Wartatrans.com, BOGOR — Aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada Kamis (27/8/2026), tim lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di dua kantor badan pemerintahan daerah, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Penggeledahan berlangsung di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor Jakarta terparkir di sekitar kantor. Sejumlah orang yang diduga bagian dari tim KPK juga terlihat keluar dari ruangan sambil membawa tas gendong dan sejumlah barang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun, ia memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi maupun hasil penggeledahan.
“Iya, benar penggeledahan kedua badan tersebut,” ujar Ajat kepada wartawan.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara yang sebelumnya telah mengarah pada tahap penyidikan. KPK diketahui telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya uang yang diamankan penyidik.
“Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Budi.
Menurut KPK, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, KPK hingga kini belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga tersebut menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga penetapan pihak yang bertanggung jawab masih menunggu proses pengumpulan dan penguatan alat bukti.
“Saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” jelas Budi.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Penyidik akan mendalami aliran maupun penerimaan uang serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Dengan penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM, perhatian kini tertuju pada barang atau dokumen yang diamankan penyidik serta sejauh mana temuan tersebut dapat mengungkap konstruksi perkara.
KPK memastikan proses pendalaman akan terus dilakukan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini sekaligus menempatkan tata kelola penerimaan daerah dan mekanisme pemberian upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor dalam sorotan penegak hukum.*** (MY)






























