Menu

Mode Gelap
Meriahkan HJB TH 2026,Pemkab Bogor Luncurkan Pelayanan Publik 100 Jam Non Stop Rian Hidayat Resmi Daftar Calon Ketua Umum BM PAN, Usung Agenda Konsolidasi dan Kemenangan PAN 2029 KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak) Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijjah Besok, Idul Adha 27 Mei 2026 Ferry jadi Moda Pilihan Utama Masyarakat, Trafik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Ramai

JALUR

Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah

badge-check


 Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah Perbesar

Wartatrans.com, SULTENG — Kondisi ruas Jalan Nasional Umu–Palele–Lokodoka–Buol di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan berat meski dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung utama antarwilayah dan penggerak ekonomi warga, kini justru memicu kekhawatiran pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan tersebar hampir di sepanjang ruas. Mulai dari retakan, lubang menganga, hingga badan jalan yang amblas terlihat di berbagai titik. Bahkan, sejumlah lubang ditandai warga dengan kayu atau benda seadanya sebagai peringatan bagi pengendara.

Kerusakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan merata dari Desa Bongo, Kecamatan Bokat, hingga Desa Timbulon, Kecamatan Palele Barat.

Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Bunobogu, Desa Bodi, dan Desa Dopalak.
Seorang pengguna jalan, Iwan, mengaku khawatir setiap kali melintas, terutama saat hujan.

“Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Itu yang paling bahaya,” ujarnya.

Menurutnya, kerusakan hampir terdapat di setiap desa yang dilalui ruas tersebut. Ia juga menilai kualitas pekerjaan jalan tidak bertahan lama, meski kegiatan pemeliharaan dilakukan setiap tahun.
Secara teknis, kondisi jalan menunjukkan kategori rusak berat.

Retak “kulit buaya” tampak jelas di jalur roda, permukaan aspal terkelupas akibat lepasnya agregat, serta genangan air yang mempercepat kerusakan.

Hasil investigasi lapangan mengindikasikan adanya persoalan mendasar pada konstruksi jalan. Diduga, mutu campuran aspal tidak memenuhi spesifikasi, yang terlihat dari cepatnya permukaan jalan terkelupas dan tambalan yang tidak bertahan lama.

Sejumlah faktor teknis yang diduga menjadi penyebab kerusakan antara lain: Struktur jalan tidak mampu menahan beban lalu lintas, mutu campuran aspal tidak sesuai standar, sistem drainase tidak berfungsi optimal,
bahu jalan gagal menopang perkerasan,
temuan tersebut mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi dini (premature failure), yang bertentangan dengan Spesifikasi Bina Marga 2018 Revisi 2.

Dengan estimasi biaya pembangunan jalan nasional mencapai sekitar Rp10 miliar per kilometer, kerusakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Perkiraan kerugian berkisar antara Rp4 hingga Rp10 miliar per kilometer. Jika panjang ruas terdampak sekitar 10 kilometer, total kerugian dapat mencapai Rp40 hingga Rp100 miliar.

Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan investigasi teknis lebih lanjut, seperti uji core drill guna memeriksa ketebalan lapisan, uji CBR untuk menilai daya dukung tanah, serta audit Job Mix Formula (JMF). Selain itu, pengujian kepadatan dan pemeriksaan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis juga dinilai penting.

Dampak kerusakan jalan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Risiko kecelakaan meningkat, kendaraan cepat rusak, serta biaya transportasi menjadi lebih tinggi. Aktivitas distribusi barang dan jasa pun ikut terganggu.

Di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, kerusakan bahkan meluas ke infrastruktur pendukung. Saluran pada tembok penahan tebing dilaporkan mengalami kerusakan sebelum berfungsi optimal.

Saat dikonfirmasi, Kasatker PJN Wilayah I BPJN Sulawesi Tengah, Lambang Puspito Jati Yuniantoro, hanya memberikan tanggapan singkat.

“Thanks atas infonya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Sulawesi Tengah, Novia Endhianata, belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, kondisi tersebut juga membuka dugaan adanya pelanggaran spesifikasi teknis dalam proyek infrastruktur.

Publik pun menunggu kejelasan dan penanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi jauh sebelum usia rencana berakhir.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ditjen Hubdat Ramp Check 55 Bus di Rest Area Bogor

16 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sambut Long Weekend, DAMRI Siapkan Lebih dari 50 Ribu Kursi AKAP dan Beragam Kemudahan Pemesanan Tiket

13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Kemenhub Uji Coba Terbatas ETLE Kendaraan ODOL

13 Mei 2026 - 09:59 WIB

Benarkah Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan?

12 Mei 2026 - 05:29 WIB

Budaya Ngopi vs Budaya Keselamatan Berkendara:  Transformasi Gaya Hidup Lewat Rekayasa Sosial

11 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bus Harus Masuk Terminal, Melanggar? Kemenhub akan Sanksi Tegas!

11 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara, Dirjen Aan: Bus tidak Berizin Sejak 2020

8 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kemenhub Susun Quick Win Penanganan Kendaraan ODOL

7 Mei 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan

6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DAMRI Hadirkan Layanan Angkutan Pemadu Moda di Nabire, Permudah Akses Masyarakat ke Bandar Udara Douw Aturure

5 Mei 2026 - 17:10 WIB

Trending di BANDARA