Menu

Mode Gelap
Fasilitasi Logistik Oversized Cargo, Pelabuhan Ciwandan Jadi Pintu Gerbang Ekspor Wind Mill Tower ke Pasar Global Penumpang Stasiun BNI City Melonjak 326% di Hari Pertama Pengalihan dari Stasiun Karet 159 Tahun Kereta Api Indonesia, Berawal Penanaman Sepotong Rel di Semarang ASDP Perkuat Kapasitas Dermaga Gilimanuk Bali Stasiun Karet Ditutup mulai Hari Ini, Naik-Turun KRL Dialihkan ke BNI City KCIC Catat 24 Ribu Penumpang Prioritas Whoosh, Layanan Pendampingan Terus Diperkuat

JALUR

Kemenhub Uji Coba Pengawasan ETLE, Ada 140.309 Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang

badge-check


 Dirjen Aan saat di salah satu UPPKB Perbesar

Dirjen Aan saat di salah satu UPPKB

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak Januari 2026 uji coba pengawasan kendaraan angkutan barang dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) demi mendukung program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan, secara konsisten, uji coba ini telah dilakukan di tiga lokasi UPPKB yang memiliki Weigh In Motion (WIM) di antaranya UPPKB UPPKB Balonggandu, Jawa Barat, Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa di Sumatera Selatan.

“Sejak 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dari 140.309 pelanggaran yang terdeteksi, terdiri atas tiga jenis yakni pelanggaran daya angkut sebanyak 82.158 atau 54%, pelanggaran dokumen sebanyak 58.057 atau 46%, dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 94.

Dia mengatakan, dari total 140.309 pelanggaran yang dideteksi pada tiga lokasi UPPKB di atas, ditindaklanjuti dengan mengirim surat konfirmasi kepada pelanggar atau pemilik kendaraan.

“Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar. Melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat di daerah,” katanya.

Dirjen Aan mengatakan, dari sejumlah surat yang dikirim, sebanyak 883 surat telah dikonfirmasi dari para pelanggar.

“Kami berharap para pelanggar dapat segera melakukan konfirmasi terhadap surat yang telah dikirimkan sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum. Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” tutupnya. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Operator Bus Listrik Terbanyak di Indonesia, DAMRI Operasikan 316 Unit Bus Listrik untuk Layanan Transjakarta

29 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Ditjen Hubdat Mulai Normalisasi Kendaraan ODOL di Kalimantan Timur

28 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, DAMRI Perkuat Konektivitas ke Sejumlah Wilayah di Jawa Barat

27 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Masyarakat Bepergian Melonjak, DAMRI Layani Puluhan Ribu Pelanggan pada Libur Panjang Bulan Agustus 2026

27 Agustus 2026 - 22:28 WIB

JPL 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen 4 September, Warga Dialihkan ke JPO

27 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Ditjen Intram dan JICA Perkuat Integrasi Transportasi Publik Jabodetabek, Dorong Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi

27 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Garuda Indonesia dan Citilink  Sabet Rating Keselamatan Tertinggi

25 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Menhub Dudy Instruksikan Peningkatan Keselamatan Bertransportasi di Kepulauan Riau

24 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Gajian Tiba, Waktunya Jalan-Jalan! Ada Diskon 20% dari DAMRI

24 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Alhamdulillah, Operasional Transportasi di Wilayah Kalimantan Berjalan Normal

24 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Trending di ANJUNGAN