Menu ✖

Mode Gelap
Pasar Kelapa Dua Ditertibkan, Pedagang Kecil Fakfak Menanti Kepastian Nasib Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia, Dorong Produk Lokal Mendunia Catatan Iwan Piliang: Keanoniman dan Sumber Anonim dalam Bermedsos, Disanalah Kredibilitas Dipertaruhkan Walikota Semarang Sikapi Protes Padat dan Ribetnya Kegiatan PKK  Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara di Aceh dan Sumut KAI Tata Akses Karet-Sudirman Baru, Fasilitas Pendukung Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

NASIONAL

KKP Tangkap Kapal Diduga Pelaku Bom Ikan di Perairan Spermonde

badge-check


 KKP Tangkap Kapal Diduga Pelaku Bom Ikan di Perairan Spermonde Perbesar

Wartatrans.com, MAKASSAR – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu kapal bersama lima awak yang diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan.

Penindakan dilakukan Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) setelah mendeteksi adanya suara ledakan di kawasan perairan tersebut pada Kamis (27/8) sekitar pukul 09.00 WITA.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan KM Nurmaulina. Dari kapal tersebut, petugas menemukan sekitar 20 kilogram ikan yang diduga merupakan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak, satu unit kompresor, serta lima orang awak kapal.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan sejumlah kapal secara cepat dan terorganisasi.

“Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi. Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman,” ujar Pung dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/8).

Dia menegaskan, penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut.

Kerusakan tersebut terutama dapat terjadi pada terumbu karang dan habitat ikan yang membutuhkan waktu panjang untuk pulih. Karena itu, KKP akan terus memperkuat pengawasan terhadap praktik destructive fishing.
Menurut Pung, penguatan pengawasan juga dilakukan melalui respons cepat terhadap informasi yang diterima terkait dugaan aktivitas penangkapan ikan yang merusak.

Sebagai tindak lanjut penindakan, KM Nurmaulina beserta lima awak kapal, ikan yang diduga hasil pengeboman, dan satu unit kompresor telah diamankan di Satwas SDKP Makassar.

Seluruh barang dan awak kapal tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan serta proses permintaan keterangan untuk penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan,” tegas Pung.

KKP juga mengajak masyarakat, terutama nelayan, ikut menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun praktik penangkapan ikan destruktif lainnya.(fahmi)

Baca Lainnya

Pasar Kelapa Dua Ditertibkan, Pedagang Kecil Fakfak Menanti Kepastian Nasib

25 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara di Aceh dan Sumut

24 Oktober 2026 - 21:00 WIB

IPCC Catat Laba Bersih Rp177,18 Miliar hingga Kuartal III 2026, Perkuat Strategi Integrated Auto Solutions

24 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Pabrik Sabu di Pidie Diduga Dikendalikan Jaringan Luar Daerah, Ustaz Ajak Masyarakat Lebih Waspada

24 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Lima Tahun Jaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026

23 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Pelindo Dukung Penanganan Bencana Melalui Fasilitasi Pengiriman Kontainer Pelayanan Kesehatan di NTT

23 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Perkuat Sinergi dengan Mitra, Pelindo Regional 2 Pulihkan Keuangan Negara Rp170 Miliar

23 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Dugaan Jaringan Narkotika Internasional di Pidie, Aparat Diminta Buka Hasil Penyelidikan

23 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Menhub Dudy Apresiasi Seluruh Pihak yang Telah Bantu Evakuasi Penumpang KMP Batumandi

23 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya HSSE melalui Pelatihan Tanggap Darurat

23 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Trending di ANJUNGAN