Wartatrans.com, BOGOR — Pulang kunjungan dari National Gallery of Australia di Canberra Australia, Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) membawa oleh – oleh berupa ilmu tentang penguatan tata kelola museum dan galeri seni.
Inti sarinya, dalam mengelola museum butuh kerja sama internasional, pendanaan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan edukasi dan literasi seni bagi masyarakat terutama generasi muda.
Ibas mengatakan, kunjungannya ke Australia bertujuan mempelajari pengelolaan koleksi, pelestarian karya seni, pengembangan pameran, serta sistem kerja sama antara museum dan galeri dengan berbagai institusi kebudayaan di dunia, Sabtu (24/10/2026).
Didapat bahwa pengelolaan museum membutuhkan sistem yang profesional. Proses kurasinya harus memperhatikan nilai artistik, sejarah, keaslian, konteks budaya, serta relevansi karya bagi masyarakat.

Keamanan juga wajib ada, mulai dari perlindungan fisik karya, pengendalian kondisi lingkungan penyimpanan, pengelolaan risiko, hingga dokumentasi dan pengamanan informasi koleksi.
Selain itu museum perlu memperhatikan aspek ramah lingkungan dalam operasionalnya. Termasuk efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, penggunaan material yang sesuai, serta penerapan praktik konservasi yang memperhitungkan lingkungan.
Hal penting lain yang menjadi perhatian Ibas adalah pendanaan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan museum dan galeri seni tidak berhenti ketika sebuah bangunan didirikan atau koleksi berhasil dihimpun.
“Pembiayaan jangka panjang dibutuhkan untuk konservasi, perawatan fasilitas, pengembangan koleksi, penelitian, penyelenggaraan pameran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, keamanan, dan pelayanan publik. Selain itu agar museum berjalan konsisten dan tidak bergantung pada proyek atau program jangka pendek,” ujar Ibas.

Lebih lanjut Ibas memberitahukan perlu pemikiran komprehensif tentang model pendanaan museum. Di dalamnya termasuk dukungan pemerintah, kemitraan dengan swasta, kolaborasi bersama lembaga kebudayaan, serta mekanisme lain yang berdasarkan undang – undang dan prinsip pelindungan warisan budaya.
Di bagian akhir, Ibas mendorong diterapkan regulasi yang mampu memberikan kepastian dalam pengelolaan, pemeliharaan, pengembangan, dan pelindungan koleksi museum maupun galeri seni.
“Indonesia memiliki beragam museum, galeri, dan ruang pameran seni dengan karakter dan kapasitas berbeda. Karenanya, kebijakan harus berdasar kebutuhan institusi tingkat nasional maupun lokal. Dengan demikian pengembangan kebudayaan tidak terpusat pada kota besar saja,” pungkas sang leader Museum dan Galeri SBY Ani. **** (Slamet Widodo)

























