Wartatrans.com, PIDIE – Pengungkapan laboratorium narkotika jenis sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, mengejutkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Kasus yang menyeret 11 tersangka itu menjadi perhatian luas setelah terungkap dugaan keterlibatan jaringan internasional yang melibatkan dua warga negara China dan sejumlah warga Indonesia.
Berdasarkan foto pemetaan tersangka yang beredar, aparat mengelompokkan mereka ke dalam dua bagian, yakni kelompok yang diduga beraktivitas di lokasi laboratorium rahasia (*clandestine laboratory*) di Pidie serta kelompok yang diduga berperan sebagai pengamanan ruko, transporter, dan operator lokal di wilayah Bireuen dan Lhokseumawe.
Dalam pemetaan tersebut, dua warga negara China berinisial Liu Jianfa dan Xie Min disebut sebagai koki utama, sementara sejumlah tersangka lainnya diduga memiliki peran berbeda dalam mendukung operasional jaringan tersebut. Seluruh peran itu masih harus mengacu pada hasil penyidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Kasus ini semakin menyita perhatian setelah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turun langsung meninjau lokasi laboratorium narkotika di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, pada Jumat (23/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti narkotika dengan berat bruto sekitar 1,2 ton.
## Masyarakat Pidie Tak Ingin Nama Daerah Tercoreng
Seorang ustaz yang berada di wilayah tersebut menyampaikan keprihatinannya atas terungkapnya kasus itu. Menurutnya, masyarakat Pidie merasa terkejut karena daerah mereka menjadi lokasi aktivitas laboratorium narkotika berskala besar, padahal jaringan yang terungkap diduga melibatkan pihak-pihak dari luar daerah dan jaringan internasional.
“Peristiwa ini tentu sangat mengejutkan masyarakat Pidie. Kita berharap masyarakat tidak langsung memberikan stigma kepada daerah ini, karena dugaan keterlibatan jaringan narkotika tersebut harus dilihat berdasarkan fakta dan hasil penyidikan,” ujarnya.
Ia menilai, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas di lingkungan masing-masing, terutama menyangkut penggunaan bangunan yang disewakan kepada orang lain.
Menurutnya, pemilik ruko, pemilik rumah sewa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perangkat gampong perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang tidak lazim di lingkungan sekitar.
Pemilik Ruko dan Pemuda Diminta Lebih Waspada
Ia juga mengingatkan agar pemilik tempat usaha atau bangunan sewaan mengenali identitas penyewa dan memahami tujuan penggunaan bangunan tersebut. Kewaspadaan perlu ditingkatkan apabila ditemukan aktivitas yang tidak wajar, tanpa harus menuduh seseorang melakukan pelanggaran sebelum ada bukti.
“Jangan sampai lingkungan kita dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemilik tempat sewa, pemuda, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum harus saling mengingatkan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pesannya.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
## Bersama Menjaga Nama Baik Pidie
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan kerja sama antara masyarakat, pemerintah gampong, tokoh agama, tokoh pemuda, serta aparat penegak hukum.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan ruang kepada kepolisian untuk menuntaskan penyidikan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Pidie merupakan rumah bagi masyarakat yang menginginkan kehidupan aman dan tenteram. Karena itu, kasus ini hendaknya menjadi peringatan bersama agar wilayah tersebut tidak dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan kriminal oleh jaringan narkotika.*** (Kamaruzzaman)


























