil Leksotan di Jakarta Utara Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Seorang bandar pil leksotan berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah kios di Jalan Mangga Dua Raya, RT 11/05, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui berinisial IM (24). Di kios miliknya, polisi mendapatkan ratusan pil terlarang sebanyak 483 butir dari berbagai jenis obat-obatan. Guna proses lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Disita barang bukti berupa Tramadol 310 butir, Camlet 11 butir, Merlo pam 7 butir, Mersu alprozolam 8 butir, Trihexyp 3 butir, Rk 9 butir, Merci 0.5 ada 12 Butir, dan Exsimer 123 butir,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.TrK., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Senin, 26 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini, kata AKP Habibi, berawal saat Unit 2 menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana peredaran gelap jenis obat – obatan terlarang yang berada di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Selanjutnya anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang inisial IM yang diduga sebagai penjualnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 unit handphone dan berbagai obat obatan terlarang,” katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terkait pemasok utama sejumlah obat terlarang tersebut.

“Terkait asal sumber barang masih kita dalami dan masih dalam proses pengembangan serta penyelidikan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba,” katanya.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan

10 Juni 2026 - 05:50 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Senam Sehat Kodim Sragen, Sepeda Motor Jadi Hadiah Utama

7 Juni 2026 - 20:37 WIB

Babinsa Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Calon Relawan Gizi di Nogosari

7 Juni 2026 - 20:30 WIB

Patroli Malam Koramil Puhpelem, Warga Mengaku Lebih Tenang

7 Juni 2026 - 20:21 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

4 Juni 2026 - 22:58 WIB

Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas

3 Juni 2026 - 11:28 WIB

Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas

2 Juni 2026 - 17:12 WIB

Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan

31 Mei 2026 - 13:27 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

30 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jaga Keamanan Pelabuhan, Patroli Malam Cipta Kondisi Digelar di Tanjung Priok

29 Mei 2026 - 12:59 WIB

Trending di TNI-POLRI