Menu

Mode Gelap
Menko PMK: Keselamatan Pemudik Prioritas Utama KCIC Luncurkan Whoosh Prepaid Voucher, Solusi Perjalanan Fleksibel untuk Personal dan Korporasi Tadarus Puisi HSBI: Merawat Kata di Bulan Luka Konsisten Taat Pajak, SPJM Kembali dapat Apresiasi dari DJP Sulselbartra Ayo Cek, Kemenhub Atur Pergerakan di Pelabuhan Penyeberangan Selama Periode Angleb Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia

JALUR

Ditjen Hubdat Tingkatkan Pengawasan di UPPKB

badge-check


 Salah satu UPPKB Ditjen Hubdat Kemenhub Perbesar

Salah satu UPPKB Ditjen Hubdat Kemenhub

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan melalui pemeriksaan dan penindakan terhadap angkutan logistik di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) selama periode 1 Januari–28 November 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi menuju Zero Over Dimension & Over Load (ODOL) 2027 dan demi terciptanya ekosistem angkutan logistik yang berkeselamatan.

“Kami selalu melakukan pengawasan di UPPKB untuk memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan terkait muatan, dimensi, dan kelengkapan dokumen. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi prasyarat keselamatan serta perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur jalan,” beber Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Pada periode 1 Januari-28 November 2025, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa 2.514.244 kendaraan barang dengan 1.925.260 kendaraan (76,57%) tidak melakukan pelanggaran.

Sementara 588.984 kendaraan (23,43%) dinyatakan melanggar dengan jumlah pelanggaran tertinggi yakni pelanggaran daya angkut mencapai 59,43% atau 393.992 kendaraan.

“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, dan mayoritas pelanggarannya yakni terkait daya angkut sebanyak 393.992 unit, kemudian pelanggaran dimensi, dan pelanggaran dokumen. Selanjutnya juga ditemukan pelanggaran persyaratan teknis, pelanggaran tata cara muat serta pelanggaran kelas jalan,” ungkapnya.

Adapun dari hasil pemeriksaan ditemukan 662.899 pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:
– Pelanggaran daya angkut sebanyak 393.992 kendaraan (59,43%);
– Pelanggaran dimensi sebanyak 1.396 kendaraan (0,21%);
– Pelanggaran dokumen sebanyak 261.058 kendaraan (39,38%);
– Pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 940 kendaraan (0,14%);
– Pelanggaran tata cara muat sebanyak 5.383 kendaraan (0,81%);
– Pelanggaran kelas jalan sebanyak 130 kendaraan (0,02%)

Dirjen Aan menyampaikan, sepanjang Januari hingga November 2025 dari total 588.984 kendaraan yang melanggar, sebanyak 394.583 kendaraan telah dikenakan penindakan.

Sedangkan 194.401 kendaraan tidak ditindak selama masa sosialisasi sesuai kebijakan penindakan selektif.

“Pada periode Januari sampai Juni 2025, penindakan diberikan kepada 193.178 kendaraan, sebagian besar berupa peringatan. Sementara pada masa sosialisasi Juli hingga November 2025, penindakan diberikan kepada 201.405 kendaraan, dengan proporsi peringatan mencapai 84,58% atau 170.350 kendaraan sebagai langkah pembinaan kepada operator angkutan barang,” ujar dia.

Dirjen Aan bilang, pemeriksaan juga dilakukan menggunakan teknologi Weigh in Motion (WIM) di lima lokasi UPPKB mencakup Kertapati, Talang Kelapa, Tenayan, Pelawan, dan Dolok Parmonangan.

Pemeriksaan melalui WIM selama periode Januari – 28 November ini telah dilakukan terhadap 2.615.083 kendaraan.

“Dari 2,6 juta lebih kendaraan yang terekam sistem WIM, terdapat 536.431 kendaraan memiliki BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) dan sebanyak 2.078.655 kendaraan atau sekitar 79,49% tidak ada BLUe. Kemudian angkutan barang komoditas tertentu juga tercatat memiliki jumlah pelanggaran tertinggi seperti angkutan yang membawa komoditas pasir yang mencapai 41.557 kendaraan,” katanya.

Berikut hasil pendataan pelanggaran yang dilakukan angkutan barang dengan komoditas tertentu:
– Pasir sebanyak 41.557 kendaraan;
– Barang paket sebanyak 23.703 kendaraan;
– Barang campuran sebanyak 22.547 kendaraan;
– Beras sebanyak 11.109 kendaraan;
– Batu sebanyak 10.399 kendaraan.

Dirjen Aan juga menekankan komitmen Ditjen Perhubungan Darat dalam memperkuat sistem pengawasan melalui optimalisasi teknologi dan percepatan perbaikan fasilitas.

Harapannya pendataan terhadap angkutan logistik bisa lebih efektif serta efisien sehingga ekosistem angkutan logistik yang berkeselamatan dapat benar-benar terwujud.

“Kami terus mengoptimalkan penggunaan JTO (jembatan timbang online) dan WIM serta mempercepat proses perbaikan di lapangan agar seluruh jembatan timbang berfungsi secara maksimal. Upaya ini kami lakukan untuk membangun sistem pengawasan angkutan barang yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan,” pungkasnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menko PMK: Keselamatan Pemudik Prioritas Utama

2 Maret 2026 - 14:18 WIB

Jelang Angleb, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Nasional di Jateng

1 Maret 2026 - 16:20 WIB

Konflik Timur Tengah Berpotensi Tingkatkan Biaya Distribusi Logistik dengan Truk

1 Maret 2026 - 09:46 WIB

Menhub Dudy dan Gubernur NTB Bahas Antisipasi Lonjakan Pemudik dan Wisatawan Libur Angleb

28 Februari 2026 - 15:50 WIB

Tinjau Ruas Jalan Parung Bogor, Menteri PU Pastikan Percepatan Penanganan Kerusakan

28 Februari 2026 - 15:04 WIB

Prediksi Pergerakan Masyarakat Gorontalo di Libur Lebaran, Sentuh 870 Ribu

28 Februari 2026 - 09:24 WIB

Kembali Sediakan Mudik Gratis 2026, Pelindo Sinergi Lokaseva Siap Antarkan Pemudik dengan Aman & Nyaman

27 Februari 2026 - 17:54 WIB

Menhub Dudy: Sulsel Diprediksi jadi Favorit Pemudik di Indonesia Timur

27 Februari 2026 - 16:09 WIB

Sinergi DAMRI–Dinsos Jakarta, Komitmen Transportasi Pemulangan bagi Warga Terlantar

26 Februari 2026 - 22:08 WIB

Menhub Dudy dan Gubernur Sumbar Perkuat Sinergi Angleb 2026

26 Februari 2026 - 20:29 WIB

Trending di ANJUNGAN