Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan skema tarif transportasi publik terintegrasi yang memungkinkan penumpang MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta cukup membayar satu kali untuk perjalanan lintas moda. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pada Selasa (14/7/2026), kebijakan tersebut tengah difinalisasi untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono menjelaskan pemerintah masih mengkaji dua opsi, yakni tarif berdasarkan jarak tempuh dan tarif terintegrasi. Dinas Perhubungan DKI bersama operator diminta menyusun mekanisme yang memudahkan penumpang tanpa mengganggu keberlanjutan operasional setiap moda. Kebijakan ini juga melanjutkan pengembangan sistem JakLingko yang telah mengintegrasikan metode pembayaran transportasi publik di Jakarta, meski tarif antarmoda hingga kini belum sepenuhnya terhubung.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan wilayah Jabodetabek dihuni lebih dari 30 juta penduduk dengan jutaan perjalanan komuter setiap hari. Sementara itu, TomTom Traffic Index 2025 mencatat Jakarta memiliki indeks kemacetan rata-rata sebesar 59,8 persen, naik 1,1 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya. Jakarta juga menempati peringkat keempat kota termacet di dunia dengan waktu tempuh rata-rata 26 menit 19 detik untuk perjalanan sejauh 10 kilometer dan sekitar 125 jam waktu produktif hilang setiap tahun akibat kemacetan pada jam sibuk.
Dari sisi ekonomi transportasi, integrasi tarif dinilai mampu menekan biaya perjalanan sekaligus menyederhanakan perpindahan antarmoda. Kajian International Transport Forum (ITF), lembaga riset transportasi di bawah Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), menunjukkan sistem tarif yang sederhana dan terintegrasi dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum karena biaya perjalanan menjadi lebih pasti dan efisien.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai penyatuan tarif merupakan langkah positif, tetapi harus dibarengi peningkatan ketepatan waktu, frekuensi layanan, kenyamanan, serta kemudahan perpindahan antarmoda. Tanpa perbaikan kualitas layanan, tarif yang lebih murah dinilai belum cukup mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi.
Secara terpisah, pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Santoso, mengatakan integrasi tarif juga perlu didukung pembangunan kawasan berbasis pengembangan berorientasi transit (Transit-Oriented Development/TOD). Menurutnya, akses pejalan kaki, jalur sepeda, dan konektivitas menuju stasiun harus dibenahi agar perjalanan antarmoda berlangsung cepat dan nyaman.
Pengalaman Singapura menjadi contoh keberhasilan kebijakan tersebut di Asia Tenggara. Data Land Transport Authority (LTA), lembaga pemerintah yang mengelola transportasi darat Singapura, menunjukkan lebih dari 60 persen perjalanan pada jam sibuk dilakukan menggunakan angkutan umum. Capaian itu ditopang oleh tarif berbasis jarak, sistem pembayaran terpadu, penerapan TOD, serta kebijakan pembatasan kendaraan pribadi melalui Electronic Road Pricing (ERP) dan Certificate of Entitlement (COE). Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa integrasi tarif tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus diiringi peningkatan kualitas layanan, integrasi antarmoda, dan kebijakan tata ruang yang konsisten agar masyarakat memiliki alasan kuat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Masih pada Selasa, Pramono menegaskan tujuan utama integrasi tarif ialah membangun sistem transportasi yang lebih efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah menyelaraskan teknologi, regulasi, pembagian pendapatan antarmoda, dan peningkatan kualitas layanan. Jika seluruh prasyarat itu terpenuhi, tarif terintegrasi berpeluang meningkatkan penggunaan transportasi publik, mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, mendukung mobilitas perkotaan yang lebih berkelanjutan, serta menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi transportasi publik Jakarta pada masa mendatang.*** (Artha Tidar)






























