Menu

Mode Gelap
Respons Cepat Hadapi Lonjakan Logistik di Ketapang, Layanan Penyeberangan Tetap Terkendali KAI Daop 1 Jakarta Catat Lonjakan Mobilitas Selama Long Weekend Wafat Yesus Kristus Komunitas Seni Kuflet Gelar Tur Literasi Sumatera di Jambi, Sasar Kampus hingga Komunitas INDOSIAR Luncurkan “Band Academy”, Upaya Hidupkan Kembali Era Musik Band Indonesia Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4 Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026

JALUR

CTP Tollways Hadiri Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol

badge-check


 CTP Tollways Hadiri Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang diadakan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).

Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014 SPM Jalan Tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu: Kondisi Jalan Tol, Kecepatan Tempuh Rata-Rata, Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit Pertolongan/Penyelamatan dan Bantuan Pelayanan, Lingkungan; serta Tempat Istirahat (TI) dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

“SPM menyangkut keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan, pemenuhan SPM adalah wujud Perusahaan dalam memenuhi standar pelayanan bagi pengguna jalan serta menjalankan tata kelola yang baik/good corporate govemance,” ujar Yaya Ruhiya, selaku Direktur Utama PT CTP Tollways, dalam keterangan tertulis Selasa (23/12/2026).

Saat ini, CTP Tollways sebagai BUJT Ruas Cibitung-Cilincing sudah menggunakan aplikasi eSPM sebagai media pelaporan self-assessment harian, pemantauan, dan pelaporan atas perbaikan hasil pemeriksaan pemenuhan SPM yang dilaksanakan oleh BPJT dan Bina Marga. Fungsi dari penerapan sistem elektronik tersebut adalah: Mencatat dan melaporkan pemenuhan SPM jalan tol, Mengurangi proses pelaporan secara manual, dan Mempermudah Pemerintah dalam mengawasi pemenuhan kewajiban BUJT.

“Sebagai platform digital untuk memastikan layanan minimal di jalan tol tetap terpenuhi dan dimonitor oleh Pemerintah,” tambah beliau.

Saat ini, Kementerian PU sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) terkait SPM untuk memperbaharui Permen PUPR No. 16 Tahun 2014 berkolaborasi bersama stakeholders terkait, dimana peratutan ini telah berlaku selama lebih dari sepuluh tahun. Rapermen baru tersebut merupakan penyesuaian sebagaimana amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, untuk mengakomodasi parameter SPM Jalan Tol termasuk pengenaan sanksi bagi BUJT

“CTP Tollways mendukung komitmen Kementerian PU dalam memperkuat penerapan dan pemenuhan SPM di Jalan Tol,” tutup beliau.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4

2 April 2026 - 23:40 WIB

Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026

2 April 2026 - 23:02 WIB

Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah

2 April 2026 - 19:36 WIB

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak 

2 April 2026 - 18:29 WIB

Advokad Wahyudi Perkuat Lini Hukum Wartatrans.com, Respons Meningkatnya Risiko Sengketa Media Digital

2 April 2026 - 16:48 WIB

Pengaturan Gate Pass Terkoordinasi dan Terukur, Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Lancar

2 April 2026 - 16:45 WIB

Advokat Nourman, SH Gabung Di Wartatrans.com sebagai Kuasa Hukum, Perkuat Profesionalisme Media

2 April 2026 - 16:32 WIB

ASN Pemkab Bogor Didorong Gunakan Transportasi Ramah Lingkungan, Dukung Efisiensi BBM

2 April 2026 - 16:12 WIB

Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara Rampung, Aktivis: Ini Awal Pemulihan

2 April 2026 - 15:49 WIB

Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar

2 April 2026 - 14:56 WIB

Trending di RAGAM