Wartatrans.com, JATENG — Wakil Kepala (Waka) BGN Mayor Jenderal TNI (Purn) Trenggono melakukan sidak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera, Sabtu (26/09/2026). SPPG yang disidak adalah produsen MBG yang diduga jadi penyebab sakitnya lebih 500 warga Batang, Jawa Tengah.
Sidak Trenggono menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah dapur masih tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). “Bangunan yang digunakan sebagai dapur SPPG sebelumnya merupakan bangunan koperasi. Akibatnya banyak hal yang kurang sesuai,” jelasnya.
Trenggono juga menyoroti proses pengolahan bahan makanan khususnya telur, yang menurutnya tidak sesuai prosedur. Ia menyebut telur telah dimasak jam 07.30 WIB, kemudian baru dilakukan proses steaming pada 03.30 WIB.
Selain tempat dan proses pengolahan makanan, MBG yang dibawa pulang oleh siswa kemudian dikonsumsi anggota keluarga juga menjadi perhatian BGN. Terjadi kenyataan, puluhan bukan penerima manfaat MBG mengalami mual, muntah, pusing setelah ikut makan program unggulan Presiden Prabowo.
“Semua temuan yang didapat menjadi bahan evaluasi BGN terhadap operasional SPPG Bela Batang Sejahtera. Sementara ini SPPG kena suspend berat dan kelanjutannya menunggu hasil investigasi. Kami harapkan Kepala SPPG se Kabupaten Batang memperhatikan dan menjalankan SOP yang ada di BGN. Kalau ini dilakukan, potensi keracunan bisa diminimalisasi,” demikian Trenggono.
Sidak yang dilakukan BGN ternyata disambut sinis orang tua murid korban dugaan keracunan menu MBG. Niken Priambodo yang anaknya hingga Minggu (27/09/2026) masih dalam pengobatan, mengatakan BGN baru bertindak setelah ada kejadian dan jatuh korban.
Selaku orang tua, dirinya berharap urusan keselamatan nyawa anak tidak sekadar ditanggung biaya pengobatannya. Pertanggung jawaban moral selaku pelaksana kebijakan pemerintah lebih penting untuk dilaksanakan.
“Jangan cuma ada kejadian baru bertindak, ini sama saja dengan tidak tanggung jawab. Harusnya tiap hari ada pengawasan ketat terkait pelaksanaan MBG mulai di SPPG, distribusi, tempat penerima manfaat, sampai proses lanjutan pasca MBG dimakan. Dengan demikian ada jaminan aman dan jika terjadi insiden ada yang langsung dituntut,” pinta Niken mewakil wali murid lainnya.***
(Aditiya Widodo Putra)





















