Wartatrans.com, JAKARTA — Rencana penyesuaian tarif layanan Transjakarta yang diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memunculkan perdebatan mengenai keseimbangan antara keberlanjutan subsidi pemerintah dan upaya mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
DTKJ mengusulkan tarif tunggal Transjakarta naik dari Rp3.500 menjadi Rp5.000. Selain itu, layanan Mikrotrans yang selama ini gratis diusulkan dikenakan tarif Rp2.000, sementara layanan Transjabodetabek menjadi Rp10.000. Sebagai alternatif, disiapkan pula skema kartu langganan bulanan senilai Rp200.000 bagi pengguna rutin.

Ketua DTKJ, Sugihardjo, menjelaskan bahwa tarif Transjakarta tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2005. Sementara itu, biaya operasional terus meningkat hingga biaya riil perjalanan mencapai sekitar Rp13.000 per penumpang. Dengan tarif saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menanggung subsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO) yang mencapai sekitar Rp4 triliun setiap tahun.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai penyesuaian tarif dapat diterima sepanjang diikuti peningkatan kualitas layanan. Menurutnya, waktu tunggu bus harus dipersingkat, frekuensi armada ditambah, serta jalur khusus Transjakarta harus semakin steril agar perjalanan lebih cepat dan nyaman.
Namun, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa kenaikan tarif berpotensi mengurangi minat masyarakat menggunakan angkutan umum. Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik menilai kebijakan tersebut dapat mendorong warga kembali menggunakan kendaraan pribadi sehingga memperburuk kemacetan dan polusi udara di ibu kota.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, juga mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan dampak kenaikan tarif terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal yang belum tentu dapat memanfaatkan skema langganan bulanan.
Di sisi lain, pemerintah menilai paket langganan Rp200.000 per bulan dapat memberikan penghematan hingga sekitar 20 persen bagi pengguna yang bepergian secara rutin. Skema tersebut mengadopsi konsep Deutschland-Ticket di Jerman yang dinilai berhasil meningkatkan penggunaan transportasi publik melalui sistem tiket terintegrasi.
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menegaskan bahwa penyesuaian tarif tidak boleh hanya bertujuan mengurangi beban subsidi APBD. Menurutnya, keberhasilan transportasi publik juga harus didukung kebijakan pembatasan kendaraan pribadi, seperti penerapan Electronic Road Pricing (ERP), agar masyarakat memiliki insentif beralih ke angkutan umum.
Hingga kini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta menyatakan usulan tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah juga memastikan kelompok masyarakat yang selama ini menikmati layanan gratis tetap memperoleh perlindungan sehingga akses terhadap transportasi publik tetap terjaga.
Jika kebijakan kenaikan tarif diterapkan tanpa diimbangi peningkatan kualitas layanan dan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, sejumlah pengamat menilai Jakarta berisiko menghadapi gelombang kemacetan baru akibat berkurangnya minat masyarakat menggunakan transportasi umum.***
(Artha Tidar)






























