Menu ✖

Mode Gelap
Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya HSSE melalui Pelatihan Tanggap Darurat DAMRI Uji Coba Bus Listrik di Kota Serang, Dukung Transportasi Publik Berkelanjutan IDSurvey Perkuat Pencegahan Stunting di Temanggung, dari Edukasi Keluarga hingga Pangan Bergizi KPLP Tanjung Priok Fokus Tangani KMP Batu Mandi dan Antisipasi Pencemaran Laut Hari Santri Nasional Diperingati Sederhana, SICE EO Acungi Jempol WCCE 2026 Hasilkan Jakarta Vision, Indonesia Bidik Masa Depan Ekonomi Kreatif Dunia

JALUR

Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah

badge-check


 Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah Perbesar

Wartatrans.com, SULTENG — Kondisi ruas Jalan Nasional Umu–Palele–Lokodoka–Buol di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan berat meski dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung utama antarwilayah dan penggerak ekonomi warga, kini justru memicu kekhawatiran pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan tersebar hampir di sepanjang ruas. Mulai dari retakan, lubang menganga, hingga badan jalan yang amblas terlihat di berbagai titik. Bahkan, sejumlah lubang ditandai warga dengan kayu atau benda seadanya sebagai peringatan bagi pengendara.

Kerusakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan merata dari Desa Bongo, Kecamatan Bokat, hingga Desa Timbulon, Kecamatan Palele Barat.

Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Bunobogu, Desa Bodi, dan Desa Dopalak.
Seorang pengguna jalan, Iwan, mengaku khawatir setiap kali melintas, terutama saat hujan.

“Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Itu yang paling bahaya,” ujarnya.

Menurutnya, kerusakan hampir terdapat di setiap desa yang dilalui ruas tersebut. Ia juga menilai kualitas pekerjaan jalan tidak bertahan lama, meski kegiatan pemeliharaan dilakukan setiap tahun.
Secara teknis, kondisi jalan menunjukkan kategori rusak berat.

Retak “kulit buaya” tampak jelas di jalur roda, permukaan aspal terkelupas akibat lepasnya agregat, serta genangan air yang mempercepat kerusakan.

Hasil investigasi lapangan mengindikasikan adanya persoalan mendasar pada konstruksi jalan. Diduga, mutu campuran aspal tidak memenuhi spesifikasi, yang terlihat dari cepatnya permukaan jalan terkelupas dan tambalan yang tidak bertahan lama.

Sejumlah faktor teknis yang diduga menjadi penyebab kerusakan antara lain: Struktur jalan tidak mampu menahan beban lalu lintas, mutu campuran aspal tidak sesuai standar, sistem drainase tidak berfungsi optimal,
bahu jalan gagal menopang perkerasan,
temuan tersebut mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi dini (premature failure), yang bertentangan dengan Spesifikasi Bina Marga 2018 Revisi 2.

Dengan estimasi biaya pembangunan jalan nasional mencapai sekitar Rp10 miliar per kilometer, kerusakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Perkiraan kerugian berkisar antara Rp4 hingga Rp10 miliar per kilometer. Jika panjang ruas terdampak sekitar 10 kilometer, total kerugian dapat mencapai Rp40 hingga Rp100 miliar.

Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan investigasi teknis lebih lanjut, seperti uji core drill guna memeriksa ketebalan lapisan, uji CBR untuk menilai daya dukung tanah, serta audit Job Mix Formula (JMF). Selain itu, pengujian kepadatan dan pemeriksaan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis juga dinilai penting.

Dampak kerusakan jalan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Risiko kecelakaan meningkat, kendaraan cepat rusak, serta biaya transportasi menjadi lebih tinggi. Aktivitas distribusi barang dan jasa pun ikut terganggu.

Di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, kerusakan bahkan meluas ke infrastruktur pendukung. Saluran pada tembok penahan tebing dilaporkan mengalami kerusakan sebelum berfungsi optimal.

Saat dikonfirmasi, Kasatker PJN Wilayah I BPJN Sulawesi Tengah, Lambang Puspito Jati Yuniantoro, hanya memberikan tanggapan singkat.

“Thanks atas infonya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Sulawesi Tengah, Novia Endhianata, belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, kondisi tersebut juga membuka dugaan adanya pelanggaran spesifikasi teknis dalam proyek infrastruktur.

Publik pun menunggu kejelasan dan penanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi jauh sebelum usia rencana berakhir.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DAMRI Uji Coba Bus Listrik di Kota Serang, Dukung Transportasi Publik Berkelanjutan

23 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Hingga September, Penumpang Transjakarta-MRT-LRT Jakarta Tembus 368,4 Juta

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Pengembangan Terminal Purabaya dan Betan Subing Ditawarkan Kemenhub Melalui KPBU

20 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Sewa Bus DAMRI, Pilihan Tepat untuk Perjalanan Bersama yang Nyaman

19 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Raperda Jatim Kejar Integrasi Angkutan Umum

19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi-Kertosono KM 616 A, Jasa Raharja Jamin Asuransi Seluruh Korban

19 Oktober 2026 - 15:40 WIB

DAMRI Sampaikan Permohonan Maaf Atas Potensi Gangguan Perjalanan Akibat Kelangkaan BBM

19 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Mari Mengendalikan Truk ODOL dari Gerbang Kawasan Industri

19 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak Diperkuat

18 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Pendapatan Non-Tol Jasa Marga Tumbuh 17,62%

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Trending di EKOBIS