Menu

Mode Gelap
Kembang Api di Jembatan Esplanade, Singapura: Harapan Baru Menyambut 2026 Presiden Tinjau Huntara Aceh Tamiang, Tegaskan Komitmen Pemerintah Tangani Dampak Bencana Sanggar Seni Surawisesa Gelar Diskusi Nasab Leluhur Awali Tahun 2026 KA Bandara Adi Soemarmo Catat Okupansi 129 Persen Selama Nataru, jadi Pilihan Utama Masyarakat Madiun Refleksi Awal Tahun, Noyo Gimbal View Dipadati Wisatawan Pelindo Berbagi Kasih di Akhir Tahun, Santuni 150 Anak Yatim Piatu di Kota Makassar

PERISTIWA

TNI Bubarkan Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang karena Kibarkan Bendera Bulan Bintang

badge-check


					TNI Bubarkan Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang karena Kibarkan Bendera Bulan Bintang Perbesar

Wartatrans.com, ACEH – Prajurit TNI bersenjata laras panjang dilaporkan membubarkan iring-iringan massa yang hendak mengantar bantuan kemanusiaan ke Aceh Timur dan Aceh Tamiang di wilayah Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025). Pembubaran dilakukan karena sejumlah peserta konvoi mengibarkan bendera bulan bintang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, rombongan warga tersebut berangkat dari Beureunuen, Kabupaten Pidie, menggunakan truk terbuka dan sepeda motor sambil membawa bantuan logistik. Sejumlah orang yang berada di atas truk terlihat mengibarkan bendera bulan bintang sepanjang perjalanan.

Setibanya di kawasan Lhokseumawe–Aceh Utara, rombongan diadang oleh aparat TNI. Petugas meminta agar bendera tersebut diturunkan. Dalam proses pembubaran, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan massa.

“Kami membawa bantuan untuk Aceh Timur dan Aceh Tamiang, tapi diadang di kawasan Kandang (Lhokseumawe) dan disuruh menurunkan bendera,” ujar seorang warga yang ikut dalam rombongan saat dikonfirmasi media.

Pembubaran serupa juga terjadi di wilayah Aceh Utara. Massa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut penetapan status bencana nasional dilaporkan turut dirazia karena mengibarkan bendera bulan bintang. Aksi tersebut akhirnya bubar.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Letkol Inf T. Mustafa Kamal, membenarkan adanya pembubaran konvoi warga tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan karena pengibaran bendera bulan bintang tidak memiliki dasar hukum.

“Bendera itu tidak legal. Secara undang-undang tidak diperbolehkan menaikkan bendera selain Merah Putih,” kata Mustafa Kamal saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa meskipun Aceh memiliki kekhususan, penggunaan bendera bulan bintang hingga kini belum disetujui sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aceh memang memiliki kekhususan, tetapi bendera tersebut belum disetujui secara hukum, sehingga kami mengambil langkah antisipasi,” ujarnya.

Selain itu, Mustafa Kamal juga mengungkapkan bahwa aparat mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata api. Yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Yang diamankan satu orang karena membawa senjata api, dan sudah kami serahkan ke polisi,” katanya.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Tinjau Huntara Aceh Tamiang, Tegaskan Komitmen Pemerintah Tangani Dampak Bencana

1 Januari 2026 - 21:37 WIB

Sanggar Seni Surawisesa Gelar Diskusi Nasab Leluhur Awali Tahun 2026

1 Januari 2026 - 21:20 WIB

Malam Tahun Baru di Kalbar Kondusif, Diisi Doa Lintas Agama dan Refleksi Akhir Tahun

1 Januari 2026 - 11:29 WIB

Wabah Penyakit Serang Pengungsi di Takengon, Balita Ditangani KASI DOKKES Polres Aceh Tengah

1 Januari 2026 - 11:15 WIB

Pedagang Dadakan Menjamur di Jalanan Takengon, Warga Minta Penertiban

1 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di EKOBIS