Menu

Mode Gelap
Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana di Lahan Pascabanjir, Terapkan Sistem Pertanian Modern KKP Segera Bangun Tahap 2 K-SIGN di Rote Ndao, Dapat Dukungan Masyarakat KAI Dampingi UMK Binaan dari Penguatan Kapasitas hingga Akses Pasar di INACRAFT Festival Yogyakarta 2026 Porseni Kereta Api 2026 Resmi Ditutup, Daop 6 Yogyakarta Raih Juara Umum Pelindo Regional 2 Catat Pertumbuhan Positif di Seluruh Lini Layanan Kepelabuhanan Petugas Cleaning KAI Services yang Kembalikan Dompet Penumpang Dapat Penghargaan

JALUR

Skema Tarif 1 Tiket untuk 3 Moda, Mampukah Jakarta Kurangi Kemacetan ?

badge-check


 Skema Tarif 1 Tiket untuk 3 Moda, Mampukah Jakarta Kurangi Kemacetan ? Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan skema tarif transportasi publik terintegrasi yang memungkinkan penumpang MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta cukup membayar satu kali untuk perjalanan lintas moda. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pada Selasa (14/7/2026), kebijakan tersebut tengah difinalisasi untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono menjelaskan pemerintah masih mengkaji dua opsi, yakni tarif berdasarkan jarak tempuh dan tarif terintegrasi. Dinas Perhubungan DKI bersama operator diminta menyusun mekanisme yang memudahkan penumpang tanpa mengganggu keberlanjutan operasional setiap moda. Kebijakan ini juga melanjutkan pengembangan sistem JakLingko yang telah mengintegrasikan metode pembayaran transportasi publik di Jakarta, meski tarif antarmoda hingga kini belum sepenuhnya terhubung.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan wilayah Jabodetabek dihuni lebih dari 30 juta penduduk dengan jutaan perjalanan komuter setiap hari. Sementara itu, TomTom Traffic Index 2025 mencatat Jakarta memiliki indeks kemacetan rata-rata sebesar 59,8 persen, naik 1,1 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya. Jakarta juga menempati peringkat keempat kota termacet di dunia dengan waktu tempuh rata-rata 26 menit 19 detik untuk perjalanan sejauh 10 kilometer dan sekitar 125 jam waktu produktif hilang setiap tahun akibat kemacetan pada jam sibuk.

Dari sisi ekonomi transportasi, integrasi tarif dinilai mampu menekan biaya perjalanan sekaligus menyederhanakan perpindahan antarmoda. Kajian International Transport Forum (ITF), lembaga riset transportasi di bawah Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), menunjukkan sistem tarif yang sederhana dan terintegrasi dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum karena biaya perjalanan menjadi lebih pasti dan efisien.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai penyatuan tarif merupakan langkah positif, tetapi harus dibarengi peningkatan ketepatan waktu, frekuensi layanan, kenyamanan, serta kemudahan perpindahan antarmoda. Tanpa perbaikan kualitas layanan, tarif yang lebih murah dinilai belum cukup mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi.

Secara terpisah, pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Santoso, mengatakan integrasi tarif juga perlu didukung pembangunan kawasan berbasis pengembangan berorientasi transit (Transit-Oriented Development/TOD). Menurutnya, akses pejalan kaki, jalur sepeda, dan konektivitas menuju stasiun harus dibenahi agar perjalanan antarmoda berlangsung cepat dan nyaman.

Pengalaman Singapura menjadi contoh keberhasilan kebijakan tersebut di Asia Tenggara. Data Land Transport Authority (LTA), lembaga pemerintah yang mengelola transportasi darat Singapura, menunjukkan lebih dari 60 persen perjalanan pada jam sibuk dilakukan menggunakan angkutan umum. Capaian itu ditopang oleh tarif berbasis jarak, sistem pembayaran terpadu, penerapan TOD, serta kebijakan pembatasan kendaraan pribadi melalui Electronic Road Pricing (ERP) dan Certificate of Entitlement (COE). Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa integrasi tarif tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus diiringi peningkatan kualitas layanan, integrasi antarmoda, dan kebijakan tata ruang yang konsisten agar masyarakat memiliki alasan kuat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Masih pada Selasa, Pramono menegaskan tujuan utama integrasi tarif ialah membangun sistem transportasi yang lebih efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah menyelaraskan teknologi, regulasi, pembagian pendapatan antarmoda, dan peningkatan kualitas layanan. Jika seluruh prasyarat itu terpenuhi, tarif terintegrasi berpeluang meningkatkan penggunaan transportasi publik, mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, mendukung mobilitas perkotaan yang lebih berkelanjutan, serta menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi transportasi publik Jakarta pada masa mendatang.*** (Artha Tidar)

Baca Lainnya

Ditjen Hubdat Groundbreaking Charging Station BRT Cekungan Bandung

15 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ada Agenda Besar, Kemenhub-Korlantas Polri Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

15 Juli 2026 - 09:47 WIB

Mulai Rp5.000 Saja, DAMRI Antar Wisatawan dari Kota Denpasar ke Desa Wisata Penglipuran

14 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kemenhub Uji Coba Pengawasan ETLE, Ada 140.309 Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang

14 Juli 2026 - 19:58 WIB

Teka-teki Jalan Swadaya dan Ancaman Sistem Transportasi Nasional

13 Juli 2026 - 17:32 WIB

Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jepara, Kudus, dan Pati

13 Juli 2026 - 17:22 WIB

Kemenhub Sabet Penghargaan Indonesia Public Sector Initiative of the Year Transportation

10 Juli 2026 - 18:36 WIB

Jika Tarif Transjakarta Naik, Jakarta Terancam Hadapi Gelombang Kemacetan Baru

8 Juli 2026 - 00:39 WIB

Waduh! Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Hanya 57 Persen

6 Juli 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Ojol Antre KPR DP 0%: Janji Gacor Perumahan Informal 

4 Juli 2026 - 06:31 WIB

Trending di EKOBIS