Wartatrans.com, JAWA TENGAH —Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan maraton selama 1×24 jam di Mapolres Kudus, Jawa Tengah.
Ada kejadian aneh tapi nyata yaitu Sudewo dua kali kesandung. Yang pertama saat keluar dari ruang pemeriksaan Mapolres Kudus dan yang kedua ketika masuk ke lantai dua gedung Merah Putih KPK Jakarta. Beruntungnya, dia tidak tersungkur jatuh saat kakinya tersandung.

Cocokologi bilang ini karena Sudewo memang hobi kesandung khususnya kesandung masalah. Catat saja seperti namanya yang terseret kasus dugaan pengadaan proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan, menaikkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan hingga 250 persen, menantang demo ribuan warganya, mengalami proses pemakzulan terhadap jabatannya, mengundang Penyanyi dangdut dengan perfom erotis di acara resmi, dan masih banyak lagi.
Cuma kali ini, ketika KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengadaan perangkat desa, karirnya diperkirakan benar – benar jatuh.
Saat di Kudus, proses pemeriksaan dilakukan oleh enam orang Penyidik KPK secara tertutup. Di luar ruangan pemeriksaan, penjagaan ketat dilakukan. Beberapa personel kepolisian bertugas menjaga setiap pintu masuk gedung Polres Kudus.
Selain petugas, tidak ada seseorang pun yang diperbolehkan masuk dan melihat pemeriksaan. Bupati Pati Sudewo baru keluar dari Makopolres Kudus Senin (19/1/2026) sekira pukul 23.40 WIB dengan pengawalan ketat petugas.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya peminjaman satu ruangan oleh KPK. Peminjaman ruangan itu digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sudewo.
”Iya KPK melakukan koordinasi dengan Polres Kudus dalam peminjaman satu ruangan pemeriksaan, salah seorang yang diperiksa berinisial SDW,” ujarnya.
Ditanya terkait OTT atau materi pemeriksaan, pihak Polres menjawab tidak tahu. “Silakan konfirmasi langsung ke penyidik KPK karena itu kewenangan mereka,” kata sang komandan.
Kapolres menambahkan, Polres Kudus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga tim penyidik KPK meninggalkan wilayah Kudus menuju Jakarta via Semarang.*** (Slamet Widodo)
























