Menu

Mode Gelap
DAMRI Raih TOP CSR Awards 2026, Penguatan TJSL Dinilai Selaras dengan Transformasi Transportasi Berkelanjutan FIFGROUP Hadirkan FIFestival Street Food 2026 untuk Dorong UMKM Binaan The Polonia Rilis Single “Lelah”, Tetap Berkarya dari Medan Setelah 17 Tahun Berkiprah Holding Kawasan Industri BUMN Perlu Diperkuat dengan Logistics Park dan Integrasi Multimoda KAI Layani 1,4 Juta Pelanggan Selama Libur Panjang Iduladha dan Hari Lahir Pancasila ASDP Sukses Layani Mobilitas 804.195 Penumpang di Libur Panjang Idul Adha dan Hari Kesaktian Pancasila

JALUR

Ditjen Hubdat Tingkatkan Pengawasan di UPPKB

badge-check


 Salah satu UPPKB Ditjen Hubdat Kemenhub Perbesar

Salah satu UPPKB Ditjen Hubdat Kemenhub

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan melalui pemeriksaan dan penindakan terhadap angkutan logistik di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) selama periode 1 Januari–28 November 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi menuju Zero Over Dimension & Over Load (ODOL) 2027 dan demi terciptanya ekosistem angkutan logistik yang berkeselamatan.

“Kami selalu melakukan pengawasan di UPPKB untuk memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan terkait muatan, dimensi, dan kelengkapan dokumen. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi prasyarat keselamatan serta perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur jalan,” beber Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Pada periode 1 Januari-28 November 2025, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa 2.514.244 kendaraan barang dengan 1.925.260 kendaraan (76,57%) tidak melakukan pelanggaran.

Sementara 588.984 kendaraan (23,43%) dinyatakan melanggar dengan jumlah pelanggaran tertinggi yakni pelanggaran daya angkut mencapai 59,43% atau 393.992 kendaraan.

“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, dan mayoritas pelanggarannya yakni terkait daya angkut sebanyak 393.992 unit, kemudian pelanggaran dimensi, dan pelanggaran dokumen. Selanjutnya juga ditemukan pelanggaran persyaratan teknis, pelanggaran tata cara muat serta pelanggaran kelas jalan,” ungkapnya.

Adapun dari hasil pemeriksaan ditemukan 662.899 pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:
– Pelanggaran daya angkut sebanyak 393.992 kendaraan (59,43%);
– Pelanggaran dimensi sebanyak 1.396 kendaraan (0,21%);
– Pelanggaran dokumen sebanyak 261.058 kendaraan (39,38%);
– Pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 940 kendaraan (0,14%);
– Pelanggaran tata cara muat sebanyak 5.383 kendaraan (0,81%);
– Pelanggaran kelas jalan sebanyak 130 kendaraan (0,02%)

Dirjen Aan menyampaikan, sepanjang Januari hingga November 2025 dari total 588.984 kendaraan yang melanggar, sebanyak 394.583 kendaraan telah dikenakan penindakan.

Sedangkan 194.401 kendaraan tidak ditindak selama masa sosialisasi sesuai kebijakan penindakan selektif.

“Pada periode Januari sampai Juni 2025, penindakan diberikan kepada 193.178 kendaraan, sebagian besar berupa peringatan. Sementara pada masa sosialisasi Juli hingga November 2025, penindakan diberikan kepada 201.405 kendaraan, dengan proporsi peringatan mencapai 84,58% atau 170.350 kendaraan sebagai langkah pembinaan kepada operator angkutan barang,” ujar dia.

Dirjen Aan bilang, pemeriksaan juga dilakukan menggunakan teknologi Weigh in Motion (WIM) di lima lokasi UPPKB mencakup Kertapati, Talang Kelapa, Tenayan, Pelawan, dan Dolok Parmonangan.

Pemeriksaan melalui WIM selama periode Januari – 28 November ini telah dilakukan terhadap 2.615.083 kendaraan.

“Dari 2,6 juta lebih kendaraan yang terekam sistem WIM, terdapat 536.431 kendaraan memiliki BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) dan sebanyak 2.078.655 kendaraan atau sekitar 79,49% tidak ada BLUe. Kemudian angkutan barang komoditas tertentu juga tercatat memiliki jumlah pelanggaran tertinggi seperti angkutan yang membawa komoditas pasir yang mencapai 41.557 kendaraan,” katanya.

Berikut hasil pendataan pelanggaran yang dilakukan angkutan barang dengan komoditas tertentu:
– Pasir sebanyak 41.557 kendaraan;
– Barang paket sebanyak 23.703 kendaraan;
– Barang campuran sebanyak 22.547 kendaraan;
– Beras sebanyak 11.109 kendaraan;
– Batu sebanyak 10.399 kendaraan.

Dirjen Aan juga menekankan komitmen Ditjen Perhubungan Darat dalam memperkuat sistem pengawasan melalui optimalisasi teknologi dan percepatan perbaikan fasilitas.

Harapannya pendataan terhadap angkutan logistik bisa lebih efektif serta efisien sehingga ekosistem angkutan logistik yang berkeselamatan dapat benar-benar terwujud.

“Kami terus mengoptimalkan penggunaan JTO (jembatan timbang online) dan WIM serta mempercepat proses perbaikan di lapangan agar seluruh jembatan timbang berfungsi secara maksimal. Upaya ini kami lakukan untuk membangun sistem pengawasan angkutan barang yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan,” pungkasnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga dan Perantau Gayo Patungan Perbaiki Jalan Enang Enang yang Rusak

27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Puncak Ibadah Haji 1447 H, DAMRI Telah Layani 72 Ribu Jemaah pada Fase Keberangkatan di Berbagai Embarkasi Indonesia

25 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jelang Libur Idul Adha, Kemenhub Ingatkan Pentingnya Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

24 Mei 2026 - 16:33 WIB

Dari Manila, DAMRI Bawa Pembelajaran dan Kolaborasi Global untuk Percepat Transformasi Transportasi Publik Indonesia

23 Mei 2026 - 07:03 WIB

Operasikan 316 Bus Listrik, DAMRI Bagikan Pengalaman Elektrifikasi di Busworld Southeast Asia 2026

22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Ada Pemeliharaan Jalan, Tol Cikampek Contraflow Mulai KM 23 hingga KM 28

21 Mei 2026 - 19:09 WIB

Ditjen Intram Tampilkan Konsep Transportasi Hijau di Busworld Southeast Asia 2026

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Kemenhub Dorong Transformasi Mobilitas Asean Lebih Terhubung

20 Mei 2026 - 20:00 WIB

Intensifikasi Keselamatan Transportasi Jasa Raharja Bali Digelar di Sukawati

20 Mei 2026 - 19:41 WIB

Buka Munas III Aptrindo, Kemenhub Tekankan Kepatuhan dan Kolaborasi

20 Mei 2026 - 19:34 WIB

Trending di JALUR