Menu ✖

Mode Gelap
Walikota Semarang Sikapi Protes Padat dan Ribetnya Kegiatan PKK  Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara di Aceh dan Sumut KAI Tata Akses Karet-Sudirman Baru, Fasilitas Pendukung Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ibas Dorong Penguatan Tata Kelola Museum dan Galeri Seni Indonesia HUT Ke-4 MentariTV Hadirkan Pesta Carnival, Keluarga Leslar hingga Bintang D’Academy 7 Siap Meriahkan Panggung Chairil Gibran Ramadhan Perjuangkan Film Biografi Ismail Marzuki

RAGAM

Walikota Semarang Sikapi Protes Padat dan Ribetnya Kegiatan PKK 

badge-check


 Walikota Semarang Sikapi Protes Padat dan Ribetnya Kegiatan PKK  Perbesar

Wartatrans.com SEMARANG — Setelah diprotes ribuan warganya dilanjut petisi penolakan terhadap padat dan ribetnya kegiatan PKK di lingkungan Rukun Tetangga (RT), Walikota Semarang Agustina Wilujeng memanggil Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Jumat (23/10/2026).

Di sini, Agustina meminta TP PKK Semarang menyederhanakan prosedur administrasi, mengurangi jumlah aplikasi yang harus diisi kader, serta menertibkan pelaksanaan tugas di tingkat masyarakat.

Selain itu, diskripsi job Ketua RT, Ketua PKK, kader, serta petugas pelayanan masyarakat juga menjadi perhatian. Agustina meminta tanggung jawab pada masing – masing kegiatan diperjelas. Jangan sampai terjadi tugas Ketua PKK malah dikerjakan warga.

Menurut dia, sejumlah kegiatan di masyarakat memiliki sistem penugasan tersendiri, termasuk pelayanan posyandu dan tugas kader kesehatan lainnya. Ketika beberapa tanggung jawab dijalankan oleh orang yang sama, beban kerja berpotensi dipersepsikan sebagai bagian dari tugas PKK.

“Orang yang sama bisa jadi Ketua PKK sekaligus petugas kesehatan yang juga mengurusi posyandu serta taman toga. Ini mungkin yang membuat orang berpikir bahwa bebannya di PKK,” ungkap Agustina.

Persoalan lain yang disoroti adalah penerapan denda terhadap warga yang tidak memenuhi ketentuan tertentu. Agustina minta masalah ini ditelusuri dari tingkat pelaksana, lokasi dan pihak yang menerapkan denda. Penertibannya jadi tanggung jawab TP PKK Semarang.

Apa yang dilakukan Walikota Semarang, mendapat tanggapan dari Masyarakat Pemantau Program Pemerintah (MP3). Staf ahli MP3 SW Selaparang mengatakan kegiatan PKK di lingkungan RT harus mengutamakan unsur sukarela. Keikutsertaan warga berdasar kesadaran, bukan paksaan.

Selain itu, program harus dirancang sederhana. Tujuannya agar tenaga pelaksana punya waktu untuk urusan yang lain selain giat PKK. Dan jika ada keluhan atau komplain, maka harus segera diadakan evaluasi.

“Jika ini dilakukan, akan terjadi PKK yang hanya berfokus pada pendampingan keluarga dan pelayanan masyarakat. Pengurus inti RT juga tidak kuwalahan mengadakan giat yang bersumber dana operasional bulanan dan BOP Rp 25 juta,” ujar Selaparang sambil senyum. ***

(Aditiya Widodo Putra)

Baca Lainnya

Menteri Agama hingga Pimpinan Pesantren Bakal Tampil di Festival Sarung dan Peci Santri 2026

24 Oktober 2026 - 13:56 WIB

IPCC Catat Laba Bersih Rp177,18 Miliar hingga Kuartal III 2026, Perkuat Strategi Integrated Auto Solutions

24 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Lima Tahun Jaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026

23 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Pelindo Dukung Penanganan Bencana Melalui Fasilitasi Pengiriman Kontainer Pelayanan Kesehatan di NTT

23 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Perkuat Sinergi dengan Mitra, Pelindo Regional 2 Pulihkan Keuangan Negara Rp170 Miliar

23 Oktober 2026 - 18:03 WIB

27 Lapak di Pasar Kelapa Dua Ditertibkan, Pemkab Fakfak Tegakkan Aturan dan Kembalikan Fungsi Kawasan

23 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya HSSE melalui Pelatihan Tanggap Darurat

23 Oktober 2026 - 05:24 WIB

DAMRI Uji Coba Bus Listrik di Kota Serang, Dukung Transportasi Publik Berkelanjutan

23 Oktober 2026 - 05:01 WIB

IDSurvey Perkuat Pencegahan Stunting di Temanggung, dari Edukasi Keluarga hingga Pangan Bergizi

22 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Pangkalan PLP Tanjung Priok Fokus Tangani KMP Batumandi dan Antisipasi Pencemaran Laut

22 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Trending di ANJUNGAN