Menu

Mode Gelap
KRL Rangkasbitung Kembali Normal, 10 Perjalanan Sempat Terlambat hingga 52 Menit Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, DAMRI Perkuat Konektivitas ke Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Masyarakat Bepergian Melonjak, DAMRI Layani Puluhan Ribu Pelanggan pada Libur Panjang Bulan Agustus 2026 ⁠Pelindo dan BNN Bekali Pelajar Pengetahuan tentang Bahaya Narkoba Tanta Ginting Tertantang Perankan Tan Malaka, Belajar Sejarah hingga Bangun Chemistry dengan Arswendy Bening Swara Citilink Salurkan 91,5 Ton Bantuan Gempa NTT melalui Delapan Penerbangan

RAGAM

Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Tanpa SPT, Bupati Triwibowo Diminta Nonaktifkan Kadis Kominfo Buol

badge-check


 Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Tanpa SPT, Bupati Triwibowo Diminta Nonaktifkan Kadis Kominfo Buol Perbesar

Wartatrans.com, PALU – Dugaan pelanggaran prosedur dan administrasi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan perjalanan dinas tanpa persetujuan pimpinan, yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga dapat berujung pada sanksi administratif hingga sanksi berat.

Reaksi pun datang dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan Yunus, tokoh masyarakat Buol yang kini berdomisili di Palu. Ia menilai Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, harus segera mengambil langkah tegas.

“Jika benar Kadis Kominfo melakukan perjalanan dinas tanpa mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dari pimpinan, maka harus diberikan sanksi. Bila perlu, langsung dinonaktifkan agar ada efek jera dan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya,” ujar Yunus, Rabu (1/4/2026).

Menurut Yunus, desakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain dugaan perjalanan dinas yang tidak prosedural, kinerja Dinas Kominfo juga menjadi sorotan, khususnya terkait layanan panggilan darurat 112 yang dinilai tidak berfungsi optimal.

Padahal, layanan 112 sebelumnya telah dicanangkan sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat dan seharusnya aktif selama 24 jam untuk merespons kondisi darurat, seperti gangguan keamanan, layanan kesehatan, hingga bencana alam.

Namun, berdasarkan pantauan masyarakat, layanan tersebut kerap tidak tersambung dan hanya berdering tanpa respons. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat pentingnya layanan tersebut dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Yunus juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Bupati maupun Sekretaris Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, disebut tidak mengetahui adanya perjalanan dinas Kadis Kominfo ke luar daerah, sebagaimana diberitakan salah satu media online.

Ia menegaskan, sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, seharusnya memberikan teladan dengan mematuhi aturan, termasuk kewajiban mengantongi izin resmi sebelum melakukan perjalanan dinas.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang dengan dampak yang lebih besar,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Buol di bawah kepemimpinan Bupati Triwibowo dinilai telah memberikan berbagai fasilitas yang memadai kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, para pejabat diharapkan menunjukkan kinerja optimal dan disiplin terhadap aturan.

“Publik kini menanti langkah tegas Bupati Buol dalam menyikapi persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Yunus.

Sementara itu, Kadis Kominfo Buol, Dra. Ikhlasiani, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan klarifikasi secara rinci. Ia menyebut masih menunggu izin dari Bupati untuk memberikan keterangan resmi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perjalanan dinas yang dilakukannya telah mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten.

“Untuk klarifikasi belum bisa, namun terkait perjalanan dinas saya ada SPT yang ditandatangani Sekda,” ujarnya singkat.*** (AGS)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, DAMRI Perkuat Konektivitas ke Sejumlah Wilayah di Jawa Barat

27 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Masyarakat Bepergian Melonjak, DAMRI Layani Puluhan Ribu Pelanggan pada Libur Panjang Bulan Agustus 2026

27 Agustus 2026 - 22:28 WIB

⁠Pelindo dan BNN Bekali Pelajar Pengetahuan tentang Bahaya Narkoba

27 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok: Depok Darurat LGBT

27 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DDII Kota Depok Mendukung Gerakan Dakwah di Parlemen Depok

27 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia  Kota Depok Lakukan Silaturahmi Dakwah ke Sekretaris Fraksi PKS dan Anggota DPRD Kota Depok

27 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Cegah Penyalahgunaan Disduk Capil Garut Musnahkan Blanko KTP-el Yang Rusak 

27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Kembali ke Kampus, Wabup Bireuen Razuardi Jadi Pemateri PKKMB Universitas Almuslim 2026

27 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

27 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI

27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Trending di ANJUNGAN