Menu

Mode Gelap
DAMRI Raih TOP CSR Awards 2026, Penguatan TJSL Dinilai Selaras dengan Transformasi Transportasi Berkelanjutan FIFGROUP Hadirkan FIFestival Street Food 2026 untuk Dorong UMKM Binaan The Polonia Rilis Single “Lelah”, Tetap Berkarya dari Medan Setelah 17 Tahun Berkiprah Holding Kawasan Industri BUMN Perlu Diperkuat dengan Logistics Park dan Integrasi Multimoda KAI Layani 1,4 Juta Pelanggan Selama Libur Panjang Iduladha dan Hari Lahir Pancasila ASDP Sukses Layani Mobilitas 804.195 Penumpang di Libur Panjang Idul Adha dan Hari Kesaktian Pancasila

PERISTIWA

Aceh Terapkan Darurat Bencana hingga 11 Desember

badge-check


 Aceh Terapkan Darurat Bencana hingga 11 Desember Perbesar

Wartatrans.com, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2026).

Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

Menurut Mualem, Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara bersama wartawan, Ia menyebut banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.

Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur Aceh dan memicu banjir serta longsor di wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital rusak.

Penetapan status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang kini meluas di berbagai daerah Aceh. (****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Reuni Aktivis Seni Bulungan: Temu Kangen, Mengenang Sahabat, dan Merawat Persaudaraan

31 Mei 2026 - 13:55 WIB

Artis Erna Santoso dan Penyair Halimah Munawir Berbagi Kebahagiaan Idul Adha di Kampung Nelayan

29 Mei 2026 - 08:40 WIB

Nobar “Pesta Babi” di Tengah Gerimis, Ruang Refleksi Kemanusiaan di Temas River Park

24 Mei 2026 - 00:17 WIB

BPDAS Krueng Aceh Salurkan 2.500 Bibit untuk Pemulihan Ekonomi Korban Banjir Bandang Aceh Utara

23 Mei 2026 - 12:29 WIB

Siswa SMK Plus Pelita Nusantara Kunjungi @america, Dapat Wawasan Baru Tentang Studi di Amerika

22 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pengeboran Gas Terbakar di Blang Rubek Buket Seuntang, Warga Aceh Utara Heboh

22 Mei 2026 - 09:15 WIB

“Pesta Babi” Diputar di Cilangkap, Diskusi Mengalir dari Papua hingga Kolonialisme Modern

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak)

17 Mei 2026 - 21:57 WIB

Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Menuai Polemik

14 Mei 2026 - 17:52 WIB

Trending di PERISTIWA