Menu

Mode Gelap
KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026 Tetap Andal hingga Akhir Periode KAI Services Jaga Kualitas Layanan hingga Akhir Angkutan Lebaran 2026 Garuda Indonesia dan Citilink Selesaikan Operasional Peak Season dengan OTP Tembus 92,08% Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah Final Four Sekaligus Grand Final Proliga 2026 Berlangsung April, Berikut Ini Format Baru dan Jadwalnya.  Hore, Periode Pascalebaran, PELNI Beri Diskon Tarif 20% Muatan Kontainer

JALUR

Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah

badge-check


 Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah Perbesar

Wartatrans.com, SULTENG — Kondisi ruas Jalan Nasional Umu–Palele–Lokodoka–Buol di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan berat meski dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung utama antarwilayah dan penggerak ekonomi warga, kini justru memicu kekhawatiran pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan tersebar hampir di sepanjang ruas. Mulai dari retakan, lubang menganga, hingga badan jalan yang amblas terlihat di berbagai titik. Bahkan, sejumlah lubang ditandai warga dengan kayu atau benda seadanya sebagai peringatan bagi pengendara.

Kerusakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan merata dari Desa Bongo, Kecamatan Bokat, hingga Desa Timbulon, Kecamatan Palele Barat.

Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Bunobogu, Desa Bodi, dan Desa Dopalak.
Seorang pengguna jalan, Iwan, mengaku khawatir setiap kali melintas, terutama saat hujan.

“Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Itu yang paling bahaya,” ujarnya.

Menurutnya, kerusakan hampir terdapat di setiap desa yang dilalui ruas tersebut. Ia juga menilai kualitas pekerjaan jalan tidak bertahan lama, meski kegiatan pemeliharaan dilakukan setiap tahun.
Secara teknis, kondisi jalan menunjukkan kategori rusak berat.

Retak “kulit buaya” tampak jelas di jalur roda, permukaan aspal terkelupas akibat lepasnya agregat, serta genangan air yang mempercepat kerusakan.

Hasil investigasi lapangan mengindikasikan adanya persoalan mendasar pada konstruksi jalan. Diduga, mutu campuran aspal tidak memenuhi spesifikasi, yang terlihat dari cepatnya permukaan jalan terkelupas dan tambalan yang tidak bertahan lama.

Sejumlah faktor teknis yang diduga menjadi penyebab kerusakan antara lain: Struktur jalan tidak mampu menahan beban lalu lintas, mutu campuran aspal tidak sesuai standar, sistem drainase tidak berfungsi optimal,
bahu jalan gagal menopang perkerasan,
temuan tersebut mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi dini (premature failure), yang bertentangan dengan Spesifikasi Bina Marga 2018 Revisi 2.

Dengan estimasi biaya pembangunan jalan nasional mencapai sekitar Rp10 miliar per kilometer, kerusakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Perkiraan kerugian berkisar antara Rp4 hingga Rp10 miliar per kilometer. Jika panjang ruas terdampak sekitar 10 kilometer, total kerugian dapat mencapai Rp40 hingga Rp100 miliar.

Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan investigasi teknis lebih lanjut, seperti uji core drill guna memeriksa ketebalan lapisan, uji CBR untuk menilai daya dukung tanah, serta audit Job Mix Formula (JMF). Selain itu, pengujian kepadatan dan pemeriksaan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis juga dinilai penting.

Dampak kerusakan jalan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Risiko kecelakaan meningkat, kendaraan cepat rusak, serta biaya transportasi menjadi lebih tinggi. Aktivitas distribusi barang dan jasa pun ikut terganggu.

Di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, kerusakan bahkan meluas ke infrastruktur pendukung. Saluran pada tembok penahan tebing dilaporkan mengalami kerusakan sebelum berfungsi optimal.

Saat dikonfirmasi, Kasatker PJN Wilayah I BPJN Sulawesi Tengah, Lambang Puspito Jati Yuniantoro, hanya memberikan tanggapan singkat.

“Thanks atas infonya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Sulawesi Tengah, Novia Endhianata, belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, kondisi tersebut juga membuka dugaan adanya pelanggaran spesifikasi teknis dalam proyek infrastruktur.

Publik pun menunggu kejelasan dan penanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi jauh sebelum usia rencana berakhir.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

144 Ribu Masyarakat Gunakan Layanan DAMRI ke Bandara Selama Lebaran 2026

30 Maret 2026 - 20:29 WIB

Menhub Dudy Apresiasi Sinergi dan Kerja Keras Semua Pihak Sukseskan Angleb

30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Pemudik Lebaran Tembus 147, 55 Juta, Menhub Dudy: Lebih Tinggi dari Prediksi

30 Maret 2026 - 13:22 WIB

Penataan Puncak Dipercepat, Bupati Bogor Gandeng Swasta

29 Maret 2026 - 12:03 WIB

Jalan Takengon–Bireuen dan Bener Meriah–Lhokseumawe Masih Rawan Kecelakaan Saat Musim Hujan

29 Maret 2026 - 09:07 WIB

Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Penyeberangan Sumatera-Jawa di Pelabuhan Bakauheni

28 Maret 2026 - 20:13 WIB

Pemprov Jateng Sukses Adakan Program Mudik dan Balik Rantau Gratis pada Lebaran 2026.

28 Maret 2026 - 16:43 WIB

Kemenhub Minta Pemudik Lebaran Atur Waktu Perjalanan Jelang Puncak Arus Balik

27 Maret 2026 - 19:25 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Tol Trans Jawa, One Way dari KM 132 hingga KM 70 Diberlakukan

27 Maret 2026 - 14:28 WIB

KPLP Hadir di Pelayaran Rakyat, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok Kerahkan KN.Golok-P.206 Amankan Arus Balik di Sebesi – Kalianda Lampung.

27 Maret 2026 - 08:26 WIB

Trending di ANJUNGAN