Menu

Mode Gelap
Angkutan Retail KAI Tumbuh 4,86 Persen pada Januari–April 2026 Diikuti Peserta dari 5 Negara, BPSDMP Sukses Gelar Pelatihan VCT PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

JALUR

CTP Tollways Hadiri Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol

badge-check


 CTP Tollways Hadiri Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang diadakan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).

Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014 SPM Jalan Tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu: Kondisi Jalan Tol, Kecepatan Tempuh Rata-Rata, Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit Pertolongan/Penyelamatan dan Bantuan Pelayanan, Lingkungan; serta Tempat Istirahat (TI) dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

“SPM menyangkut keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan, pemenuhan SPM adalah wujud Perusahaan dalam memenuhi standar pelayanan bagi pengguna jalan serta menjalankan tata kelola yang baik/good corporate govemance,” ujar Yaya Ruhiya, selaku Direktur Utama PT CTP Tollways, dalam keterangan tertulis Selasa (23/12/2026).

Saat ini, CTP Tollways sebagai BUJT Ruas Cibitung-Cilincing sudah menggunakan aplikasi eSPM sebagai media pelaporan self-assessment harian, pemantauan, dan pelaporan atas perbaikan hasil pemeriksaan pemenuhan SPM yang dilaksanakan oleh BPJT dan Bina Marga. Fungsi dari penerapan sistem elektronik tersebut adalah: Mencatat dan melaporkan pemenuhan SPM jalan tol, Mengurangi proses pelaporan secara manual, dan Mempermudah Pemerintah dalam mengawasi pemenuhan kewajiban BUJT.

“Sebagai platform digital untuk memastikan layanan minimal di jalan tol tetap terpenuhi dan dimonitor oleh Pemerintah,” tambah beliau.

Saat ini, Kementerian PU sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) terkait SPM untuk memperbaharui Permen PUPR No. 16 Tahun 2014 berkolaborasi bersama stakeholders terkait, dimana peratutan ini telah berlaku selama lebih dari sepuluh tahun. Rapermen baru tersebut merupakan penyesuaian sebagaimana amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, untuk mengakomodasi parameter SPM Jalan Tol termasuk pengenaan sanksi bagi BUJT

“CTP Tollways mendukung komitmen Kementerian PU dalam memperkuat penerapan dan pemenuhan SPM di Jalan Tol,” tutup beliau.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diikuti Peserta dari 5 Negara, BPSDMP Sukses Gelar Pelatihan VCT

18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan

18 Mei 2026 - 19:50 WIB

Bedah Buku “Diplomasi Sengketa 4 Pulau”, Tokoh Aceh Soroti Pentingnya Data dan Potensi Ekonomi

18 Mei 2026 - 16:30 WIB

Meriahkan HJB TH 2026,Pemkab Bogor Luncurkan Pelayanan Publik 100 Jam Non Stop

18 Mei 2026 - 14:11 WIB

Rian Hidayat Resmi Daftar Calon Ketua Umum BM PAN, Usung Agenda Konsolidasi dan Kemenangan PAN 2029

18 Mei 2026 - 11:43 WIB

KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

18 Mei 2026 - 09:30 WIB

MATRA Gelar Rangkaian Festival Budaya Nusantara Sambut Satu Dekade Pengabdian

17 Mei 2026 - 17:48 WIB

AHY: Agung Nugroho Bisa Jadi Teladan Kader Demokrat di Daerah

17 Mei 2026 - 16:54 WIB

Abu Mudi: Hidupkan Pengajian hingga ke Desa-desa

16 Mei 2026 - 21:40 WIB

Halimah Munawir Podcast Hadirkan “Rasa, Kata & Karya” di Kanal Sosialita TV

16 Mei 2026 - 17:01 WIB

Trending di RAGAM