Menu

Mode Gelap
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Filipina, 25 Rumpon Ilegal Ditertibkan di Maluku Utara KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Lintas Bogor, Operasional Kembali Normal InJourney Tegaskan Komitmen Optimalisasi Layanan Kesiapsiagaan di Seluruh Bandara InJourney Airports Penutupan Bandara Wunopito NTT Diperpanjang hingga Besok Pukul 07.00 WITA Cuaca Aceh Tengah Perlu Diwaspadai, Masyarakat Diminta Antisipasi Hujan Lebat TPA Aisyiyah Jayan, Adakan Acara Maulid Nabi, Cahaya Kelahiran Sang Penghulu Semesta

NASIONAL

Wow, Usulan Biaya Ibadah Haji 2027 Tembus Rp107 Juta/Jamaah

badge-check


 Menhaj Gus Irfan (ist) Perbesar

Menhaj Gus Irfan (ist)

Wartatrans.com, JAKARTA – Wow, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 mencapai Rp107,34 juta per jemaah atau naik 22,8% dari 2026.

Namun, biaya yang dibayar langsung jemaah diusulkan hanya sekitar Rp42,94 juta, dengan 60% pembiayaan atau Rp64,40 juta, berasal dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Skema tersebut membuat kebutuhan nilai manfaat untuk 203.320 jemaah reguler mencapai Rp12,98 triliun.

Sementara, dana yang diproyeksikan tersedia untuk membiayai jemaah 2027 hanya sekitar Rp6,11 triliun, sehingga terdapat potensi defisit operasional keuangan haji tahun berjalan sekitar Rp6,87 triliun.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, persoalan pembiayaan bukan sekadar ketersediaan dana untuk penyelenggaraan haji 2027.

“Persoalannya bukan sekadar apakah ada ketersediaan uang untuk bayar penyelenggaraan haji 2027, tapi yang jauh lebih mendasar adalah apakah struktur pembiayaan yang kita tetapkan hari ini dapat dipertahankan secara adil dan berkelanjutan untuk jemaah-jemaah pada tahun-tahun berikutnya,” kata Fadlul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (19/8/2026).

Dia memproyeksikan total dana umat yang dikelola BPKH pada 2027 mencapai sekitar Rp12,37 triliun.

Namun, angka tersebut tidak seluruhnya dapat digunakan untuk jemaah 2027 karena terdapat alokasi dana abadi umat Rp620 miliar, biaya operasional Rp500 miliar, serta distribusi nilai manfaat untuk jemaah tunggu hingga Rp5,5 triliun.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya menyampaikan usulan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (7/7/2026).

Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi perubahan asumsi nilai tukar, biaya penerbangan, serta penyesuaian layanan Masyair.

Komposisi itu berbalik dari 2026, ketika sekitar 62% BPIH dibayar jemaah dan 38% berasal dari nilai manfaat.

Pada 2027, pemerintah mengusulkan porsi tersebut menjadi 40% Bipih dan 60% nilai manfaat.

Persoalan BPIH 2027 akhirnya bukan hanya soal menekan biaya jemaah yang berangkat, tetapi menjaga agar penggunaan nilai manfaat tidak mengurangi kemampuan dana haji memenuhi hak jemaah yang masih berada dalam antrean.(Artha Tidar)

Baca Lainnya

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Filipina, 25 Rumpon Ilegal Ditertibkan di Maluku Utara

10 September 2026 - 10:35 WIB

Direktur Operasi dan Teknik PJM Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Banten dan Panjang

9 September 2026 - 20:31 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Hadirkan Pelayanan Prima dengan Melayani Sepenuh Hati di Pelabuhan Ciwandan

9 September 2026 - 20:21 WIB

BNPB Sebut hingga September, Ada 1.730  Bencana di Indonesia

9 September 2026 - 05:15 WIB

Momen Hari Pelanggan Nasional, IPC TPK Perkuat Sinergi Lewat Customer Rafting

8 September 2026 - 22:23 WIB

Wacana Integrasi BMKG-Badan Geologi, Efektivitas Mitigasi Jadi Sorotan

8 September 2026 - 21:41 WIB

Presiden Prabowo Minta Alokasi Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

8 September 2026 - 05:22 WIB

Pendaftaran Beasiswa FIFGROUP Young Leader 2026 Dibuka,Dukung Generasi Pemimpin Muda

7 September 2026 - 22:32 WIB

DAMRI Kembali Hadirkan Promo, Ada Diskon 20% Spesial Twin Date 9.9

7 September 2026 - 22:16 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Dipantau, Tanjung Priok Tetap Beroperasi Normal

7 September 2026 - 22:10 WIB

Trending di ANJUNGAN