Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Kesal Menteri KP Tak Beri Tahu Kunjungan ke Aceh Tamiang Evaluasi Nataru, Ditjen Hubdat Catat 3 Aspek ini Bus Sekolah di Pakpak Bharat: Solusi di Kaki Bukit Barisan Hari Pertama Libur Panjang Isra Miraj, Lebih 37 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api BPSPL Pontianak Pastikan Video Viral Bukan Penangkapan Pesut Mahakam ASDP Resmi Buka Lintasan Perintis Banggai–Paisulamo–Dungkean

PERISTIWA

Aceh Terapkan Darurat Bencana hingga 11 Desember

badge-check


					Aceh Terapkan Darurat Bencana hingga 11 Desember Perbesar

Wartatrans.com, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2026).

Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

Menurut Mualem, Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara bersama wartawan, Ia menyebut banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.

Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur Aceh dan memicu banjir serta longsor di wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital rusak.

Penetapan status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang kini meluas di berbagai daerah Aceh. (****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPR Kesal Menteri KP Tak Beri Tahu Kunjungan ke Aceh Tamiang

15 Januari 2026 - 17:04 WIB

BPSPL Pontianak Pastikan Video Viral Bukan Penangkapan Pesut Mahakam

15 Januari 2026 - 15:12 WIB

Seniman Kembali Turun ke Jalan, Tolak Komersialisasi Taman Ismail Marzuki

15 Januari 2026 - 11:51 WIB

Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Munculnya Asap di Area PT Aneka Tambang, Pastikan Tidak Ada Korban

15 Januari 2026 - 11:43 WIB

KMMI Dibentuk, Pelaku Usaha Sepakat Kawal Program Presiden Percepat Penempatan PMI Terampil

15 Januari 2026 - 10:31 WIB

Trending di EKOBIS