Wartatrans.com, JAKARTA – Uji coba operasional 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap I mulai menunjukkan hasil positif. Hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 273,6 ton hasil perikanan dari sejumlah KNMP telah dikirim ke berbagai daerah dengan nilai transaksi mencapai Rp11,10 miliar.
Capaian tersebut menjadi indikator awal bahwa fasilitas yang dibangun melalui program KNMP mulai bergerak menjadi pusat kegiatan ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Sejumlah KNMP yang telah berhasil mengirimkan hasil perikanan antara lain berada di Lampung, Sumbawa, Pandeglang, Sinjai, Lombok Tengah, Gorontalo, Tual, Konawe, hingga Merauke.
Komoditas yang dikirim cukup beragam, mulai dari tuna, tuna loin, tuna fillet, cumi, gurita, tongkol, bawal, ikan demersal, hingga kakap putih.
Ketua Satgas Operasional KNMP Irjen Pol Drs. Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan fasilitas yang telah tersedia benar-benar dimanfaatkan dan mampu menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Fokus kami sekarang memastikan semua fasilitas KNMP tahap I digunakan, unit usaha dijalankan, dan koperasi siap mengelolanya,” ujar Victor dalam siaran resmi di Jakarta, Ahad (23/8/2026).
Selama masa uji coba, tim detasering Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun langsung ke lapangan. Pendampingan dilakukan untuk memetakan potensi dan peluang bisnis, mencari mitra usaha, sekaligus mempercepat tindak lanjut bersama pemerintah daerah, koperasi, masyarakat, dan pelaku usaha.
Sejumlah unit usaha juga mulai beroperasi di lokasi KNMP. Fasilitas tersebut meliputi cold storage, kapal penangkap ikan, kendaraan berpendingin, sentra kuliner, mesin, kios perbekalan, bengkel, hingga pabrik es.
Dari aktivitas usaha selama masa uji coba tersebut, KNMP mencatat pendapatan sebesar Rp1,29 miliar.
“Ketika fasilitas digunakan dan transaksi mulai terjadi, berarti KNMP sudah masuk ke tahap usaha,” kata Victor.
Untuk memperkuat keberlanjutan usaha, pengelola KNMP juga mulai dihubungkan dengan lembaga keuangan, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Victor menekankan bahwa dukungan pembiayaan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan usaha. Karena itu, koperasi sebagai pengelola perlu memiliki kelembagaan yang kuat serta rencana bisnis yang jelas.
“Pembiayaan harus mengikuti kebutuhan usaha. Koperasi perlu memiliki kelembagaan dan rencana bisnis yang jelas agar pembiayaan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Direktur Pemberdayaan Usaha, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Ali Rahmat Iman Santoso, mengatakan KKP terus memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus menyiapkan model usaha, akses pasar, dan pembiayaan bagi KNMP.
Menurut Ali, pendampingan dilakukan dengan melihat fasilitas yang sudah tersedia, pihak yang mengelola, hingga model bisnis yang paling sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
“Kami melihat fasilitas yang bisa segera digunakan, pengelolanya, model usahanya, lalu kami hubungkan dengan mitra dan pasar. Pendampingan diarahkan sampai kegiatan usaha dapat berjalan,” ujar Ali.
Pendampingan KKP mencakup legalitas dan perizinan usaha, termasuk penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk usaha kelautan dan perikanan. Selain itu, pengurus koperasi mendapatkan pembekalan administrasi dan pengembangan model bisnis.
KKP juga memberikan pendampingan terkait model bisnis sarana rantai dingin, literasi keuangan, Sistem Telusur dan Informasi Logistik Ikan Nasional (STELINA), diversifikasi produk, serta sertifikasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI).
Dari sisi pemasaran, akses KNMP terhadap pasar juga terus diperluas. KKP menghubungkan pengelola dengan Unit Pengolahan Ikan (UPI), eksportir, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemasok, distributor, pedagang pengumpul, koperasi perikanan, hingga kelompok pengolah hasil perikanan.
Sementara dari aspek mutu dan keamanan pangan, pembinaan dilakukan terutama pada fasilitas cold storage dan sarana distribusi. Langkah tersebut ditujukan agar unit bisnis KNMP memenuhi standar pengolahan dan distribusi hasil perikanan melalui kepemilikan SKP dan SPDI.
Dengan mulai bergeraknya distribusi ikan, pemanfaatan fasilitas, serta transaksi usaha, pemerintah berharap KNMP tidak berhenti sebagai pembangunan infrastruktur, tetapi berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang mampu memperkuat usaha nelayan dan meningkatkan nilai tambah hasil perikanan di daerah.(fahmi)































