Menu

Mode Gelap
Peduli Kesehatan Masyarakat, Pelindo dan IHC Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Balita dan Lansia BKKP Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT Kemenhub Gelar Pelatihan ICAO GSI Angkatan KE-2 Bagi 16 Inspektur Penerbangan 6 Negara Ketua BFLF Dampingi Putri Pariwisata Aceh 2026 Raih Dukungan Forkopimda Lhokseumawe Bantu Korban Gempa NTT, Kemenhub Lepas Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub Pantau Dampak Asap Karhutla di Kalimantan terhadap Operasional Penerbangan

JALUR

Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah

badge-check


 Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah Perbesar

Wartatrans.com, SULTENG — Kondisi ruas Jalan Nasional Umu–Palele–Lokodoka–Buol di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan berat meski dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung utama antarwilayah dan penggerak ekonomi warga, kini justru memicu kekhawatiran pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan tersebar hampir di sepanjang ruas. Mulai dari retakan, lubang menganga, hingga badan jalan yang amblas terlihat di berbagai titik. Bahkan, sejumlah lubang ditandai warga dengan kayu atau benda seadanya sebagai peringatan bagi pengendara.

Kerusakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan merata dari Desa Bongo, Kecamatan Bokat, hingga Desa Timbulon, Kecamatan Palele Barat.

Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Bunobogu, Desa Bodi, dan Desa Dopalak.
Seorang pengguna jalan, Iwan, mengaku khawatir setiap kali melintas, terutama saat hujan.

“Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Itu yang paling bahaya,” ujarnya.

Menurutnya, kerusakan hampir terdapat di setiap desa yang dilalui ruas tersebut. Ia juga menilai kualitas pekerjaan jalan tidak bertahan lama, meski kegiatan pemeliharaan dilakukan setiap tahun.
Secara teknis, kondisi jalan menunjukkan kategori rusak berat.

Retak “kulit buaya” tampak jelas di jalur roda, permukaan aspal terkelupas akibat lepasnya agregat, serta genangan air yang mempercepat kerusakan.

Hasil investigasi lapangan mengindikasikan adanya persoalan mendasar pada konstruksi jalan. Diduga, mutu campuran aspal tidak memenuhi spesifikasi, yang terlihat dari cepatnya permukaan jalan terkelupas dan tambalan yang tidak bertahan lama.

Sejumlah faktor teknis yang diduga menjadi penyebab kerusakan antara lain: Struktur jalan tidak mampu menahan beban lalu lintas, mutu campuran aspal tidak sesuai standar, sistem drainase tidak berfungsi optimal,
bahu jalan gagal menopang perkerasan,
temuan tersebut mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi dini (premature failure), yang bertentangan dengan Spesifikasi Bina Marga 2018 Revisi 2.

Dengan estimasi biaya pembangunan jalan nasional mencapai sekitar Rp10 miliar per kilometer, kerusakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Perkiraan kerugian berkisar antara Rp4 hingga Rp10 miliar per kilometer. Jika panjang ruas terdampak sekitar 10 kilometer, total kerugian dapat mencapai Rp40 hingga Rp100 miliar.

Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan investigasi teknis lebih lanjut, seperti uji core drill guna memeriksa ketebalan lapisan, uji CBR untuk menilai daya dukung tanah, serta audit Job Mix Formula (JMF). Selain itu, pengujian kepadatan dan pemeriksaan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis juga dinilai penting.

Dampak kerusakan jalan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Risiko kecelakaan meningkat, kendaraan cepat rusak, serta biaya transportasi menjadi lebih tinggi. Aktivitas distribusi barang dan jasa pun ikut terganggu.

Di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, kerusakan bahkan meluas ke infrastruktur pendukung. Saluran pada tembok penahan tebing dilaporkan mengalami kerusakan sebelum berfungsi optimal.

Saat dikonfirmasi, Kasatker PJN Wilayah I BPJN Sulawesi Tengah, Lambang Puspito Jati Yuniantoro, hanya memberikan tanggapan singkat.

“Thanks atas infonya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Sulawesi Tengah, Novia Endhianata, belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, kondisi tersebut juga membuka dugaan adanya pelanggaran spesifikasi teknis dalam proyek infrastruktur.

Publik pun menunggu kejelasan dan penanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi jauh sebelum usia rencana berakhir.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DAMRI Hadirkan Promo Tarif Rp50.000 untuk Layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta

20 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Cashback SPayLater selama Bulan Agustus 2026

20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pascagempa NTT, DAMRI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Dukung Distribusi Logistik

19 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Bantu Penanganan Pascagempa NTT, Ditjen Hubdat Optimalkan Angkutan Penyeberangan

19 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Final, Aturan Tarif hingga Pengantaran Barang dan Makanan Segera Terbit

18 Agustus 2026 - 20:36 WIB

FIFGROUP Dukung Lintangnusa Kibarkan Merah Putih dan Bawa Semangat Optimisme

18 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Menata Ulang Konektivitas Jawa–Sumatera: Urgensi UU Sistranas

18 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan

18 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Gempa M7,7 NTT, Jaringan Jalan Flores Terdampak

16 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan, Menhub Dudy Ajak Masyarakat Manfaatkan Tarif Spesial Angkutan Umum, cuma Rp8!

15 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Trending di JALUR