Wartatrans.com, BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 12 kilometer, dari Kecamatan Cigudeg hingga Rumpin. Jalur ini disiapkan untuk memisahkan aktivitas angkutan tambang dari jalan umum yang selama ini digunakan warga.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan anggaran tersebut difokuskan pada pembebasan lahan, penyiapan trase, serta kegiatan land clearing. Pembangunan fisik jalan khusus tambang direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027.

“Anggaran sekitar Rp100 miliar itu termasuk untuk land clearing, karya bakti bersama TNI, serta pembangunan jembatan sementara di beberapa titik,” kata Rudy saat memimpin rapat pembahasan pembangunan jalan penunjang tambang di Pendopo Bupati Bogor, Selasa, 13 Januari 2026.
Rapat tersebut dihadiri 28 pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bogor Barat. Sebanyak 22 perusahaan berasal dari Kecamatan Cigudeg, lima dari Kecamatan Rumpin, dan satu dari Kecamatan Parung Panjang.
Rudy menyatakan pembangunan jalan khusus angkutan tambang merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas kendaraan berat.
“Jalan angkutan tambang tidak boleh lagi bersinggungan dengan aktivitas warga,” ujarnya.
Untuk mempercepat realisasi proyek tersebut, Rudy mengajak para pengusaha tambang berkolaborasi dan bergotong royong mendukung program strategis daerah. Ia menilai keterlibatan pelaku usaha penting sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga keberlangsungan ekonomi dan sosial di wilayah Bogor Barat.
Menurut Rudy, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci agar pembangunan jalur khusus tambang dapat segera terealisasi dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.*** (Moel)









