Menu ✖

Mode Gelap
ASDP Pastikan Penanganan Klaim dan Kawal Pemenuhan Hak Penumpang KMP Batumandi Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Mujiburrohman Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung MPU Aceh Tengah Dukung Pemekaran ALA, Karena Berorientasi pada Keadilan dan Kemaslahatan Umat Di Pati Koruptor Mendapat Simpati Insiden di Jalan Mambruk Dalam, Korban Jalani Penanganan Medis, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi Ibu Sina dan Seni Menghadapi Ketidakpastian Hidup 

PERISTIWA

MPU Aceh Tengah Dukung Pemekaran ALA, Karena Berorientasi pada Keadilan dan Kemaslahatan Umat

badge-check


 MPU Aceh Tengah Dukung Pemekaran ALA, Karena Berorientasi pada Keadilan dan Kemaslahatan Umat Perbesar

Wartatrans.com, TAKENGON — Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) kembali mengemuka. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah menilai perjuangan pemekaran wilayah tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka keadilan, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta kemaslahatan masyarakat.

Sikap itu mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara pimpinan MPU Aceh Tengah dan pengurus Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Aceh Tengah di Kantor MPU Aceh Tengah, Rabu (21/10/2026).

Komisioner MPU Aceh Tengah, Tgk. Drs. Abdussalam, menyebut perjuangan pembentukan Provinsi ALA memiliki dimensi pengabdian kepada masyarakat. Ia mengenang pesan almarhum Prof. Baihaki AK yang memandang perjuangan tersebut sebagai ibadah dan jihad untuk kemaslahatan umat.

“Perjuangan ALA ini ibadah dan jihad. Saya sudah lama menunggu progres perjuangan ini, sejak saya masih menjadi anggota DPRK Aceh Tengah,” ujar Abdussalam.

Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi ALA masih memiliki pendukung di kalangan tokoh masyarakat dan ulama setempat. Abdussalam juga menunjukkan dukungannya dengan mengenakan jaket berlogo Provinsi ALA dalam pertemuan tersebut.

Komisioner MPU lainnya, Riduan Bintang, menekankan bahwa pemekaran daerah semestinya tidak hanya dipahami sebagai perubahan batas administrasi. Menurutnya, aspek mendasar yang perlu diperhatikan adalah perbaikan tata kelola pemerintahan dan terwujudnya keadilan bagi masyarakat.

“Sebuah daerah bisa mekar jika memenuhi unsur perbaikan tata kelola daerah dan keadilan,” kata Riduan.

Sementara itu, Pimpinan MPU Aceh Tengah, Tgk. Yahya Arias, menyatakan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi ALA telah berlangsung sejak lama. Ia juga menyinggung dukungan dari forum mukim sebagai lembaga adat yang pernah menyuarakan aspirasi pemekaran hingga ke Jakarta.

“MPU mendukung perjuangan ALA. Bahkan sebelumnya forum mukim telah memberikan dukungan sejak lama dan sudah pernah melakukan demonstrasi besar-besaran ke Ibu Kota Jakarta,” tegas Yahya Arias.

KP3ALA: Pemekaran Harus Memperkuat Kekhususan Aceh

Ketua Umum KP3ALA Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, mengatakan pembentukan Provinsi ALA perlu dilihat dalam konteks kepentingan strategis nasional dan penguatan desentralisasi asimetris yang menjadi dasar kekhususan Aceh.

Menurut Zam Zam, pembentukan provinsi baru tidak dimaksudkan untuk menghilangkan kekhususan Aceh. Sebaliknya, ia berpandangan bahwa pengaturan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kekhususan tersebut, termasuk dalam bidang pendidikan, syariat Islam, dan adat.

“Dengan lahirnya Provinsi ALA, kekhususan Aceh justru diperkuat, baik dari sisi pendidikan, pelaksanaan syariat Islam, maupun adat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengibaran bendera Alam Pedang yang kerap dikaitkan dengan perjuangan ALA dimaknai sebagai upaya membangun kesadaran sejarah masyarakat Aceh.

Menurut Zam Zam, simbol tersebut berkaitan dengan relasi sejarah dan peradaban antara Kerajaan Linge dan Kerajaan Aceh Darussalam, sekaligus dimaksudkan sebagai lambang persatuan dan kejayaan Aceh.

Pertemuan MPU Aceh Tengah dan KP3ALA tersebut memperlihatkan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi ALA tidak hanya berkaitan dengan tuntutan pemekaran administrasi, tetapi juga menyentuh persoalan keadilan pembangunan, tata kelola pemerintahan, identitas sejarah, dan aspirasi masyarakat.

Meski demikian, dukungan tokoh dan lembaga di tingkat daerah merupakan bagian dari dinamika aspirasi publik. Realisasi pembentukan provinsi baru tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan, persyaratan administratif dan teknis, serta kebijakan pemerintah pusat mengenai penataan daerah.

Bagi para pendukungnya, tantangan utama perjuangan ALA adalah memastikan bahwa gagasan pemekaran dapat diterjemahkan menjadi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah yang diusulkan.*** (Jasa)

Baca Lainnya

Di Pati Koruptor Mendapat Simpati

22 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Insiden di Jalan Mambruk Dalam, Korban Jalani Penanganan Medis, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

22 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Ibu Sina dan Seni Menghadapi Ketidakpastian Hidup 

22 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Wabup Bandung Dorong Serikat Pekerja dan Buruh Tingkatkan Negosiasi Soal Ketenagakerjaan 

22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Resolusi Jihad Warnai Hari Santri TH 2026 Tingkat Kecamatan Caringin Garut 

22 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kemarau Masih Melanda Kabupaten Bogor, H. Fikri Hudi Oktiarwan Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan, Lahan, dan Permukiman

22 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Bengkulu Perpanjang MoU, Perkuat Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan

22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Menhub Dudy Pastikan Penanganan dan Pemenuhan Hak-Hak Penumpang KMP Batumandi

22 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Dampak Karhutla, 3 Laga Bola Isenmulang Pindah Lokasi

22 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Stadion Tuah Pahoe di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tidak bisa digunakan untuk laga kandang Isenmulang Kalteng FC di BRI Super League 2026/27

Little Harbour, Dermaga Aman bagi Anak dan Ruang Tenang bagi Orang Tua di Pelindo Regional 2

21 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Trending di ANJUNGAN