Menu

Mode Gelap
Rumah Budaya HMA, Diplomasi Sastra dan Budaya, Merawat Harmoni Indonesia–Mesir Proliga 2026 Pekan ke 6 Bojonegoro Mengerucutkan Tim Peserta Babak Final Four Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera Ratusan Warga Tonton Film NOEH (Pasung) di RSJ Aceh, Hujan Tak Surutkan Ikhtiar Lawan Stigma ODGJ Citilink Buka 2 Rute Baru Menuju Sumatera via Bandara Halim Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih Tiga Penghargaan PR Indonesia Awards 2026

PERISTIWA

TNI Bubarkan Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang karena Kibarkan Bendera Bulan Bintang

badge-check


 TNI Bubarkan Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang karena Kibarkan Bendera Bulan Bintang Perbesar

Wartatrans.com, ACEH – Prajurit TNI bersenjata laras panjang dilaporkan membubarkan iring-iringan massa yang hendak mengantar bantuan kemanusiaan ke Aceh Timur dan Aceh Tamiang di wilayah Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025). Pembubaran dilakukan karena sejumlah peserta konvoi mengibarkan bendera bulan bintang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, rombongan warga tersebut berangkat dari Beureunuen, Kabupaten Pidie, menggunakan truk terbuka dan sepeda motor sambil membawa bantuan logistik. Sejumlah orang yang berada di atas truk terlihat mengibarkan bendera bulan bintang sepanjang perjalanan.

Setibanya di kawasan Lhokseumawe–Aceh Utara, rombongan diadang oleh aparat TNI. Petugas meminta agar bendera tersebut diturunkan. Dalam proses pembubaran, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan massa.

“Kami membawa bantuan untuk Aceh Timur dan Aceh Tamiang, tapi diadang di kawasan Kandang (Lhokseumawe) dan disuruh menurunkan bendera,” ujar seorang warga yang ikut dalam rombongan saat dikonfirmasi media.

Pembubaran serupa juga terjadi di wilayah Aceh Utara. Massa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut penetapan status bencana nasional dilaporkan turut dirazia karena mengibarkan bendera bulan bintang. Aksi tersebut akhirnya bubar.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Letkol Inf T. Mustafa Kamal, membenarkan adanya pembubaran konvoi warga tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan karena pengibaran bendera bulan bintang tidak memiliki dasar hukum.

“Bendera itu tidak legal. Secara undang-undang tidak diperbolehkan menaikkan bendera selain Merah Putih,” kata Mustafa Kamal saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa meskipun Aceh memiliki kekhususan, penggunaan bendera bulan bintang hingga kini belum disetujui sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aceh memang memiliki kekhususan, tetapi bendera tersebut belum disetujui secara hukum, sehingga kami mengambil langkah antisipasi,” ujarnya.

Selain itu, Mustafa Kamal juga mengungkapkan bahwa aparat mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata api. Yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Yang diamankan satu orang karena membawa senjata api, dan sudah kami serahkan ke polisi,” katanya.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah Apresiasi Bantuan Sapi Meugang Presiden dan Gubernur Aceh

15 Februari 2026 - 23:10 WIB

Fuad Kasyfurrahman Nahkodai KNPI Jawa Barat, Fokus Konsolidasi dan Program

14 Februari 2026 - 14:45 WIB

PDAM Tirta Kahuripan Pastikan Pasokan Air Bersih Tetap Optimal Selama Ramadhan 1447 H

13 Februari 2026 - 17:41 WIB

Dua Terdakwa Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati

13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual

13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Trending di RAGAM