Menu ✖

Mode Gelap
Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik Tanam 10 Pala Tomandin di SMA Don Bosco Fakfak, Siswa Belajar Ketangguhan di Tengah El Nino KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

PERISTIWA

TNI Bubarkan Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang karena Kibarkan Bendera Bulan Bintang

badge-check


 TNI Bubarkan Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang karena Kibarkan Bendera Bulan Bintang Perbesar

Wartatrans.com, ACEH – Prajurit TNI bersenjata laras panjang dilaporkan membubarkan iring-iringan massa yang hendak mengantar bantuan kemanusiaan ke Aceh Timur dan Aceh Tamiang di wilayah Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025). Pembubaran dilakukan karena sejumlah peserta konvoi mengibarkan bendera bulan bintang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, rombongan warga tersebut berangkat dari Beureunuen, Kabupaten Pidie, menggunakan truk terbuka dan sepeda motor sambil membawa bantuan logistik. Sejumlah orang yang berada di atas truk terlihat mengibarkan bendera bulan bintang sepanjang perjalanan.

Setibanya di kawasan Lhokseumawe–Aceh Utara, rombongan diadang oleh aparat TNI. Petugas meminta agar bendera tersebut diturunkan. Dalam proses pembubaran, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan massa.

“Kami membawa bantuan untuk Aceh Timur dan Aceh Tamiang, tapi diadang di kawasan Kandang (Lhokseumawe) dan disuruh menurunkan bendera,” ujar seorang warga yang ikut dalam rombongan saat dikonfirmasi media.

Pembubaran serupa juga terjadi di wilayah Aceh Utara. Massa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut penetapan status bencana nasional dilaporkan turut dirazia karena mengibarkan bendera bulan bintang. Aksi tersebut akhirnya bubar.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Letkol Inf T. Mustafa Kamal, membenarkan adanya pembubaran konvoi warga tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan karena pengibaran bendera bulan bintang tidak memiliki dasar hukum.

“Bendera itu tidak legal. Secara undang-undang tidak diperbolehkan menaikkan bendera selain Merah Putih,” kata Mustafa Kamal saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa meskipun Aceh memiliki kekhususan, penggunaan bendera bulan bintang hingga kini belum disetujui sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aceh memang memiliki kekhususan, tetapi bendera tersebut belum disetujui secara hukum, sehingga kami mengambil langkah antisipasi,” ujarnya.

Selain itu, Mustafa Kamal juga mengungkapkan bahwa aparat mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata api. Yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Yang diamankan satu orang karena membawa senjata api, dan sudah kami serahkan ke polisi,” katanya.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026 - 11:04 WIB

KRI Sriwijaya-100 Akan Dimodernisasi

30 September 2026 - 05:11 WIB

KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur

29 September 2026 - 20:09 WIB

Presiden Prabowo Perangi Korupsi, Dua Tahun Pemerintahan: 118 Tersangka Ditetapkan KPK

28 September 2026 - 23:16 WIB

SBY Terkesan dengan Giat Guruh Sukarno Putra Semasa Hidup

27 September 2026 - 05:19 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di KM 3 Malakuli, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

27 September 2026 - 05:13 WIB

Silaturahmi DPTD PKS Kabupaten Bogor: Memperkuat Militansi, Soliditas, dan Amanah Kader

26 September 2026 - 15:54 WIB

Catatan Kenangan Terakhir Wartatrans.com untuk Guruh Soekarno Putra

26 September 2026 - 09:01 WIB

Guruh Sukarnoputra Berpulang, Keluarga Besar Soekarno Mohon Doa

26 September 2026 - 07:22 WIB

Gelombang Pergantian dan Pengunduran Diri Pejabat Jadi Sorotan. Ada Apa dengan Aceh Tengah? 

26 September 2026 - 06:13 WIB

Trending di PERISTIWA