Catatan tentang etika mengutip, tanggung jawab informasi, dan budaya bermedia di ruang publik.
Wartatrans.com, JAKARTA — Ada yang kerap luput dari kesadaran kita ketika informasi beredar begitu cepat di media sosial: tidak semua yang bisa dikutip layak dijadikan rujukan. Tidak semua yang terdengar meyakinkan mengandung kebenaran. Dan tidak semua akun yang berbicara lantang pantas diberi panggung.
Dalam jurnalisme, sumber adalah perkara serius. Ia bukan sekadar pelengkap tulisan, bukan pula ornamen untuk memperkuat argumentasi. Sumber adalah salah satu fondasi kredibilitas. Ketika fondasi itu rapuh, bangunan informasi di atasnya ikut terancam runtuh.
Di sinilah persoalan anonimitas menjadi penting.
Sumber anonim bukan sesuatu yang sama sekali haram dalam praktik jurnalistik. Ada situasi ketika seseorang harus dirahasiakan identitasnya demi keselamatan, perlindungan pekerjaan, atau karena informasi yang disampaikannya menyangkut kepentingan publik yang besar. Namun, kerahasiaan identitas bukan cek kosong untuk membenarkan setiap keterangan yang keluar dari mulutnya.
Ada syarat, ada verifikasi, ada tanggung jawab.
Wartawan mesti mengetahui siapa sumbernya, memahami kapasitas dan kepentingannya, serta menguji keterangan yang diberikan. Informasi penting yang bersumber dari anonimitas perlu dikonfirmasi melalui sumber independen lain. Bukan sekadar dua akun yang mengulang informasi sama, melainkan sumber-sumber yang benar-benar memiliki dasar pengetahuan tersendiri.
Anonimitas melindungi identitas, bukan membebaskan informasi dari kewajiban pembuktian.
Ingat Watergate. Dalam sejarah jurnalisme Amerika Serikat, kasus ini menjadi salah satu pengingat paling kuat tentang bagaimana informasi dari sumber rahasia dapat berperan dalam mengungkap persoalan serius di pusat kekuasaan. Namun, keberhasilan peliputan itu bukan semata-mata karena adanya sumber anonim. Ada kerja verifikasi, penelusuran dokumen, pemeriksaan fakta, dan keberanian redaksi mempertanggungjawabkan pemberitaannya.
Kerahasiaan sumber berjalan beriringan dengan disiplin pembuktian.
Itulah yang kerap dilupakan ketika anonimitas dipindahkan begitu saja ke ruang media sosial.
Di X, misalnya, saya termasuk yang paling sering mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap akun anonim. Bukan karena setiap orang yang menyembunyikan identitas pasti berniat buruk. Tidak sesederhana itu. Ada hak atas privasi, ada alasan keselamatan, ada pula orang yang memang memilih tidak menampilkan identitas pribadi.
Tetapi, ketika seseorang menyampaikan tuduhan, membuat klaim serius, atau menjadi rujukan untuk membangun kesimpulan publik, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa nama pemilik akun itu. Pertanyaan yang lebih mendasar: apa dasar keterangannya, bagaimana informasi itu diperoleh, dan bisakah kebenarannya diuji?
Sebab, anonimitas di media sosial juga dapat menjadi tempat persembunyian bagi fitnah, perundungan, penghinaan, manipulasi, bahkan penipuan. Identitas yang tak jelas membuat pertanggungjawaban kerap menguap, sementara dampak dari informasi yang disebarkan bisa menimpa orang lain secara nyata.
Lebih jauh, ketika pembuat konten mengutip akun anonim tanpa menguji kredibilitasnya, ia sesungguhnya sedang memindahkan risiko kepada dirinya sendiri. Nama, reputasi, dan kepercayaan publik yang telah dibangun bertahun-tahun bisa dipertaruhkan oleh satu kutipan yang keliru.
Karya yang baik membutuhkan keberanian untuk menyebutkan dasar pengetahuannya. Bukan sekadar keberanian berbicara, melainkan kesediaan mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan.
Di titik ini, saya teringat Dian Sandi Utama, sosok muda asal Nusa Tenggara Barat yang pernah menjadi kawan perjalanan mendaki Gunung Rinjani. Kami pernah berbincang dalam suasana yang menyenangkan. Ia sosok muda yang asyik diajak bertukar pikiran.
Karena itu, ketika namanya masuk dalam perbincangan terkait polemik ijazah Joko Widodo, keprihatinan saya bukanlah keinginan untuk ikut memperpanjang polemik tersebut. Saya tidak sedang hendak mengadili benar atau salahnya ijazah seseorang melalui tulisan ini.
Yang menjadi perhatian saya adalah soal cara memperlakukan sumber informasi.
Ketika sebuah akun anonim dikutip oleh media atau pembuat konten untuk mendukung suatu kesimpulan, kita patut bertanya: sudahkah informasi itu diuji? Apakah sumbernya memiliki pengetahuan langsung? Adakah bukti yang bisa diperiksa? Apakah terdapat konfirmasi independen?
Sebab, mengutip akun anonim tidak otomatis membuat sebuah klaim menjadi benar. Sebaliknya, identitas yang terbuka pun tidak otomatis menjamin kebenaran. Pada akhirnya, yang menentukan adalah bukti, verifikasi, dan integritas orang yang menyampaikan informasi.
Di sinilah saya kira persoalannya perlu ditempatkan secara proporsional. Kritik terhadap penggunaan sumber anonim bukanlah serangan terhadap pribadi. Ia merupakan pengingat tentang tanggung jawab siapa pun yang berbicara di ruang publik.
Media sosial memang bukan ruang redaksi dalam pengertian konvensional. Penggunanya juga tidak harus berstatus wartawan untuk menyampaikan informasi. Namun, ketika seseorang memproduksi konten yang dikonsumsi banyak orang, memengaruhi persepsi publik, dan menjadikan informasi sebagai dasar penilaian terhadap pihak lain, tanggung jawab etik tidak serta-merta hilang.
Teknologi membuat setiap orang bisa menjadi penerbit. Tetapi teknologi tidak otomatis menjadikan setiap orang mampu bekerja dengan disiplin jurnalistik.
Kita bisa menyebarkan informasi hanya dengan satu sentuhan. Namun, untuk memastikan kebenarannya, diperlukan kesabaran, ketekunan, dan kesediaan menunda kesimpulan.
Kini, ketika sebuah informasi telanjur beredar, nasi memang bisa menjadi bubur. Nama telah dikaitkan, persepsi telah terbentuk, dan percakapan publik sudah bergerak ke mana-mana. Akan tetapi, keadaan itu bukan alasan untuk berhenti belajar. Justru di situlah kedewasaan diuji: berani mengevaluasi pilihan, memperbaiki kekeliruan, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Saya sendiri terus mengingatkan diri untuk semakin iqra — membaca, menyimak, memeriksa, dan memahami sebelum mengambil sikap. Membaca bukan hanya teks, melainkan juga konteks. Menyimak bukan sekadar mendengar, melainkan menguji. Memahami bukan berarti buru-buru percaya, tetapi memberi ruang bagi fakta untuk berbicara.
Pada akhirnya, yang hendak kita jaga bukan semata-mata nama baik seseorang. Yang lebih penting adalah mutu percakapan publik kita.
Sebab, demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara. Demokrasi juga membutuhkan tanggung jawab atas apa yang dibicarakan. Kebebasan tanpa verifikasi dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan informasi. Sementara kritik tanpa dasar dapat berubah menjadi penghakiman.
Dan bagi siapa pun yang memilih berbicara di ruang publik, satu hal semestinya tetap dipegang: jangan biarkan kecepatan mengalahkan ketelitian, jangan biarkan anonimitas menggantikan bukti, dan jangan biarkan keinginan untuk terlihat benar mengalahkan keberanian untuk memeriksa kebenaran.
Sebab, kredibilitas tidak dibangun dari siapa yang paling cepat mengutip, melainkan dari siapa yang paling bertanggung jawab memastikan apa yang dikutipnya benar.***






















