Menu

Mode Gelap
ASDP Sterilisasi Pelabuhan Merak, Perkuat Keselamatan dan Keamanan Kawasan Belajar dari Insiden KA Malabar, KAI Daop 1 Jakarta: Disiplin di Perlintasan Lindungi Nyawa dan Perjalanan Ketua Fraksi PKS DPRD Depok: Depok Darurat LGBT DDII Kota Depok Mendukung Gerakan Dakwah di Parlemen Depok Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia  Kota Depok Lakukan Silaturahmi Dakwah ke Sekretaris Fraksi PKS dan Anggota DPRD Kota Depok I.League Berlakukan 3.000 Menit Bermain Jadi Insentif Finansial Bagi Pesepakbola Muda

RAGAM

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok: Depok Darurat LGBT

badge-check


 Ketua Fraksi PKS DPRD Depok: Depok Darurat LGBT Perbesar

Wartatrans.com, DEPOK — Mohammad Hafid Nasir, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok mengatakan, Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (GENAP) melaporkan, 5700 warga Kota Depok terpapar penyakit Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM) atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Hal ini terungkap tatkala DPRD Kota Depok telah menerima audiensi dari beberapa komunitas, lembaga gerakan nasional, salah satunya GENAP, beberapa waktu lalu.

“Ini warning bagi kita semua, terutama pemangku kepentingan, DPRD dan Pemerintah Kota menyikapi hal tersebut,” kata Hafid, ketika beraudiensi dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Depok, di Ruang Fraksi PKS, Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (27/8/2026).

Tambah Hafid, 5700 bukanlah angka yang sedikit. Fraksi PKS mengusulkan kepada DPRD Kota Depok agar segera menerbitkan payung hukum. “Hal ini sesuai aspirasi warga Depok,” tegasnya.

Hafid menjelaskan, sudah ada beberapa kota di Jawa Barat seperti Bekasi,  Bogor, Ciamis, Cianjur, Tasik dan beberapa kota lainnya telah menerbitkan perda anti OPSM atau LGBT. “Kami berharap DPRD Depok bisa membuat kebijakan ini. Agar ada payung hukum,” jelasnya.

Menurut Hafid kebijakan anti LGBT menjadi keniscayaan. “Depok darurat LGBT,” tegasnya. Tambahnya, hal ini karena bukan masalah angka. LGBT merupakan penyakit yang tidak bisa dilihat secara lahiriah. Penyakit LGBT merupakan penyakit yang tidak tampak, maka orang sering mengatakan sebagai perilaku LGBT.

“Ini harus diwaspadai, terlepas dari besar-kecilnya. Jika tidak diedukasi, dikhawatirkan penyakit LGBT menyebarkan ke generasi masa depan,” imbuhnya.

Hafid berharap kebijakan anti LGBT menjadi landasan untuk mengedukasi warga, khusus peserta didik mengenai dampak dari LGBT ini. “Ketika menjadi kurikulum, maka mereka dapat memahami dampak dari perilaku LGBT yang secara norma hukum tidak dibenarkan,” katanya.

DPRD Kota Depok masih menerima masukan melalui dengar pendapat dari berbagai pihak, dinas kesehatan, dinas sosial dinas pendidikan dan lain-lain.*** (Septiadi)

Baca Lainnya

DDII Kota Depok Mendukung Gerakan Dakwah di Parlemen Depok

27 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia  Kota Depok Lakukan Silaturahmi Dakwah ke Sekretaris Fraksi PKS dan Anggota DPRD Kota Depok

27 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Cegah Penyalahgunaan Disduk Capil Garut Musnahkan Blanko KTP-el Yang Rusak 

27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Kembali ke Kampus, Wabup Bireuen Razuardi Jadi Pemateri PKKMB Universitas Almuslim 2026

27 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

27 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI

27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324

26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Pemprov Jateng Antisipasi Banyak Warganya Yang Ingin Menggeruduk Gedung DPR RI

26 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Haji Fikri Serap Aspirasi Warga Ciomas, Soroti Banjir, Longsor, dan Kerusakan Infrastruktur

26 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Lomba Tahfiz Warnai Peringatan HUT RI dan Maulid Nabi di Sukadanau

26 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Trending di RAGAM