Wartatrans.com, BANDA ACEH – Aksara Jawi atau Arab Melayu yang selama ini digunakan dalam berbagai manuskrip keagamaan dan dokumen sejarah Aceh berpeluang hadir dalam ekosistem internet global.
Peluang tersebut dibahas dalam penjajakan antara Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan Pemerintah Aceh terkait penerapan Aksara Jawi sebagai Internationalized Domain Name (IDN) pada tingkat Top-Level Domain (TLD).
Ketua PANDI, Isnawan, mengatakan digitalisasi aksara lokal menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya di tengah perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, keberadaan aksara daerah di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan pelestarian budaya, tetapi juga dapat membuka ruang baru bagi pengembangan konten digital dan industri kreatif.
Pemerintah Aceh menyambut positif rencana tersebut. Pemerintah daerah disebut tengah menyiapkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kemungkinan penyusunan payung hukum yang diperlukan untuk mendukung penerapan Aksara Jawi di ruang digital.
Selain Aksara Jawi Aceh, PANDI juga tengah mengkaji kemungkinan penggunaan sejumlah nama seperti “Indonesia”, “Indo”, atau “Nusantara” dalam aksara Jawi.
Jika terealisasi, penggunaan aksara Jawi dalam sistem nama domain dapat menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan aksara tradisional ke platform digital sekaligus memperkenalkan kekayaan bahasa dan budaya Nusantara kepada masyarakat global.
Langkah tersebut juga dinilai dapat memberikan peluang bagi lahirnya lebih banyak konten digital berbasis bahasa daerah, sekaligus memperkuat posisi aksara tradisional agar tidak hanya menjadi bagian dari manuskrip sejarah, tetapi tetap digunakan dan dikenal oleh generasi masa kini.*** (Kamaruzzaman)






















