Menu

Mode Gelap
Pedang, Amanah, dan Marwah Linge Gubernur Jateng Mengingatkan DCF 2026 Agar Menjaga Identitas Daerah Aset Master Lagu Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Valdy Nyong Somasi Label Ide Timur  Manusia Di Antara Dua Setan  Kemenhub Gelar Rakorwil, Perkuat Aksesibilitas Penerbangan di Papua Kemenhub Kembali Salurkan Bantuan, 7,9 Ton untuk Korban Gempa NTT

RAGAM

Angka Dispensasi Kawin di Bangko Merangin Turun Drastis, Ketua Pengadilan Agama Apresiasi Kinerja Para Hakim

badge-check


 Angka Dispensasi Kawin di Bangko Merangin Turun Drastis, Ketua Pengadilan Agama Apresiasi Kinerja Para Hakim Perbesar

Wartatrans.com, BANGKO — Jumlah permohonan dispensasi kawin di Kabupaten Merangin, Jambi, menunjukkan tren penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Data Pengadilan Agama Bangko mencatat, pada 2023 terdapat 68 perkara dispensasi kawin. Angka itu turun menjadi 57 perkara pada 2024 atau menurun 16,2 persen, lalu kembali turun tajam menjadi 39 perkara pada 2025 atau berkurang 31,6 persen.

Ketua Pengadilan Agama Bangko, Syamsul Hadi, mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil dari upaya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat. Karena itulah ia mengapresiasi kinerja para hakim.

“Ini pencapaian yang luar biasa dan menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan mulai membuahkan hasil,” kata Syamsul seusai penutupan rapat perdana Pengadilan Agama Bangko awal 2026, Kamis lalu.

Rapat yang berlangsung selama lima hari dan digelar di kawasan Kota Bangko itu membahas persiapan pelayanan perkara perdata umat Islam sepanjang 2026. Syamsul menyebutkan, Pengadilan Agama Bangko akan memperkuat pelaksanaan sejumlah program yang telah disusun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Syamsul, salah satu langkah penting yang dilakukan adalah membatasi pemberian dispensasi kawin sesuai ketentuan Undang-Undang Perkawinan yang telah direvisi, yakni dengan menaikkan batas usia minimum. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan angka pernikahan dini sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pengadilan Agama Bangko juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan para kepala desa. Lembaga ini juga menjalankan program Goes to School yang menyasar pelajar tingkat SMA di Kabupaten Merangin.

“Banyak perkara yang sebenarnya masih bisa ditunda. Anak yang putus sekolah, misalnya, kami beri pemahaman agar tidak terburu-buru menikah,” ujar Syamsul, yang akrab disapa Hadi.

Ia menambahkan, tidak semua permohonan dispensasi kawin yang datang ke pengadilan langsung diproses. Sepanjang 2025, meski ratusan pemohon datang, hanya 39 perkara yang akhirnya didaftarkan dan diputuskan. “Setelah dinasihati dan dikaji, yang memenuhi syarat hanya itu,” katanya.

Adapun untuk kasus tertentu yang dianggap mendesak, pengadilan tetap mempertimbangkan pemberian dispensasi dengan melihat kondisi ekonomi calon suami serta kesiapan pasangan secara menyeluruh.

Syamsul berharap tren penurunan dispensasi kawin ini dapat terus berlanjut pada 2026. “Mudah-mudahan angkanya bisa turun lebih jauh lagi,” tutupnya.*** (Muzafalsyah)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pedang, Amanah, dan Marwah Linge

30 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Manusia Di Antara Dua Setan 

30 Agustus 2026 - 08:25 WIB

BNN Kabupaten Gianyar Meriahkan Peringatan Hari Pramuka ke-65 melalui Pameran UMKM, Expo dan Panggung Kreatif, 50 Anggota Pramuka di Tes Urin

29 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Agnez Mo Inspirasi Perdana di Indonesia Berkarya Besutan InJourney Airports

29 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Sumber Air Baku IPA Kudu Menurun, Pelanggan PDAM di Semarang Diminta Siaga

29 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Dua Dekade Menghidupkan Kembali Suara Radio Rimba Raya

29 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Radio Rimba Raya Resmi Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya

28 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kunjungi Green Port Terminal Teluk Lamong, Kemenhub Apresiasi Komitmen TTL Wujudkan Net Zero Emission 2060

28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Dinsos Tolak Ajuan Keringanan Pasien Miskin Non BPJS di RS dr. Slamet Garut 

28 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Ketua DEN Minta Perbaikan Program MBG Lewat Digitalisasi

28 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Trending di RAGAM