Wartatrans.com, PIDIE — Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap dua kasus besar narkotika di Aceh dan Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut mencakup laboratorium rahasia pengolahan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, serta penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl melalui jalur laut di Belawan, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan di Pidie, petugas menemukan laboratorium narkotika yang beroperasi di dua unit rumah toko (ruko) di kawasan Mutiara Timur. Bangunan yang dari luar tampak seperti ruko biasa itu diduga telah dimodifikasi untuk menjalankan proses pengolahan narkotika hingga menjadi produk siap edar.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu dan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Sejumlah orang yang berada di lokasi juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laboratorium tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan sindikat dari Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia. Namun, keterlibatan pihak-pihak tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung lokasi pengungkapan di Pidie pada Jumat (23/10/2026). Pengungkapan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena memperlihatkan dugaan adanya fasilitas pengolahan narkotika yang beroperasi di tengah kawasan permukiman dan perdagangan.
Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Terbongkar di Belawan
Sebelum meninjau lokasi laboratorium di Aceh, Kapolri memimpin pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara.
Barang bukti tersebut ditemukan dari kapal MT Global 168 setelah tim gabungan menindaklanjuti informasi intelijen mengenai anomali rute pelayaran yang melintasi Laut Andaman.
Kapal itu dicegat pada Senin (19/10/2026) di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCl, satu unit kapal, serta 14 telepon seluler.
Delapan awak kapal turut diamankan. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing yang dalam informasi awal disebut berasal dari Taiwan atau Tiongkok. Identitas dan kewarganegaraan para awak tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan keterangan resmi penyidik.
Nilai ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun.
Memutus Rantai Peredaran Narkotika
Dua pengungkapan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut, pertukaran informasi intelijen, serta koordinasi antarlembaga dalam menghadapi jaringan perdagangan narkotika yang diduga melibatkan lintas negara.
Selain penindakan terhadap para terduga pelaku, penyidik perlu menelusuri asal bahan baku, jalur distribusi, sumber pendanaan, dan pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan. Langkah ini penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan orang-orang di lapangan.
Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa penyitaan narkotika bukan sekadar capaian penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pengungkapan di Pidie dan Belawan diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.*** (LEP)


























