Menu

Mode Gelap
KKP Bangun Kolaborasi Nasional Percepat Program Prioritas untuk Ketahanan Pangan KAI Wisata Siapkan Revitalisasi Wisata Heritage, Stasiun Jakarta Kota Jadi Langkah Awal Komut KAI Wisata Kunjungi Stasiun Jakarta Kota, Luncurkan Inisiatif Pelestarian 5 Stasiun Bersejarah Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan

JALUR

Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah

badge-check


 Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah Perbesar

Wartatrans.com, SULTENG — Kondisi ruas Jalan Nasional Umu–Palele–Lokodoka–Buol di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan berat meski dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung utama antarwilayah dan penggerak ekonomi warga, kini justru memicu kekhawatiran pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan tersebar hampir di sepanjang ruas. Mulai dari retakan, lubang menganga, hingga badan jalan yang amblas terlihat di berbagai titik. Bahkan, sejumlah lubang ditandai warga dengan kayu atau benda seadanya sebagai peringatan bagi pengendara.

Kerusakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan merata dari Desa Bongo, Kecamatan Bokat, hingga Desa Timbulon, Kecamatan Palele Barat.

Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Bunobogu, Desa Bodi, dan Desa Dopalak.
Seorang pengguna jalan, Iwan, mengaku khawatir setiap kali melintas, terutama saat hujan.

“Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Itu yang paling bahaya,” ujarnya.

Menurutnya, kerusakan hampir terdapat di setiap desa yang dilalui ruas tersebut. Ia juga menilai kualitas pekerjaan jalan tidak bertahan lama, meski kegiatan pemeliharaan dilakukan setiap tahun.
Secara teknis, kondisi jalan menunjukkan kategori rusak berat.

Retak “kulit buaya” tampak jelas di jalur roda, permukaan aspal terkelupas akibat lepasnya agregat, serta genangan air yang mempercepat kerusakan.

Hasil investigasi lapangan mengindikasikan adanya persoalan mendasar pada konstruksi jalan. Diduga, mutu campuran aspal tidak memenuhi spesifikasi, yang terlihat dari cepatnya permukaan jalan terkelupas dan tambalan yang tidak bertahan lama.

Sejumlah faktor teknis yang diduga menjadi penyebab kerusakan antara lain: Struktur jalan tidak mampu menahan beban lalu lintas, mutu campuran aspal tidak sesuai standar, sistem drainase tidak berfungsi optimal,
bahu jalan gagal menopang perkerasan,
temuan tersebut mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi dini (premature failure), yang bertentangan dengan Spesifikasi Bina Marga 2018 Revisi 2.

Dengan estimasi biaya pembangunan jalan nasional mencapai sekitar Rp10 miliar per kilometer, kerusakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Perkiraan kerugian berkisar antara Rp4 hingga Rp10 miliar per kilometer. Jika panjang ruas terdampak sekitar 10 kilometer, total kerugian dapat mencapai Rp40 hingga Rp100 miliar.

Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan investigasi teknis lebih lanjut, seperti uji core drill guna memeriksa ketebalan lapisan, uji CBR untuk menilai daya dukung tanah, serta audit Job Mix Formula (JMF). Selain itu, pengujian kepadatan dan pemeriksaan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis juga dinilai penting.

Dampak kerusakan jalan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Risiko kecelakaan meningkat, kendaraan cepat rusak, serta biaya transportasi menjadi lebih tinggi. Aktivitas distribusi barang dan jasa pun ikut terganggu.

Di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, kerusakan bahkan meluas ke infrastruktur pendukung. Saluran pada tembok penahan tebing dilaporkan mengalami kerusakan sebelum berfungsi optimal.

Saat dikonfirmasi, Kasatker PJN Wilayah I BPJN Sulawesi Tengah, Lambang Puspito Jati Yuniantoro, hanya memberikan tanggapan singkat.

“Thanks atas infonya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Sulawesi Tengah, Novia Endhianata, belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, kondisi tersebut juga membuka dugaan adanya pelanggaran spesifikasi teknis dalam proyek infrastruktur.

Publik pun menunggu kejelasan dan penanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi jauh sebelum usia rencana berakhir.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat

1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Mengabdi di Wilayah 3TP, Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

29 Juni 2026 - 07:17 WIB

Revisi Aturan Komisi Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen Dimulai 1 Juli 2026

27 Juni 2026 - 05:22 WIB

Kemenhub Luncurkan Aplikasi SUMBA untuk Dukung Target Zero ODOL 2027

26 Juni 2026 - 08:05 WIB

Pramono Siapkan Kantong Parkir Ojol, Penataan Trotoar Jakarta Masih Hadapi Tantangan

26 Juni 2026 - 07:54 WIB

PLT BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Jalan Enang-Enang, Minta Maaf kepada Tokoh Masyarakat Gayo

26 Juni 2026 - 05:56 WIB

Infrastruktur JIS-Ancol Rampung, 70% Warga Jakarta Tetap Pilih Mobil

24 Juni 2026 - 02:14 WIB

Selain Ada Stimulus Transportasi Libur Sekolah, Pemerintah juga Siapkan untuk Nataru

23 Juni 2026 - 12:33 WIB

Trending di ANJUNGAN