Wartatrans.com, PEKALONGAN — Pada hari Selasa (3/3/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di sebuah hotel wilayah Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah.
Total KPK menyeret 11 orang termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

Dengan gerak cepat, Rabu (4/3/206) KPK menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan FA sebagai Tersangka dugaan kasus pengadaan outsourcing pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Budi menjelaskan penetapan dilakukan KPK setelah mengadakan gelar perkara pada Selasa (3/3/26) malam. “Untuk kronologi, konstruksi, dan kemungkinan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka lain, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers susulan,” katanya.
Atas ditetapkannya Fadia Arafiq sebagai tersangka, ada mitos yang berhasil diungkap oleh Wartatrans.com dan Tim Media AHY. Mitos tersebut adalah belum pernah ada orang yang menjabat Bupati Pekalongan selama (penuh) dua periode. Ini terjadi sejak Masa Pemerintahan Indonesia yaitu tahun 1960.
Laila Fadia Elfouz Rafiq adalah Bupati Pekalongan yang sebetulnya bisa memutus mitos tersebut, namun keburu ditahan KPK.
Berikut daftar nama Bupati Pekalongan di Masa Pemerintahan Indonesia (1960 – sekarang)
Kisworo 1957 – 1962
R. Moch. Oesman (1962 – 1967)
R. Soetedjo Mangoenhardjo (1967 – 1972)
R.M. Hardjo Probo Dirdjo (1972 – 1975)
Karsono (1975 – 1981)
Letkol. Soepardi (1981 – 1986)
Kolonel Soepardi (1986 – 1991)
Kolonel H. Khairul Aini. HS (1991 – 1996)
Kolonel Harsono (1996 – 2001)
Drs. H. Amat Antono, M.Si. (2001 – 2006)
Hj. Dra. Siti Qomariyah, M.A. (2006 – 2011)
Drs. H. Amat Antono, M.Si. (2011 – 2016)
H. Asip Kholbihi, S.H., M.Si. (2016 – 2021)
Laila Fadia Elfouz Rafiq, S.E., M.M. (2021 – 2024)
Laila Fadia Elfouz Rafiq, S.E., M.M. (2024 – 2026)
(Slamet Widodo)



