Menu

Mode Gelap
Longsor Rel di Jalur Maswati–Sasaksaat, Perjalanan KA Ciremai Terganggu 5 Juta Perjalanan Lebaran Bersama KAI: Mobilitas Nasional Menguat dalam Perjalanan yang Tepat Waktu Dedikasi Pelayanan, Nadia Diora Sabet Inspiring Frontliner of the Month Perhatian! Naik Garuda Indonesia, Tiket ke Jeddah dan Madinah Cuma Mulai Rp4 Jutaan Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026 Jembatan Kala Ili Putus, Lima Kampung di Linge Terisolir

RAGAM

Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Tanpa SPT, Bupati Triwibowo Diminta Nonaktifkan Kadis Kominfo Buol

badge-check


 Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Tanpa SPT, Bupati Triwibowo Diminta Nonaktifkan Kadis Kominfo Buol Perbesar

Wartatrans.com, PALU – Dugaan pelanggaran prosedur dan administrasi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan perjalanan dinas tanpa persetujuan pimpinan, yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga dapat berujung pada sanksi administratif hingga sanksi berat.

Reaksi pun datang dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan Yunus, tokoh masyarakat Buol yang kini berdomisili di Palu. Ia menilai Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, harus segera mengambil langkah tegas.

“Jika benar Kadis Kominfo melakukan perjalanan dinas tanpa mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dari pimpinan, maka harus diberikan sanksi. Bila perlu, langsung dinonaktifkan agar ada efek jera dan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya,” ujar Yunus, Rabu (1/4/2026).

Menurut Yunus, desakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain dugaan perjalanan dinas yang tidak prosedural, kinerja Dinas Kominfo juga menjadi sorotan, khususnya terkait layanan panggilan darurat 112 yang dinilai tidak berfungsi optimal.

Padahal, layanan 112 sebelumnya telah dicanangkan sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat dan seharusnya aktif selama 24 jam untuk merespons kondisi darurat, seperti gangguan keamanan, layanan kesehatan, hingga bencana alam.

Namun, berdasarkan pantauan masyarakat, layanan tersebut kerap tidak tersambung dan hanya berdering tanpa respons. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat pentingnya layanan tersebut dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Yunus juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Bupati maupun Sekretaris Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, disebut tidak mengetahui adanya perjalanan dinas Kadis Kominfo ke luar daerah, sebagaimana diberitakan salah satu media online.

Ia menegaskan, sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, seharusnya memberikan teladan dengan mematuhi aturan, termasuk kewajiban mengantongi izin resmi sebelum melakukan perjalanan dinas.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang dengan dampak yang lebih besar,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Buol di bawah kepemimpinan Bupati Triwibowo dinilai telah memberikan berbagai fasilitas yang memadai kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, para pejabat diharapkan menunjukkan kinerja optimal dan disiplin terhadap aturan.

“Publik kini menanti langkah tegas Bupati Buol dalam menyikapi persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Yunus.

Sementara itu, Kadis Kominfo Buol, Dra. Ikhlasiani, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan klarifikasi secara rinci. Ia menyebut masih menunggu izin dari Bupati untuk memberikan keterangan resmi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perjalanan dinas yang dilakukannya telah mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten.

“Untuk klarifikasi belum bisa, namun terkait perjalanan dinas saya ada SPT yang ditandatangani Sekda,” ujarnya singkat.*** (AGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Kala Ili Putus, Lima Kampung di Linge Terisolir

1 April 2026 - 16:08 WIB

Jamaah Umrah Lhokseumawe Berangkat ke Madinah, Skema Kemudahan Biaya Jadi Sorotan

1 April 2026 - 15:14 WIB

Panic Buying BBM Terjadi di Jawa Tengah, Antrean Capai Ratusan Meter

1 April 2026 - 15:05 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Upacara Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2026 dan Halal Bihalal

1 April 2026 - 10:03 WIB

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

31 Maret 2026 - 22:03 WIB

Era Baru PKB Sulteng di Bawah Nakhoda Risharyudi Triwibowo, Optimistis Raih Kursi DPR RI

31 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kali ini, di Hadapan KPK Para Pejabat Jateng Tanda Tangan Pakta Integritas Tidak Korupsi

31 Maret 2026 - 05:09 WIB

Catatan Halimah Munawir: Menjaga Nyala Obor dalam Hangatnya Silaturahmi para Penyair dan Sastrawan

30 Maret 2026 - 23:18 WIB

AHY Dikaruniai Anak Kedua, Diberi Nama AHY Juga

30 Maret 2026 - 22:02 WIB

Momentum Halalbihalal 1447 H, Dalihan Natolu Padang Lawas Pererat Sinergi dengan Pemkab dan Sambut Kantor Bupati Baru

30 Maret 2026 - 21:29 WIB

Trending di NASIONAL