Menu

Mode Gelap
Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar KAI Services Resmikan Kantor dan Gudang Regional 8 Surabaya, Perkuat Operasional dan Layanan Pelanggan Garuda Indonesia Kembali Terbangi Rute Bandung–Bali Penumpang Whoosh Bisa Hemat hingga Rp1,5 Juta dengan Kartu Langganan

JALUR

Kemenhub Uji Coba Pengawasan ETLE, Ada 140.309 Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang

badge-check


 Dirjen Aan saat di salah satu UPPKB Perbesar

Dirjen Aan saat di salah satu UPPKB

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak Januari 2026 uji coba pengawasan kendaraan angkutan barang dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) demi mendukung program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan, secara konsisten, uji coba ini telah dilakukan di tiga lokasi UPPKB yang memiliki Weigh In Motion (WIM) di antaranya UPPKB UPPKB Balonggandu, Jawa Barat, Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa di Sumatera Selatan.

“Sejak 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dari 140.309 pelanggaran yang terdeteksi, terdiri atas tiga jenis yakni pelanggaran daya angkut sebanyak 82.158 atau 54%, pelanggaran dokumen sebanyak 58.057 atau 46%, dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 94.

Dia mengatakan, dari total 140.309 pelanggaran yang dideteksi pada tiga lokasi UPPKB di atas, ditindaklanjuti dengan mengirim surat konfirmasi kepada pelanggar atau pemilik kendaraan.

“Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar. Melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat di daerah,” katanya.

Dirjen Aan mengatakan, dari sejumlah surat yang dikirim, sebanyak 883 surat telah dikonfirmasi dari para pelanggar.

“Kami berharap para pelanggar dapat segera melakukan konfirmasi terhadap surat yang telah dikirimkan sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum. Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” tutupnya. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teknologi Sektor Transportasi Dinilai Telah Siap

7 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Kemenhub Ajak Negara ASEAN Perkuat Kerja Sama Transportasi Darat

6 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Kesehatan Fisik dan Mental Pramudi: Kunci Utama Budaya Keselamatan Transjakarta

6 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 RI, DAMRI Hadirkan Diskon 45% bagi Pelanggan Kelahiran Agustus

5 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045

5 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Yogyakarta–YIA Cuma Rp50.000, Naik DAMRI Makin Hemat Sepanjang Agustus

4 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Dirjen Intram: RUU Sistranas Perkuat Integrasi Transportasi Penumpang dan Lognas

4 Agustus 2026 - 20:10 WIB

FIFGROUP Perluas Edukasi Keselamatan Berkendara Lewat FABL ke Panggung Gaikindo Indonesia International Auto Show 2026

4 Agustus 2026 - 12:32 WIB

DAMRI Raih Transportasi Indonesia Awards 2026, Bukti Komitmen Perkuat Konektivitas Nasional

3 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Sertifikat Laik Fungsi Jembatan Musi V Terbit, Tol Palembang–Betung Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026

2 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Trending di JALUR