Menu

Mode Gelap
KAI Gelar Groundbreaking Hunian Manggarai, Dekatkan Tempat Tinggal dengan Transportasi Publik Prihatin atas Sejumlah Kecelakaan Kapal, DPP INSA: Keselamatan Tanggung Jawab Bersama KMP Bontang Ekspress II Kebakaran di Dermaga Lanal Banyuwangi, Tak Ada Korban Jiwa Naga Kemuliaan di Tangan Tanah: Yoyo dan Rika Hidupkan Filosofi Borobudur melalui Lukisan Gerabah Bumi Atsanti, Ruang Harmoni dan Kearifan Lokal Tumbuh di Tengah Sawah Borobudur Dukung Keandalan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Logistik Lakukan Pengeceran Balas Secara Bertahap

JALUR

CTP Tollways Hadiri Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol

badge-check


 CTP Tollways Hadiri Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang diadakan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).

Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014 SPM Jalan Tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu: Kondisi Jalan Tol, Kecepatan Tempuh Rata-Rata, Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit Pertolongan/Penyelamatan dan Bantuan Pelayanan, Lingkungan; serta Tempat Istirahat (TI) dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

“SPM menyangkut keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan, pemenuhan SPM adalah wujud Perusahaan dalam memenuhi standar pelayanan bagi pengguna jalan serta menjalankan tata kelola yang baik/good corporate govemance,” ujar Yaya Ruhiya, selaku Direktur Utama PT CTP Tollways, dalam keterangan tertulis Selasa (23/12/2026).

Saat ini, CTP Tollways sebagai BUJT Ruas Cibitung-Cilincing sudah menggunakan aplikasi eSPM sebagai media pelaporan self-assessment harian, pemantauan, dan pelaporan atas perbaikan hasil pemeriksaan pemenuhan SPM yang dilaksanakan oleh BPJT dan Bina Marga. Fungsi dari penerapan sistem elektronik tersebut adalah: Mencatat dan melaporkan pemenuhan SPM jalan tol, Mengurangi proses pelaporan secara manual, dan Mempermudah Pemerintah dalam mengawasi pemenuhan kewajiban BUJT.

“Sebagai platform digital untuk memastikan layanan minimal di jalan tol tetap terpenuhi dan dimonitor oleh Pemerintah,” tambah beliau.

Saat ini, Kementerian PU sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) terkait SPM untuk memperbaharui Permen PUPR No. 16 Tahun 2014 berkolaborasi bersama stakeholders terkait, dimana peratutan ini telah berlaku selama lebih dari sepuluh tahun. Rapermen baru tersebut merupakan penyesuaian sebagaimana amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, untuk mengakomodasi parameter SPM Jalan Tol termasuk pengenaan sanksi bagi BUJT

“CTP Tollways mendukung komitmen Kementerian PU dalam memperkuat penerapan dan pemenuhan SPM di Jalan Tol,” tutup beliau.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Gelar Groundbreaking Hunian Manggarai, Dekatkan Tempat Tinggal dengan Transportasi Publik

21 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Dukung Keandalan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Logistik Lakukan Pengeceran Balas Secara Bertahap

21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Pelindo–Pelni Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

21 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Buka Posko Bersama Kemenhub, PELNI dan Pelindo Sinergi Galang Bantuan Bencana NTT

21 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Mulai Rp215 Ribu, DAMRI Buka Layanan Kalianda–Jakarta via Lintas Sumatera

21 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Saiful Bahri Sulaiman Siap Maju diajang Mubes PP Taman Iskandar Muda

21 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Jateng Darurat Korupsi, Kali Ini Rektor Unsoed Kena OTT KPK

21 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Posko Bersama Dibuka, Kemenhub-Pelindo-PELNI Perkuat Respons Kemanusiaan untuk NTT

21 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Pelindo dan IHC Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Balita dan Lansia

21 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenhub Gelar Pelatihan ICAO GSI Angkatan KE-2 Bagi 16 Inspektur Penerbangan 6 Negara

21 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Trending di SUMBER DAYA