Menu

Mode Gelap
LDII Sulsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Jaga Kamtibmas Dzul Rajali Nahkodai Senat Mahasiswa STKIP YPUP Makassar, Siap Bangkitkan Semangat Organisasi Kamaruzzaman Latih Kelompok Perempuan Beutong Bersatu Mengolah Kopi, Dorong Lahirnya Usaha Berbasis Komunitas Dzul Rajali Nahkodai Senat Mahasiswa STKIP YPUP Makassar, Siap Bangkitkan Semangat Organisasi 20 Muharram 1448 H: Momentum Memperkuat Iman, Hijrah, dan Kepedulian Sosial Lewat Car Free Day, FIFGROUP Gaungkan Kampanye “Perempuan Berperan” untuk Mendorong Kesetaraan Gender

RAGAM

Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Tanpa SPT, Bupati Triwibowo Diminta Nonaktifkan Kadis Kominfo Buol

badge-check


 Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Tanpa SPT, Bupati Triwibowo Diminta Nonaktifkan Kadis Kominfo Buol Perbesar

Wartatrans.com, PALU – Dugaan pelanggaran prosedur dan administrasi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan perjalanan dinas tanpa persetujuan pimpinan, yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga dapat berujung pada sanksi administratif hingga sanksi berat.

Reaksi pun datang dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan Yunus, tokoh masyarakat Buol yang kini berdomisili di Palu. Ia menilai Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, harus segera mengambil langkah tegas.

“Jika benar Kadis Kominfo melakukan perjalanan dinas tanpa mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dari pimpinan, maka harus diberikan sanksi. Bila perlu, langsung dinonaktifkan agar ada efek jera dan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya,” ujar Yunus, Rabu (1/4/2026).

Menurut Yunus, desakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain dugaan perjalanan dinas yang tidak prosedural, kinerja Dinas Kominfo juga menjadi sorotan, khususnya terkait layanan panggilan darurat 112 yang dinilai tidak berfungsi optimal.

Padahal, layanan 112 sebelumnya telah dicanangkan sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat dan seharusnya aktif selama 24 jam untuk merespons kondisi darurat, seperti gangguan keamanan, layanan kesehatan, hingga bencana alam.

Namun, berdasarkan pantauan masyarakat, layanan tersebut kerap tidak tersambung dan hanya berdering tanpa respons. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat pentingnya layanan tersebut dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Yunus juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Bupati maupun Sekretaris Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, disebut tidak mengetahui adanya perjalanan dinas Kadis Kominfo ke luar daerah, sebagaimana diberitakan salah satu media online.

Ia menegaskan, sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, seharusnya memberikan teladan dengan mematuhi aturan, termasuk kewajiban mengantongi izin resmi sebelum melakukan perjalanan dinas.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang dengan dampak yang lebih besar,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Buol di bawah kepemimpinan Bupati Triwibowo dinilai telah memberikan berbagai fasilitas yang memadai kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, para pejabat diharapkan menunjukkan kinerja optimal dan disiplin terhadap aturan.

“Publik kini menanti langkah tegas Bupati Buol dalam menyikapi persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Yunus.

Sementara itu, Kadis Kominfo Buol, Dra. Ikhlasiani, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan klarifikasi secara rinci. Ia menyebut masih menunggu izin dari Bupati untuk memberikan keterangan resmi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perjalanan dinas yang dilakukannya telah mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten.

“Untuk klarifikasi belum bisa, namun terkait perjalanan dinas saya ada SPT yang ditandatangani Sekda,” ujarnya singkat.*** (AGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LDII Sulsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Juli 2026 - 20:12 WIB

20 Muharram 1448 H: Momentum Memperkuat Iman, Hijrah, dan Kepedulian Sosial

5 Juli 2026 - 12:45 WIB

Walikota Langsa Rombak Kabinet Secara Besar besaran 

5 Juli 2026 - 05:24 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau Bergerak ke Barat, Belum Berdampak pada Bandara dan Jalur Penerbangan

4 Juli 2026 - 15:09 WIB

Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban 

4 Juli 2026 - 06:38 WIB

Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Kualitas Layanan, IPCC Gelar Management Walkthrough di Terminal Satelit Banjarmasin

3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Masyarakat Beutong Ateuh Menjaga Warisan Alam, Sejahtera Karena Hutan Bukan Tambang

3 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bagian dari Ekosistem Astra, FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra

3 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

3 Juli 2026 - 14:24 WIB

Trending di ANJUNGAN